By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Reading: Bye PR Tertulis! Ini Gaya Belajar Baru Anak SMA/SMK di Jabar Mulai 2025
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Bye PR Tertulis! Ini Gaya Belajar Baru Anak SMA/SMK di Jabar Mulai 2025

Pendidikan

Bye PR Tertulis! Ini Gaya Belajar Baru Anak SMA/SMK di Jabar Mulai 2025

Jack
By
Jack
1 year ago
Share
2 Min Read
SHARE

INVERSI.ID – Mulai tahun ajaran 2025/2026, siswa SMA, SMK, dan SLB di Jawa Barat tak akan lagi mendapatkan pekerjaan rumah (PR) dalam bentuk tugas tertulis. Kebijakan ini resmi diberlakukan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat (Disdik Jabar) melalui surat edaran teknis yang ditandatangani oleh Kepala Disdik Jabar, Purwanto.

Aturan ini merupakan tindak lanjut dari Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor: 81/PK.03/DISDIK tentang optimalisasi pembelajaran di satuan pendidikan.

“Pemberian tugas, baik individu maupun kelompok, agar dioptimalkan pada saat jam efektif pembelajaran di satuan pendidikan, serta tidak membebani peserta didik dengan pemberian PR tertulis dari setiap mata pelajaran,” tulis Purwanto.

Alih-alih tugas tertulis, siswa akan diarahkan pada kegiatan yang bersifat reflektif dan eksploratif. Jenis kegiatan ini bisa berupa proyek pembelajaran yang membangkitkan kesadaran siswa terhadap nilai-nilai kehidupan dalam keluarga, alam, maupun lingkungan sekitar.

Kebijakan ini juga mendorong sekolah untuk fokus memperkuat pemahaman akademik siswa, terutama bagi mereka yang belum mencapai kompetensi minimal. Namun, durasi penugasan akademik ini dibatasi maksimal hanya 60 persen dari waktu tatap muka di kelas dan dilakukan secara optimal melalui pembelajaran remedial di sekolah.

“Penugasan akademik harus difokuskan untuk menguatkan siswa yang belum mencapai kompetensi minimal, dan dioptimalkan pelaksanaannya di sekolah,” tambah Purwanto.

Di Luar Jam Sekolah, Fokus ke Bakat dan Minat

Tak hanya itu, siswa juga dianjurkan untuk mengembangkan minat dan bakat di luar jam pelajaran. Pengembangan ini bisa dilakukan baik di rumah maupun di lingkungan sekolah, mencakup berbagai bidang seperti seni, olahraga, literasi, teknologi, kewirausahaan, hingga kegiatan keagamaan dan ekstrakurikuler lainnya.

Bahkan kegiatan sederhana seperti membantu orangtua di rumah juga dihargai sebagai bagian dari pengembangan karakter siswa.

Untuk memastikan kebijakan ini berjalan optimal, Kepala Disdik Jabar meminta seluruh kepala cabang dinas pendidikan wilayah segera menyosialisasikan kebijakan ini. Mereka juga diminta menugaskan pendamping satuan pendidikan untuk memantau pelaksanaan aturan baru ini dan melaporkannya secara berkala.***

Baca Juga :

Mengenal Penyakit Arthritis, Lengkap Penyebab dan Gejalanya
Fakta Menarik Hari Ini: Mengapa Ada Orang yang Mimpi dalam Hitam-Putih? Ini Penjelasannya!

You Might Also Like

Beasiswa Garuda Tak Sekadar Kuliah, Mahasiswa Diminta Bangun Ekosistem Riset Nasional
Program Sekolah Rakyat Dikebut, Kemensos Ingatkan Pentingnya Tata Kelola yang Transparan
Prabowo Dukung Kampus IIT dan IIM Berdiri di Indonesia, Perkuat Pendidikan Nasional
Beasiswa LPDP Tahap II 2026 Resmi Dibuka, Ini Jadwal, Program, dan Syarat Terbarunya
Ini Respons Akademisi Saat Bahlil Tantang Kampus Uji Kebijakan Energi di KSTI 2026
TAGGED:JabarPR TertulisSMAsmk
Share This Article
Facebook Email Print
Share
Previous Article Zodiak Update Hari Ini Zodiak Hari Ini, Kamu Harus Move On, Healing, atau Ngodein Dia?
Next Article Sabrina Carpenter Mulai Era Baru dengan Merilis Single ‘Manchild’
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK & HUKUM

Bisakah KDKMP Jadi Soko Guru Sejati Ekonomi Indonesia? Inilah yang Lagi Disiapkan Prabowo

Korupsi Kian Menggurita, RUU Perampasan Aset Tak Boleh Lagi Berlarut!

Mafia Tambang Kebakaran Jenggot? Bahlil Bongkar Alasan RKAB Diperketat

Sebelum Bicara ‘Ironi’ Harga Timah, Cek Dulu Kadar Sn-nya

Dunia Wajib Hormat! Indonesia Resmi Jadi Pelopor B50 Dunia

Satgas PRR Perkuat Jembatan Enang-Enang, Warga Berterima Kasih

Megawati Usulkan Kolaborasi Indonesia-Timor Leste Lewat BRIN dan BPIP

Di Tengah Giringan Opini Kasus PLTU, Bahlil Tegaskan, “Kalau Diminta Data, Kami Kasih”

Presiden Resmi Luncurkan B50, Tonggak Baru Transisi Energi Nasional

Bahlil Ungkap Minat Besar India Investasi Migas di Indonesia

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Pendidikan

Dari Aceh hingga Papua, SMA Unggul Garuda Antar Ratusan Siswa ke Universitas Kelas Dunia

3 weeks ago
Pendidikan

Kabar Baik! 80 Ribu Pelajar SMA/SMK Swasta di Jabar Dapat Bantuan Pendidikan

3 weeks ago
Pendidikan

Pemerintah Resmi Umumkan 307 Siswa Lolos SMA Unggul Garuda Baru Tahun Ajaran 2026/2027

3 weeks ago
Pendidikan

Peluang Kuliah Dalam dan Luar Negeri Makin Terbuka Lewat Portal Beasiswa Baru

3 weeks ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index