By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
Reading: Soal Kasus Pemerasan dan Pengancaman yang Menimpa Dirinya, Ria Ricis Ingatkan Hal Ini Pada Pelaku
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
Search
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Soal Kasus Pemerasan dan Pengancaman yang Menimpa Dirinya, Ria Ricis Ingatkan Hal Ini Pada Pelaku

Terkini

Soal Kasus Pemerasan dan Pengancaman yang Menimpa Dirinya, Ria Ricis Ingatkan Hal Ini Pada Pelaku

Syahrul Munir
By
Syahrul Munir
BySyahrul Munir
Jurnalist
"Setiap kesalahan adalah pelajaran berharga, bukan alasan untuk menyerah. Bangkitlah dengan kebijaksanaan yang baru"
1 year ago
Share
4 Min Read
SHARE

Polisi mengungkap bahwa tersangka AP (29), yang terlibat dalam kasus pemerasan dan pengancaman, sempat meminta Ria Ricis untuk mentransfer sejumlah uang ke rekening yang ternyata milik orang lain yang dipinjam.

“Dengan meminta sejumlah uang dan mentransfer uang Rp300 juta tersebut ke rekening atas nama Jacky, ” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Rabu, 12 Juni 2024.

Dilansir dari Antara, Ade Safri menjelaskan bahwa hasil penyidikan menunjukkan bahwa Jacky, pemilik rekening tersebut, adalah teman tersangka.

“Hasil penyidikan Jacky ini teman tersangka yang dipinjam nomor rekeningnya,” jelasnya.

Mantan Kapolrestabes Surakarta tersebut juga menyebut pihaknya akan meminta keterangan dari Jacky terkait dugaan tindak pidana ini.

Baca Juga: Ini Tampang AP, Pria yang Ancam dan Peras Ria Ricis

Tersangka AP (29) ditangkap pada Senin, 10 Juni 2024, pukul 01.20 WIB. Tim penyidik berhasil menangkap tersangka di rumahnya di Kelurahan Cipayung, Jakarta Timur.

Motif tersangka adalah ekonomi, dengan modus operandi meretas sistem elektronik yang berisi informasi atau dokumen pribadi milik korban untuk melakukan pengancaman melalui media elektronik. Tersangka meminta korban memberikan uang sebesar Rp300 juta melalui manajer atau asisten korban.

“Ini digunakan untuk melakukan pengancaman melalui media elektronik kepada korban yang dilakukan melalui perantara manajer ataupun asisten korban untuk meminta korbannya memberikan uang sebesar Rp300 juta,” kata Ade Safri.

Baca Juga :

Biodata dan Profil Arsjad Rasjid, Ketua TPN Ganjar-Mahfud
Viral! Tempat Wisata Baru di Yogyakarta dengan Vibes Korea Jadi Favorit Anak Muda

Namun, Ade Safri menyebutkan bahwa Ria Ricis, yang nama aslinya adalah Ria Yunita, tidak memberikan uang yang diminta.

Tersangka dikenakan pasal-pasal terkait tindak pidana pengancaman melalui media elektronik dan akses ilegal ke sistem elektronik milik orang lain tanpa izin, sesuai dengan Pasal 27B ayat (2) jo Pasal 45 dan/ atau Pasal 30 ayat (2) jo Pasal 46 dan/ atau Pasal 32 ayat (1) jo Pasal 48 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Baca Juga: 10 Fakta Isi Putusan Sidang Cerai Ria Ricis-Teuku Ryan, Bongkar Sebab Keributan

“Dengan ancaman penjara maksimal delapan tahun dan denda maksimal Rp2 miliar, ” ujar Ade Safri.

12Next Page

You Might Also Like

Indonesia Makin Terang! Program Listrik Desa Tembus 92,5 Persen
Target 100 GW! PLTS Raksasa di Jawa Disiapkan, Ketergantungan Energi Fosil Mulai Diputus
Harga BBM Subsidi Tetap. Pemerintah Tahan Pertalite dan Solar Meski Gejolak Energi Global Berlanjut
Jutaan Jemaah Padati Masjidil Haram untuk Tawaf Wada Sebelum Tinggalkan Makkah
Negosiasi Memanas, Trump Ajukan Draf Perdamaian Baru untuk Iran
Share This Article
Facebook Email Print
Share
BySyahrul Munir
Jurnalist
"Setiap kesalahan adalah pelajaran berharga, bukan alasan untuk menyerah. Bangkitlah dengan kebijaksanaan yang baru"
Previous Article Biodata dan Profil Salshabilla Adriani, Lengkap Agama, Umur hingga Keturunan
Next Article Fakta-fakta Syifa Hadju dan Rizky Nazar Putus, Bukan karena Orang Ketiga
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK

INDEF Desak Aturan Ketat BBM Subsidi, Hak Wong Cilik Jangan Dicuri Mafia

Dulu Numpang, Kini Mandiri! BPBL Hadirkan Terang dan Harapan Baru untuk Warga Madiun

Warga Muba Bersyukur, Hasil Sumur Rakyat Kini Legal Pasok Pertamina

Adilkah Lembur Diganti Libur? Kisruh Indomaret Picu Pro-Kontra Nasional

16 QR Code dalam 1 Truk! Modus Helikopter Pencurian BBM Subsidi Jepara Bikin Geram

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Foto : Bahlil Lahadalia (Sumber : https://esdm.go.id/id)
Terkini

Bahlil Lahadalia Bangga Terhadap Lagu Satir Netizen Medsos

5 days ago
Terkini

Disambut Upacara Militer, Prabowo Pulang ke Jakarta Usai Lawatan di Prancis

5 days ago
EkonomiTerkini

Buru Penjarah Alam! ESDM Kejar 7 Tambang Ilegal Rp857 Miliar

5 days ago
Terkini

Arus Kendaraan di Tol MBZ Tembus 48 Ribu Saat Long Weekend Idul Adha

6 days ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index