Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, kembali menunjukkan komitmen kuat terhadap isu lingkungan dan energi berkelanjutan. Dalam peringatan Hari Habitat Dunia yang digelar di Bekasi pada 27 Oktober 2025, Prabowo mengeluarkan pernyataan tegas: gunung sampah di Tempat Pengolahan Akhir (TPA) Bantar Gebang harus segera musnah dan diubah menjadi sumber listrik. Pernyataan ini bukan hanya simbolik, tetapi menjadi bagian dari strategi nasional untuk mengatasi krisis pengelolaan limbah sekaligus mempercepat transisi menuju energi bersih.
TPA Bantar Gebang, yang terletak di perbatasan Jakarta dan Bekasi, selama ini menjadi ikon dari permasalahan sampah perkotaan. Setiap hari, lebih dari 7.000 ton sampah dari wilayah DKI Jakarta dikirim ke lokasi ini. Akumulasi selama puluhan tahun telah menciptakan tumpukan sampah setinggi puluhan meter, yang kerap disebut sebagai “gunung sampah.” Selain menimbulkan pencemaran udara dan air, keberadaan gunung sampah ini juga menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat dan estetika kota.
Dalam pidatonya, Prabowo menyampaikan bahwa masalah Bantar Gebang tidak bisa lagi ditunda. Ia memerintahkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk segera menuntaskan tumpukan tersebut melalui pendekatan teknologi dan kerja sama lintas kementerian. Menteri PUPR, Dody Hanggodo, menegaskan bahwa langkah cepat yang akan ditempuh pemerintah adalah mengonversi sampah menjadi listrik melalui proses pembakaran terkendali atau waste-to-energy.
“Instruksi Presiden jelas: Bantar Gebang harus hilang, dan kita ubah menjadi energi,” ujar Dody dalam konferensi pers
Teknologi waste-to-energy bukanlah hal baru di dunia. Negara-negara seperti Jepang, Swedia, dan Jerman telah lama menggunakan metode ini untuk mengurangi volume sampah sekaligus menghasilkan energi listrik. Di Indonesia, pendekatan ini mulai dilirik sebagai solusi jangka panjang terhadap permasalahan limbah yang semakin kompleks. Pemerintah menargetkan pembangunan fasilitas insinerator modern di Bantar Gebang yang dilengkapi dengan sistem filtrasi emisi untuk mencegah pencemaran udara. Fasilitas ini akan diintegrasikan dengan jaringan listrik nasional dan diharapkan mampu menghasilkan hingga 10 megawatt listrik per hari.
Selain aspek teknis, transformasi Bantar Gebang menjadi sumber listrik juga memiliki dampak sosial yang signifikan. Masyarakat sekitar akan merasakan peningkatan kualitas udara dan air, penciptaan lapangan kerja baru di sektor energi dan pengelolaan limbah, serta peningkatan nilai properti dan estetika kawasan. Pemerintah juga berencana melakukan edukasi publik tentang pentingnya daur ulang dan pengurangan sampah sejak dini, termasuk melalui kurikulum pendidikan lingkungan di sekolah-sekolah.
Namun, proyek ambisius ini tidak lepas dari tantangan. Biaya pembangunan fasilitas insinerator yang tinggi, resistensi masyarakat terhadap pembakaran sampah, serta koordinasi antar lembaga dan pemerintah daerah menjadi hambatan yang harus diatasi. Untuk itu, pemerintah akan melibatkan investor swasta dan BUMN, melakukan sosialisasi intensif kepada warga sekitar, serta menyediakan kompensasi dan pelatihan bagi pekerja informal yang selama ini bergantung pada aktivitas pemilahan sampah di Bantar Gebang.
Langkah ini juga sejalan dengan komitmen Indonesia dalam Konferensi Perubahan Iklim COP dan target Net Zero Emission pada tahun 2060. Dengan mengubah gunung sampah menjadi sumber energi, Indonesia tidak hanya menyelesaikan masalah lingkungan, tetapi juga memperkuat ketahanan energi nasional dan menunjukkan kepemimpinan dalam inovasi berkelanjutan.
Menteri Dody Hanggodo menyebut bahwa tumpukan sampah di Bantar Gebang telah menjadi perhatian utama Presiden Prabowo. “Pak Presiden sudah menginstruksikan kepada kita semua untuk segera menyelesaikan tumpukan atau gunungan sampah di Bantar Gebang itu segera kita bereskan,” ujarnya.
Sementara itu, upaya ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk menghapus keberadaan “gunung sampah” yang telah menjadi masalah klasik selama puluhan tahun dan sering menimbulkan dampak lingkungan seperti banjir dan pencemaran udara.
Transformasi Bantar Gebang menjadi sumber listrik juga menjadi simbol bahwa Indonesia mampu mengubah masalah menjadi peluang. Dari tumpukan sampah yang selama ini menjadi beban, kini muncul harapan baru berupa energi bersih yang bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat luas. Ini adalah bukti bahwa dengan visi dan keberanian, perubahan besar bisa dimulai dari hal yang selama ini dianggap sebagai masalah.
Langkah Prabowo ini juga membuka diskusi penting tentang masa depan pengelolaan sampah di Indonesia. Apakah pendekatan serupa bisa diterapkan di kota-kota lain? Bagaimana peran masyarakat dalam mendukung transisi ini? Dan yang terpenting, bagaimana memastikan bahwa teknologi yang digunakan benar-benar ramah lingkungan dan berkelanjutan?
Dengan target yang jelas dan dukungan lintas sektor, proyek ini berpotensi menjadi model nasional dan bahkan internasional tentang bagaimana negara berkembang bisa mengelola sampah secara inovatif dan berkelanjutan. Jika berhasil, Bantar Gebang akan berubah dari simbol krisis menjadi ikon solusi—dari gunung sampah menjadi sumber energi, dari masalah menjadi masa depan.