By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Reading: Bobot Nilai TKA di SPMB Bisa Berbeda Tiap Daerah, Ini Penjelasan Kemendikdasmen
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Bobot Nilai TKA di SPMB Bisa Berbeda Tiap Daerah, Ini Penjelasan Kemendikdasmen

Pendidikan

Bobot Nilai TKA di SPMB Bisa Berbeda Tiap Daerah, Ini Penjelasan Kemendikdasmen

Jack
By
Jack
1 month ago
Share
3 Min Read
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti (kiri). (Foto: Antara)
SHARE

INVERSI.ID – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan tidak mempermasalahkan adanya perbedaan bobot nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) pada jalur prestasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di setiap daerah.

Pemerintah pusat memberikan keleluasaan kepada pemerintah daerah untuk menentukan proporsi penggunaan nilai TKA selama penerapannya tetap mengedepankan prinsip keadilan dalam proses penerimaan siswa baru.

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut sudah diatur dalam Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2026 tentang SPMB dan Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025 tentang TKA.

“Jalur prestasi kan ada dua, akademik dan non akademik. Akademik itu juga ada dua, rapor dan TKA. Ada daerah yang melakukan tes tambahan, silakan. Yang penting jangan sampai mencederai prinsip keadilan makanya bobot TKA juga bermacam-macam,” kata Gogot usai kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama SPMB Ramah di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A Kemendikdasmen, Jakarta, Kamis.

Menurut Gogot, TKA merupakan instrumen penilaian akademik yang diselenggarakan pemerintah pusat secara terstandar, objektif, dan kredibel untuk mengukur capaian belajar siswa di jenjang pendidikan dasar maupun menengah.

Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil pemantauan Kemendikdasmen, terdapat sejumlah daerah yang memberikan bobot nilai TKA hingga 80 persen pada jalur prestasi SPMB. Namun, ada pula wilayah yang hanya menetapkan proporsi 50 persen dan mengombinasikannya dengan nilai rapor.

Karena itu, penerapan bobot nilai TKA di tiap daerah bisa berbeda sesuai petunjuk teknis (juknis) yang disusun oleh masing-masing pemerintah daerah.

“Ada yang 50 persen, fifty-fifty dengan rapor, monggo disilahkan,” kata Gogot.

Sebelumnya, Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM) Kemendikdasmen, Toni Toharudin, juga menyampaikan bahwa pengaturan proporsi nilai TKA dalam SPMB jenjang SMP maupun SMA sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah daerah.

Baca Juga :

BGN Tegaskan Dapur SPPG Hanya Melalui Portal Resmi Tanpa Perantara
Arti Mimpi Diberi Cincin Menurut Islam

“Memang TKA nanti akan sangat berhubungan dengan SPMB, tetapi itu menjadi otoritasnya pemerintah daerah untuk proporsi ataupun bobot dan lain-lain. Tetapi umumnya, seluruh pemerintah daerah memang menggunakan hasil TKA ini untuk jalur prestasi di SPMB,” kata Toni.

Ia menambahkan, Kemendikdasmen terus melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah agar hasil TKA dapat segera disampaikan dan dimanfaatkan dalam proses SPMB di masing-masing wilayah.

You Might Also Like

UI Kembali Jadi Kampus Terbaik Indonesia, Bertahan di 200 Besar Dunia Versi QS WUR 2027
Dedi Mulyadi Ancam Cabut Subsidi Sekolah Swasta Gratis bagi Siswa yang Tawuran
Disdik Jabar Ingatkan Peserta SPMB Tahap 1 untuk Daftar Ulang, Tahap 2 Segera Dibuka
Lebih dari 1.000 Pelajar di Jakarta Barat Terima Beasiswa PIP, Dukung Pendidikan Generasi Masa Depan
Unhas Tembus Peringkat 861 Dunia, Melonjak 111 Posisi di QS World University Rankings 2027
TAGGED:KemendikdasmenNilai TKASPMB
Share This Article
Facebook Email Print
Share
Previous Article Replika Kursi Firaun Rampasan Kasus Asabri Laku Rp80 Juta di BPA Fair 2026
Next Article Jateng Fair 2026 Targetkan 300 Ribu Pengunjung, Hadirkan Konser hingga Zona MMA
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK

Alarm Baru Ekonomi! 55 Ribu Buruh Terancam PHK, Pemerintah Diminta Bergerak Cepat

Alhamdulillah, Pabrik Baterai Raksasa RI Siap Diresmikan

Trauma Pemadaman Listrik Terulang, Bahlil Bentuk Tim Khusus Awasi Batu Bara PLN

Listrik Nasional Sempat Kacau, Desakan Dirut PLN Mundur Menguat

Bank Dunia Bongkar Fakta! 20 Orang Kaya RI Serakah Ikut Nikmati Pertalite

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Pendidikan

Rusia Buka Kesempatan Kuliah Gratis untuk Mahasiswa Indonesia, Ini Syaratnya

1 week ago
Pendidikan

Tak Kebagian Sekolah Negeri? Pemprov Jabar Siapkan Bantuan untuk Masuk Swasta

1 week ago
PendidikanTerkini

Putra Timur Dijegal? Bahlil Pertanyakan Keadilan di Kampus UI

1 week ago
Pendidikan

Empat Sekolah di Banten Masuk SMA Unggul Garuda Transformasi 2026, Siap Cetak Generasi Emas

1 week ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index