By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Reading: Soal Kasus Pemerasan dan Pengancaman yang Menimpa Dirinya, Ria Ricis Ingatkan Hal Ini Pada Pelaku
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Soal Kasus Pemerasan dan Pengancaman yang Menimpa Dirinya, Ria Ricis Ingatkan Hal Ini Pada Pelaku

Terkini

Soal Kasus Pemerasan dan Pengancaman yang Menimpa Dirinya, Ria Ricis Ingatkan Hal Ini Pada Pelaku

Syahrul Munir
By
Syahrul Munir
BySyahrul Munir
Jurnalist
"Setiap kesalahan adalah pelajaran berharga, bukan alasan untuk menyerah. Bangkitlah dengan kebijaksanaan yang baru"
1 year ago
Share
4 Min Read
SHARE

Polisi mengungkap bahwa tersangka AP (29), yang terlibat dalam kasus pemerasan dan pengancaman, sempat meminta Ria Ricis untuk mentransfer sejumlah uang ke rekening yang ternyata milik orang lain yang dipinjam.

“Dengan meminta sejumlah uang dan mentransfer uang Rp300 juta tersebut ke rekening atas nama Jacky, ” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Rabu, 12 Juni 2024.

Dilansir dari Antara, Ade Safri menjelaskan bahwa hasil penyidikan menunjukkan bahwa Jacky, pemilik rekening tersebut, adalah teman tersangka.

“Hasil penyidikan Jacky ini teman tersangka yang dipinjam nomor rekeningnya,” jelasnya.

Mantan Kapolrestabes Surakarta tersebut juga menyebut pihaknya akan meminta keterangan dari Jacky terkait dugaan tindak pidana ini.

Baca Juga: Ini Tampang AP, Pria yang Ancam dan Peras Ria Ricis

Tersangka AP (29) ditangkap pada Senin, 10 Juni 2024, pukul 01.20 WIB. Tim penyidik berhasil menangkap tersangka di rumahnya di Kelurahan Cipayung, Jakarta Timur.

Motif tersangka adalah ekonomi, dengan modus operandi meretas sistem elektronik yang berisi informasi atau dokumen pribadi milik korban untuk melakukan pengancaman melalui media elektronik. Tersangka meminta korban memberikan uang sebesar Rp300 juta melalui manajer atau asisten korban.

“Ini digunakan untuk melakukan pengancaman melalui media elektronik kepada korban yang dilakukan melalui perantara manajer ataupun asisten korban untuk meminta korbannya memberikan uang sebesar Rp300 juta,” kata Ade Safri.

Baca Juga :

Wapres Ma’ruf Amin Minta Jenderal Maruli Simanjuntak Jaga Stabilitas-Keutuhan di Pemilu
5 Arti Mimpi Beli Emas Menurut Primbon Jawa, Tanda Ketiban Untung

Namun, Ade Safri menyebutkan bahwa Ria Ricis, yang nama aslinya adalah Ria Yunita, tidak memberikan uang yang diminta.

Tersangka dikenakan pasal-pasal terkait tindak pidana pengancaman melalui media elektronik dan akses ilegal ke sistem elektronik milik orang lain tanpa izin, sesuai dengan Pasal 27B ayat (2) jo Pasal 45 dan/ atau Pasal 30 ayat (2) jo Pasal 46 dan/ atau Pasal 32 ayat (1) jo Pasal 48 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Baca Juga: 10 Fakta Isi Putusan Sidang Cerai Ria Ricis-Teuku Ryan, Bongkar Sebab Keributan

“Dengan ancaman penjara maksimal delapan tahun dan denda maksimal Rp2 miliar, ” ujar Ade Safri.

12Next Page

You Might Also Like

Alarm Baru Ekonomi! 55 Ribu Buruh Terancam PHK, Pemerintah Diminta Bergerak Cepat
Bola “Meriam” dan Rahasia Banjir Gol di Piala Dunia 2026
Alhamdulillah, Pabrik Baterai Raksasa RI Siap Diresmikan
Dramatis! Aljazair Paksa Yordania Angkat Koper Lebih Cepat
Haaland Menggila, Viking Norwegia Meluncur Mulus ke Fase Gugur
Share This Article
Facebook Email Print
Share
BySyahrul Munir
Jurnalist
"Setiap kesalahan adalah pelajaran berharga, bukan alasan untuk menyerah. Bangkitlah dengan kebijaksanaan yang baru"
Previous Article Biodata dan Profil Salshabilla Adriani, Lengkap Agama, Umur hingga Keturunan
Next Article Fakta-fakta Syifa Hadju dan Rizky Nazar Putus, Bukan karena Orang Ketiga
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK

Trauma Pemadaman Listrik Terulang, Bahlil Bentuk Tim Khusus Awasi Batu Bara PLN

Listrik Nasional Sempat Kacau, Desakan Dirut PLN Mundur Menguat

Bank Dunia Bongkar Fakta! 20 Orang Kaya RI Serakah Ikut Nikmati Pertalite

Bahlil Gelontorkan Rp10 Triliun! Ribuan Desa Siap Keluar dari Gelap

Program BPBL Bahlil Terangi 220 Ribu Rumah, Listrik Gratis Tembus Pelosok

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Pildun 2026Terkini

Tak Cuma Mbappe! Trio Maut Prancis Kirim Sinyal Bahaya ke Semua Rival

15 hours ago
Pildun 2026Terkini

Argentina Tanpa Messi? Jawabannya Mulai Terlihat dan Bikin Suporter Was-was

17 hours ago
Pildun 2026Terkini

Belgia Terancam Pulang Lagi, Iran Bikin Kejutan! Grup G Piala Dunia Makin Brutal

2 days ago
Pildun 2026Terkini

Cape Verde Tinggal Selangkah Ukir Sejarah ke Babak Gugur Piala Dunia

2 days ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index