By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Reading: Curi Raket Yonex Milik Tetangga, Warga Ngadirojo Wonogiri Diancam 7 Tahun Penjara
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Curi Raket Yonex Milik Tetangga, Warga Ngadirojo Wonogiri Diancam 7 Tahun Penjara

Terkini

Curi Raket Yonex Milik Tetangga, Warga Ngadirojo Wonogiri Diancam 7 Tahun Penjara

Natio
By
Natio
ByNatio
Jurnalist and Digital Enthusias
Banyak orang meninggalkan kedai kopi untuk bekerja. justru aku mendatangi kedai kopi untuk memulai bekerja. karena bagiku kopi adalah sumber inspirasi.
Follow:
1 year ago
Share
2 Min Read
SHARE

Polres Wonogiri menangkap pemuda asal Desa Mlokomanis Wetan, Kecamatan Ngadirojo, Wonogiri, ANS (18). Tersangka dijerat hukum karena mencuri raket Yonex milik TS (42) tetangganya.

Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo mengatakan, tersangka mencuri sebuah tas berisi raket merek Yonex.

“Kejadiannya Selasa (7/5). Tersangka masih satu RT dengan korban,” ujar Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo pada Minggu, 12 Mei 2024.

Baca Juga: 11 Ribu Calon Haji dari Embarkasi Solo Masuk Kategori Risti, Ini Kemudahan untuk Mereka!

Anom menuturkan, pencurian bermula ketika korban TS pulang dari kegiatan olahraga bulutangkis. Dia meletakkan tas berisi raket Yonex warna putih tipe Astrox 99 play itu di rumahnya, pada Selasa (7/5) sekitar pukul 23.00.

Pada Kamis (9/5) sekitar pukul 07.00, kata Anom, korban TS berniat mengambil tas tersebut untuk berolahraga. Tapi tas telah lenyap. Merasa curiga tas berisi raket Yonex hilang karena dicuri, TS melaporkan ke Polsek Ngadirojo.

Usai menerima laporan dari korban TS, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mencurigai pelakunya adalah ANS.

Baca Juga: Preman Legenda Solo Raya Meninggal, Jenazah Nunggal Dimakamkan Siang Ini

Petugas akhirnya menangkap tersangka ANS di rumahnya, pada Jumat (10/5). Kepada polisi, ANS mengakui perbuatannya.

Baca Juga :

InJourney Airports Pastikan 37 Bandara Siap Hadapi Puncak Arus Balik Nataru 2025/2026
Daftar RUU Provinsi Jadi Undang-undang yang Disetujui Paripurna DPR

Tersangka ANS mengatakan, sudah menjual hasil curian berupa raket merek Yonex warna putih tipe Astrox 99 play. Uang dari hasil curian itu ia gunakan untuk keperluan pribadi.

Atas perbuatannya itu, tersangka ANS dijerat hukum pidana selama 7 tahun penjara.

“Pelaku disangkakan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana selama 7 tahun penjara,” kata Anom.

You Might Also Like

Alarm Baru Ekonomi! 55 Ribu Buruh Terancam PHK, Pemerintah Diminta Bergerak Cepat
Bola “Meriam” dan Rahasia Banjir Gol di Piala Dunia 2026
Alhamdulillah, Pabrik Baterai Raksasa RI Siap Diresmikan
Dramatis! Aljazair Paksa Yordania Angkat Koper Lebih Cepat
Haaland Menggila, Viking Norwegia Meluncur Mulus ke Fase Gugur
Share This Article
Facebook Email Print
Share
ByNatio
Jurnalist and Digital Enthusias
Follow:
Banyak orang meninggalkan kedai kopi untuk bekerja. justru aku mendatangi kedai kopi untuk memulai bekerja. karena bagiku kopi adalah sumber inspirasi.
Previous Article 11 Ribu Calon Haji dari Embarkasi Solo Masuk Kategori Risti, Ini Kemudahan untuk Mereka!
Next Article Diskriminasi Bisa Jadi Faktor Percepat Penuaan, Kok Bisa?
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK

Trauma Pemadaman Listrik Terulang, Bahlil Bentuk Tim Khusus Awasi Batu Bara PLN

Listrik Nasional Sempat Kacau, Desakan Dirut PLN Mundur Menguat

Bank Dunia Bongkar Fakta! 20 Orang Kaya RI Serakah Ikut Nikmati Pertalite

Bahlil Gelontorkan Rp10 Triliun! Ribuan Desa Siap Keluar dari Gelap

Program BPBL Bahlil Terangi 220 Ribu Rumah, Listrik Gratis Tembus Pelosok

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Pildun 2026Terkini

Tak Cuma Mbappe! Trio Maut Prancis Kirim Sinyal Bahaya ke Semua Rival

15 hours ago
Pildun 2026Terkini

Argentina Tanpa Messi? Jawabannya Mulai Terlihat dan Bikin Suporter Was-was

16 hours ago
Pildun 2026Terkini

Belgia Terancam Pulang Lagi, Iran Bikin Kejutan! Grup G Piala Dunia Makin Brutal

2 days ago
Pildun 2026Terkini

Cape Verde Tinggal Selangkah Ukir Sejarah ke Babak Gugur Piala Dunia

2 days ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index