JAKARTA– Pemerintah menegaskan komitmennya untuk memulihkan Aceh hingga kembali normal sepenuhnya. Di tengah kondisi pascabencana yang belum stabil, wacana perpanjangan dana otonomi khusus (otsus) mencuat sebagai langkah strategis untuk memastikan proses pemulihan berjalan optimal dalam beberapa tahun ke depan.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan bahwa pemulihan Aceh tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat. Ia menilai dibutuhkan waktu setidaknya tiga tahun untuk mengembalikan kondisi daerah tersebut mendekati normal.
“Tapi jujur bahwa untuk melakukan pemulihan ini paling cepat menurut saya adalah tiga tahun,” ujar Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/4/2026).
Menurut Tito, pemerintah menghadapi tantangan besar dalam memulihkan Aceh, terutama karena bencana yang terjadi tidak hanya sekali, tetapi berulang dan saling memperparah kerusakan yang ada.
Ia mengungkapkan bahwa upaya perbaikan yang telah dilakukan sering kali kembali terganggu oleh bencana susulan, seperti banjir dan longsor.
“Kemarin minggu lalu Aceh Tengah hujan lebat jalan-jalan longsor lagi, jembatan juga banyak yang kemudian terseret lagi ini. Kemudian juga dua hari yang lalu di Pidie Jaya banjir lagi yang tingginya bisa 50 cm sampai 80 cm lumpur di sana,” ungkapnya.
Kondisi ini membuat proses pemulihan tidak hanya membutuhkan waktu, tetapi juga dukungan anggaran yang berkelanjutan.
Di tengah situasi tersebut, usulan perpanjangan dana otsus dinilai menjadi salah satu instrumen penting untuk menjaga stabilitas pembangunan di Aceh.
Tito mengungkapkan bahwa aspirasi perpanjangan otsus terus disampaikan oleh berbagai pihak dari Aceh, terutama karena kondisi sosial ekonomi yang masih tertinggal dibanding rata-rata nasional.
“Karena tingkat kemiskinan masih tinggi di atas nasional dan Sumatera, pengangguran juga tinggi, meskipun IPM membaik tapi di bawah nasional, mereka masih memerlukan dana otonomi khusus,” kata Tito.
Ia menilai usulan tersebut cukup rasional, terlebih Aceh masih berada dalam fase pemulihan pascabencana yang berat.
Bahkan, pemerintah juga membuka opsi untuk mengembalikan besaran dana otsus hingga 2 persen, jika kondisi fiskal negara memungkinkan.
“Mungkin salah satu pendorong yang dibutuhkan adanya dana otsus ini diperpanjang di Aceh dan kalau memang kemampuan fiskal negara memungkinkan, mungkin dikembalikan ke 2%,” ujarnya.
Data yang disampaikan pemerintah menunjukkan besarnya tantangan yang harus dihadapi. Tercatat lebih dari 4.000 fasilitas pendidikan terdampak, sekitar 36.000 rumah rusak berat atau hilang, serta sedikitnya 79 sungai membutuhkan normalisasi.
Di lapangan, proses pemulihan masih terus berjalan dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari TNI, Polri, hingga kementerian teknis seperti Kementerian PUPR dan BNPB.
“Ini sekarang sedang kerja keras semua… untuk melakukan normalisasi kembali,” kata Tito.
Meski optimistis dapat mencapai kondisi normal fungsional dalam beberapa bulan ke depan, pemerintah mengakui bahwa pemulihan penuh membutuhkan waktu lebih panjang.
Karena itu, perpanjangan dana otsus tidak hanya dilihat sebagai kebijakan fiskal, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab negara untuk memastikan Aceh benar-benar pulih dan bangkit kembali.
Dengan dukungan anggaran yang berkelanjutan dan strategi pemulihan jangka menengah, pemerintah berharap Aceh tidak hanya kembali seperti semula, tetapi juga mampu tumbuh lebih kuat ke depan.