By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Reading: Buntuti Kurir Sabu Jaringan Aceh-Jateng, Polisi Tangkap Tersangka di Rumah Istri
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Buntuti Kurir Sabu Jaringan Aceh-Jateng, Polisi Tangkap Tersangka di Rumah Istri

Terkini

Buntuti Kurir Sabu Jaringan Aceh-Jateng, Polisi Tangkap Tersangka di Rumah Istri

Syahrul Munir
By
Syahrul Munir
BySyahrul Munir
Jurnalist
"Setiap kesalahan adalah pelajaran berharga, bukan alasan untuk menyerah. Bangkitlah dengan kebijaksanaan yang baru"
1 year ago
Share
2 Min Read
SHARE

Kepolisian Resor Kota Magelang, Jawa Tengah menangkap seorang kurir sabu-sabu yakni Ongki Wijaya Saputra (38) di Secang, Kabupaten Malang.

Penangkapan tersebut berkaitan dengan kasus narkoba jenis sabu-sabu seberat 2,5 kilogram. Tersangka merupakan jaringan antarprovinsi Aceh-Jawa Tengah.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Polisi Ahmad Lutfi di Magelang mengatakan, tersangka mengawali karir sebagai kurir Narkoba sejak tahun 2015, namun tidak terus menerus.

Baca Juga: Perajin Disabilitas Solo Raya Pamerkan Karya di HUT ke-44 Dekranas 2024

“Tersangka memulai lagi sebagai kurir pada pertengahan tahun 2023,” katanya, Selasa, 21 Mei 2024.

Tersangka, kata Ahmad Lutfi, pada tahun 2024 sudah tiga kali mengambil sabu-sabu dari Jakarta sebanyak tiga kali sejumlah 4 kilogram, 3 kilogram, dan 4 kilogram dengan total 11 kilogram.

Setiap pengambilan narkoba itu, tersangka mendapatkan ubah sekitar Rp10 juta.

Penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat bahwa terdapat peredaran narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Secang Kabupaten Magelang.

Baca Juga: Rangkaian Gelaran Waisak 2024 di Candi Borobudur, Magelang

Baca Juga :

Buka Konferensi Pers Harga Tiket Indonesia vs Argentina, Cak Lontong: Argentina Kalah Malu
Inovasi Samsung Anak Muda Indonesia, dari Galaxy AI Hingga Kulkas Ungkep

Dari informasi tersebut, kemudian polisi melakukan penyelidikan dan didapatkan info bahwa diduga target operasi (TO) saat itu adalah target Satresnarkoba tahun 2022.

Hasil dari penyelidikan, kata Ahmad melanjutkan, TO berdomisili di wilayah Payaman, Kecamatan Secang Kabupaten Magelang. Sedangkan TO sedang berada di wilayah Yogyakarta.

Kemudian, tim opsnal unit 1 Satresnarkoba meluncur ke wilayah Yogyakarta untuk memastikan keberadaan TO, selanjutnya melakukan pembuntutan sampai ke wilayah Magelang.

Baca Juga: Pelaku Pariwisata Magelang Siap Sambut Turis Waisak 2024

“Setelah dipastikan TO berada di rumah, maka unit 1 Satresnarkoba Polresta Magelang melaksanakan penangkapan dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti, pada 10 Mei 2024,” katanya.

Dari penangkapan tersut, tersangka melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Tersangka kemudian disangkakan dengan pidana seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 (dua puluh) tahun. Dan, pidana denda maksimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditambah 1/3 (sepertiga).

You Might Also Like

BBM Nelayan Rp15 Ribu Disahkan! Jurus Bahlil Lindungi Dompet Tanpa Sentuh APBN
Jakarta Darurat Judol. Ribuan Warga Pilih Jalan Spekulasi demi Bertahan Hidup
LRT Velodrome–Manggarai Segera Beroperasi, Tapi Siapkah Manggarai Tampung Lonjakan Penumpang
PT Timah Bantu Bangun Sumur Bor, SMPN 3 Simpang Katis Segera Nikmati Akses Air Bersih
Bisakah KDKMP Jadi Soko Guru Sejati Ekonomi Indonesia? Inilah yang Lagi Disiapkan Prabowo
Share This Article
Facebook Email Print
Share
BySyahrul Munir
Jurnalist
"Setiap kesalahan adalah pelajaran berharga, bukan alasan untuk menyerah. Bangkitlah dengan kebijaksanaan yang baru"
Previous Article Jakarta Kreatif Festival 2024: Inovasi Menuju Kota Global
Next Article Daftar Pemeran Series Dia Angkasa, Ada Shenina Cinnamon hingga Yesaya Abraham
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK & HUKUM

Korupsi Kian Menggurita, RUU Perampasan Aset Tak Boleh Lagi Berlarut!

Mafia Tambang Kebakaran Jenggot? Bahlil Bongkar Alasan RKAB Diperketat

Sebelum Bicara ‘Ironi’ Harga Timah, Cek Dulu Kadar Sn-nya

Dunia Wajib Hormat! Indonesia Resmi Jadi Pelopor B50 Dunia

Hadapi Musim Kemarau, Pemerintah Pastikan Stok Pangan Nasional Tetap Aman

Satgas PRR Perkuat Jembatan Enang-Enang, Warga Berterima Kasih

Megawati Usulkan Kolaborasi Indonesia-Timor Leste Lewat BRIN dan BPIP

Di Tengah Giringan Opini Kasus PLTU, Bahlil Tegaskan, “Kalau Diminta Data, Kami Kasih”

Presiden Resmi Luncurkan B50, Tonggak Baru Transisi Energi Nasional

Bahlil Ungkap Minat Besar India Investasi Migas di Indonesia

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Pildun 2026Terkini

Argentina Terlalu Tangguh untuk Swiss, Jadi Penyelamat Amerika Latin di Piala Dunia 2026

2 days ago
Pildun 2026Terkini

Inggris Tunjukkan Mental Juara, Singkirkan Norwegia dan Melaju ke Semifinal

2 days ago
Internasional

Konflik AS-Iran Memanas, PBB Ingatkan Ancaman bagi Stabilitas Dunia

4 days ago
Internasional

Cuaca Ekstrem Melanda Korea Selatan, Pemerintah Tetapkan Siaga Gelombang Panas Level Peringatan

4 days ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index