By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
Reading: Virgoun Harus Jalani Rehabilitasi Selama 3 Bulan di RSKO Usai Beli Sabu Via Online
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
Search
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Virgoun Harus Jalani Rehabilitasi Selama 3 Bulan di RSKO Usai Beli Sabu Via Online

Terkini

Virgoun Harus Jalani Rehabilitasi Selama 3 Bulan di RSKO Usai Beli Sabu Via Online

Syahrul Munir
By
Syahrul Munir
BySyahrul Munir
Jurnalist
"Setiap kesalahan adalah pelajaran berharga, bukan alasan untuk menyerah. Bangkitlah dengan kebijaksanaan yang baru"
1 year ago
Share
3 Min Read
SHARE

Virgoun dan dua rekannya ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Barat karena penyalahgunaan narkoba. Setelah penangkapan dan pemeriksaan, ketiganya dibawa ke BNN Provinsi Jakarta untuk asesmen guna menentukan apakah mereka akan menjalani rehabilitasi atau hukuman penjara.

Hasil asesmen memutuskan bahwa Virgoun dan dua temannya akan menjalani rehabilitasi selama tiga bulan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO).

“Hasil assessment dari BNNP DKI Jakarta terhadap tiga tersangka dan dilakukan rehabilitasi selama 3 bulan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, pada Selasa, 25 Juni 2024.

Diketahui bahwa Virgoun mengonsumsi sabu dengan tujuan menurunkan berat badan.

“Motif berbeda-beda, VTP mengonsumsi narkoba untuk menurunkan berat badan,” jelas Kombes Pol M Syahduddi.

Baca Juga: Permintaan Maaf Virgoun Usai Terjerat Kasus Narkoba, Berharap Jadi Manusia yang Lebih Baik

Virgoun ditangkap bersama seorang teman wanita berinisial PA di sebuah kos-kosan. Polisi mengungkapkan hubungan mereka sebagai teman dekat yang mungkin rekan kerja.

“Teman dekat karena berada dalam satu kos-kosan. Bisa saja teman kerja,” ungkap Kombes Pol M Syahduddi.

Dalam penyidikan, terungkap bahwa Virgoun meminta B, yang merupakan kru band Last Child, untuk membeli sabu secara online seberat 1 gram dengan harga Rp 1,6 juta.

Baca Juga :

Misteri Syuting Film Horor, Ini Pengalaman Aneh Shenina Cinnamon di Do You See What I See
BLACKPINK Comeback 2025: Album Baru, Syuting MV, dan Antusiasme BLINK Global

“Yang bersangkutan (inisial B) memang disuruh oleh VTP (Virgoun) untuk membeli (secara online seharga Rp 1,6jt,” ujar Kombes Pol M Syahduddi.

Polisi menerapkan Pasal 127 ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang menyatakan bahwa penyalah guna narkotika golongan I untuk dirinya sendiri wajib direhabilitasi atau pidana penjara maksimal empat tahun.

Baca Juga: Polisi Sebut Virgoun Gunakan Narkoba untuk Menurunkan Berat Badan

12Next Page

You Might Also Like

Indonesia Makin Terang! Program Listrik Desa Tembus 92,5 Persen
Target 100 GW! PLTS Raksasa di Jawa Disiapkan, Ketergantungan Energi Fosil Mulai Diputus
Harga BBM Subsidi Tetap. Pemerintah Tahan Pertalite dan Solar Meski Gejolak Energi Global Berlanjut
Jutaan Jemaah Padati Masjidil Haram untuk Tawaf Wada Sebelum Tinggalkan Makkah
Negosiasi Memanas, Trump Ajukan Draf Perdamaian Baru untuk Iran
Share This Article
Facebook Email Print
Share
BySyahrul Munir
Jurnalist
"Setiap kesalahan adalah pelajaran berharga, bukan alasan untuk menyerah. Bangkitlah dengan kebijaksanaan yang baru"
Previous Article Permintaan Maaf Virgoun Usai Terjerat Kasus Narkoba, Berharap Jadi Manusia yang Lebih Baik
Next Article Satgas Libatkan Ibu-ibu PKK hingga Karang Taruna Berantas Judi Online
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK

INDEF Desak Aturan Ketat BBM Subsidi, Hak Wong Cilik Jangan Dicuri Mafia

Dulu Numpang, Kini Mandiri! BPBL Hadirkan Terang dan Harapan Baru untuk Warga Madiun

Warga Muba Bersyukur, Hasil Sumur Rakyat Kini Legal Pasok Pertamina

Adilkah Lembur Diganti Libur? Kisruh Indomaret Picu Pro-Kontra Nasional

16 QR Code dalam 1 Truk! Modus Helikopter Pencurian BBM Subsidi Jepara Bikin Geram

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Foto : Bahlil Lahadalia (Sumber : https://esdm.go.id/id)
Terkini

Bahlil Lahadalia Bangga Terhadap Lagu Satir Netizen Medsos

5 days ago
Terkini

Disambut Upacara Militer, Prabowo Pulang ke Jakarta Usai Lawatan di Prancis

6 days ago
EkonomiTerkini

Buru Penjarah Alam! ESDM Kejar 7 Tambang Ilegal Rp857 Miliar

6 days ago
Terkini

Arus Kendaraan di Tol MBZ Tembus 48 Ribu Saat Long Weekend Idul Adha

7 days ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index