By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
Reading: Kasus Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Briptu Fadhilatun Nikmah Didampingi Tim Trauma Healing hingga Psikiater
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
Search
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Kasus Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Briptu Fadhilatun Nikmah Didampingi Tim Trauma Healing hingga Psikiater

Terkini

Kasus Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Briptu Fadhilatun Nikmah Didampingi Tim Trauma Healing hingga Psikiater

Syahrul Munir
By
Syahrul Munir
BySyahrul Munir
Jurnalist
"Setiap kesalahan adalah pelajaran berharga, bukan alasan untuk menyerah. Bangkitlah dengan kebijaksanaan yang baru"
1 year ago
Share
5 Min Read
SHARE

Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol. Dirmanto, menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa tragis yang dialami pasangan anggota Polri yang tinggal di Aspol nomor J1, Jalan Pahlawan, Kota Mojokerto.

Peristiwa ini diduga berawal dari konflik rumah tangga antara almarhum Briptu Rian Dwi Wicaksono (27) dan istrinya, Briptu Fadhilatun Nikmah, yang merupakan anggota Polwan Polres Mojokerto Kota, dan berujung pada kematian.

Briptu Rian Dwi Wicaksono meninggal dunia setelah mendapat perawatan luka bakarnya di RSUD Mojokerto pada Minggu, 9 Juni 2024 pukul 12.50 WIB, setelah sebelumnya berada dalam kondisi kritis sejak pukul 11.35 WIB.

“Tentunya kita prihatin atas kejadian tersebut, dan tadi Bapak Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto juga menyampaikan duka yang mendalam kepada keluarga korban,” ungkap Kombes Dirmanto di gedung Ditreskrimum Polda Jatim, Minggu, 9 Juni 2024.

Dilansir dari humas.polri.go.id, Kombes Pol. Dirmanto menjelaskan bahwa saat ini Briptu Fadhilatun Nikmah yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, sedang diamankan di Polda Jatim.

“Kondisi Briptu FN masih mengalami trauma mendalam terkait dengan peristiwa ini, dan saat ini kasusnya sedang ditangani Ditreskrimum dan Bidpropam Polda Jatim,”terang Kombes Dirmanto.

Baca Juga: Fakta-fakta Briptu Fadhilatun Nikmah, Polwan Bakar Suami di Mojokerto

Mengenai kronologi peristiwa ini, Kombes Dirmanto menjelaskan bahwa saat korban pulang dari kantor, terjadi cekcok di rumah dengan istrinya, Briptu Fadhilatun Nikmah.

“Berawal dari cekcok tersebut hingga akhirnya peristiwa kekerasan dalam rumah tangga itu terjadi hingga mengakibatkan korban luka bakar, ” ujar Kombes Dirmanto.

Baca Juga :

Jakarta International Youth Program 2025, Jembatan Pemuda Indonesia ke Dunia Global
Nayyarra Azarine Farrashila Dinobatkan sebagai Puteri Indonesia Remaja Jakarta 2025, Wujud Generasi Muda Berprestasi

Setelah kejadian, tersangka Fadhilatun Nikmah membawa korban ke RSUD Dr. Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto.

“Sampai rumah sakit, FN ini juga minta maaf kepada sang suami atas perilaku ini,” kata Kombes Dirmanto.

Sementara itu, Kombes Dirmanto menambahkan bahwa saat kejadian, anak pasangan tersebut tidak berada di rumah.

“Jadi saat kejadian itu anaknya diasuh dan dibawa pergi oleh asisten rumah tangga pasangan suami istri ini,” tambah Kombes Dirmanto.

Baca Juga: Biodata dan Profil Briptu Fadhilatun Nikmah, Polwan Bakar Suami di Mojokerto

Kabidhumas Polda Jatim ini juga mengungkapkan bahwa menurut pengakuan tersangka, korban sering menghabiskan uang belanja yang seharusnya digunakan untuk membiayai ketiga anak mereka.

Tersangka juga mengklaim bahwa korban sering menggunakan uang belanja untuk kesenangan pribadi.

“Saat ini Polda Jatim melakukan pendampingan terhadap tersangka dengan memfasilitasi untuk memberikan trauma healing dengan melibatkan psikiater,” ujar Kombes Dirmanto.

Lebih lanjut, Kombes Pol Dirmanto mengatakan bahwa penyidik Polda Jatim masih menerapkan pasal Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap tersangka.

Sementara itu, ketiga anaknya yang masih balita, yaitu anak pertama berusia 2 tahun, dan anak kedua serta ketiga yang berusia 4 bulan, sedang mendapatkan pendampingan dari Polres Mojokerto Kota.

“Untuk anaknya sedang dilakukan pendampingan oleh Polres Mojokerto Kota,” pungkas Kombes Dirmanto.

12Next Page

You Might Also Like

Indonesia Makin Terang! Program Listrik Desa Tembus 92,5 Persen
Target 100 GW! PLTS Raksasa di Jawa Disiapkan, Ketergantungan Energi Fosil Mulai Diputus
Harga BBM Subsidi Tetap. Pemerintah Tahan Pertalite dan Solar Meski Gejolak Energi Global Berlanjut
Jutaan Jemaah Padati Masjidil Haram untuk Tawaf Wada Sebelum Tinggalkan Makkah
Negosiasi Memanas, Trump Ajukan Draf Perdamaian Baru untuk Iran
Share This Article
Facebook Email Print
Share
BySyahrul Munir
Jurnalist
"Setiap kesalahan adalah pelajaran berharga, bukan alasan untuk menyerah. Bangkitlah dengan kebijaksanaan yang baru"
Previous Article Profil dan Biodata Robby Purba, Presenter jadi Sorotan Minta Maaf ke Satpam Plaza Indonesia
Next Article Rekam Jejak Robby Purba, Tak Selalu Berjalan Mulus
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK

INDEF Desak Aturan Ketat BBM Subsidi, Hak Wong Cilik Jangan Dicuri Mafia

Dulu Numpang, Kini Mandiri! BPBL Hadirkan Terang dan Harapan Baru untuk Warga Madiun

Warga Muba Bersyukur, Hasil Sumur Rakyat Kini Legal Pasok Pertamina

Adilkah Lembur Diganti Libur? Kisruh Indomaret Picu Pro-Kontra Nasional

16 QR Code dalam 1 Truk! Modus Helikopter Pencurian BBM Subsidi Jepara Bikin Geram

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Foto : Bahlil Lahadalia (Sumber : https://esdm.go.id/id)
Terkini

Bahlil Lahadalia Bangga Terhadap Lagu Satir Netizen Medsos

5 days ago
Terkini

Disambut Upacara Militer, Prabowo Pulang ke Jakarta Usai Lawatan di Prancis

5 days ago
EkonomiTerkini

Buru Penjarah Alam! ESDM Kejar 7 Tambang Ilegal Rp857 Miliar

5 days ago
Terkini

Arus Kendaraan di Tol MBZ Tembus 48 Ribu Saat Long Weekend Idul Adha

7 days ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index