By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Reading: Virgoun Harus Jalani Rehabilitasi Selama 3 Bulan di RSKO Usai Beli Sabu Via Online
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Virgoun Harus Jalani Rehabilitasi Selama 3 Bulan di RSKO Usai Beli Sabu Via Online

Terkini

Virgoun Harus Jalani Rehabilitasi Selama 3 Bulan di RSKO Usai Beli Sabu Via Online

Syahrul Munir
By
Syahrul Munir
BySyahrul Munir
Jurnalist
"Setiap kesalahan adalah pelajaran berharga, bukan alasan untuk menyerah. Bangkitlah dengan kebijaksanaan yang baru"
1 year ago
Share
3 Min Read
SHARE

Virgoun dan dua rekannya ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Barat karena penyalahgunaan narkoba. Setelah penangkapan dan pemeriksaan, ketiganya dibawa ke BNN Provinsi Jakarta untuk asesmen guna menentukan apakah mereka akan menjalani rehabilitasi atau hukuman penjara.

Hasil asesmen memutuskan bahwa Virgoun dan dua temannya akan menjalani rehabilitasi selama tiga bulan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO).

“Hasil assessment dari BNNP DKI Jakarta terhadap tiga tersangka dan dilakukan rehabilitasi selama 3 bulan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, pada Selasa, 25 Juni 2024.

Diketahui bahwa Virgoun mengonsumsi sabu dengan tujuan menurunkan berat badan.

“Motif berbeda-beda, VTP mengonsumsi narkoba untuk menurunkan berat badan,” jelas Kombes Pol M Syahduddi.

Baca Juga: Permintaan Maaf Virgoun Usai Terjerat Kasus Narkoba, Berharap Jadi Manusia yang Lebih Baik

Virgoun ditangkap bersama seorang teman wanita berinisial PA di sebuah kos-kosan. Polisi mengungkapkan hubungan mereka sebagai teman dekat yang mungkin rekan kerja.

“Teman dekat karena berada dalam satu kos-kosan. Bisa saja teman kerja,” ungkap Kombes Pol M Syahduddi.

Dalam penyidikan, terungkap bahwa Virgoun meminta B, yang merupakan kru band Last Child, untuk membeli sabu secara online seberat 1 gram dengan harga Rp 1,6 juta.

Baca Juga :

Disebut Penentuan Capres-Cawapres Makin Alot, Prabowo: Ini Kawan Semua
Sosok Park Hyo Sil dan Kang Kyung Yoon, 2 Jurnalis Ungkap Sisi Gelap Artis K-Pop di Film Burning Sun

“Yang bersangkutan (inisial B) memang disuruh oleh VTP (Virgoun) untuk membeli (secara online seharga Rp 1,6jt,” ujar Kombes Pol M Syahduddi.

Polisi menerapkan Pasal 127 ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang menyatakan bahwa penyalah guna narkotika golongan I untuk dirinya sendiri wajib direhabilitasi atau pidana penjara maksimal empat tahun.

Baca Juga: Polisi Sebut Virgoun Gunakan Narkoba untuk Menurunkan Berat Badan

12Next Page

You Might Also Like

Jakarta Darurat Judol. Ribuan Warga Pilih Jalan Spekulasi demi Bertahan Hidup
LRT Velodrome–Manggarai Segera Beroperasi, Tapi Siapkah Manggarai Tampung Lonjakan Penumpang
PT Timah Bantu Bangun Sumur Bor, SMPN 3 Simpang Katis Segera Nikmati Akses Air Bersih
Bisakah KDKMP Jadi Soko Guru Sejati Ekonomi Indonesia? Inilah yang Lagi Disiapkan Prabowo
Korupsi Kian Menggurita, RUU Perampasan Aset Tak Boleh Lagi Berlarut!
Share This Article
Facebook Email Print
Share
BySyahrul Munir
Jurnalist
"Setiap kesalahan adalah pelajaran berharga, bukan alasan untuk menyerah. Bangkitlah dengan kebijaksanaan yang baru"
Previous Article Permintaan Maaf Virgoun Usai Terjerat Kasus Narkoba, Berharap Jadi Manusia yang Lebih Baik
Next Article Satgas Libatkan Ibu-ibu PKK hingga Karang Taruna Berantas Judi Online
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK & HUKUM

Mafia Tambang Kebakaran Jenggot? Bahlil Bongkar Alasan RKAB Diperketat

Sebelum Bicara ‘Ironi’ Harga Timah, Cek Dulu Kadar Sn-nya

Dunia Wajib Hormat! Indonesia Resmi Jadi Pelopor B50 Dunia

Hadapi Musim Kemarau, Pemerintah Pastikan Stok Pangan Nasional Tetap Aman

Satgas PRR Perkuat Jembatan Enang-Enang, Warga Berterima Kasih

Megawati Usulkan Kolaborasi Indonesia-Timor Leste Lewat BRIN dan BPIP

Di Tengah Giringan Opini Kasus PLTU, Bahlil Tegaskan, “Kalau Diminta Data, Kami Kasih”

Presiden Resmi Luncurkan B50, Tonggak Baru Transisi Energi Nasional

Bahlil Ungkap Minat Besar India Investasi Migas di Indonesia

Pat Gulipat Hasil Korupsi? Polri Geledah 12 Lokasi dari Kafe, Money Changer hingga Rumah Mewah

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Pildun 2026Terkini

Argentina Terlalu Tangguh untuk Swiss, Jadi Penyelamat Amerika Latin di Piala Dunia 2026

2 days ago
Pildun 2026Terkini

Inggris Tunjukkan Mental Juara, Singkirkan Norwegia dan Melaju ke Semifinal

2 days ago
Internasional

Konflik AS-Iran Memanas, PBB Ingatkan Ancaman bagi Stabilitas Dunia

4 days ago
Internasional

Cuaca Ekstrem Melanda Korea Selatan, Pemerintah Tetapkan Siaga Gelombang Panas Level Peringatan

4 days ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index