By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
Reading: Curi Raket Yonex Milik Tetangga, Warga Ngadirojo Wonogiri Diancam 7 Tahun Penjara
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
Search
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Curi Raket Yonex Milik Tetangga, Warga Ngadirojo Wonogiri Diancam 7 Tahun Penjara

Terkini

Curi Raket Yonex Milik Tetangga, Warga Ngadirojo Wonogiri Diancam 7 Tahun Penjara

Natio
By
Natio
ByNatio
Jurnalist and Digital Enthusias
Banyak orang meninggalkan kedai kopi untuk bekerja. justru aku mendatangi kedai kopi untuk memulai bekerja. karena bagiku kopi adalah sumber inspirasi.
Follow:
1 year ago
Share
2 Min Read
SHARE

Polres Wonogiri menangkap pemuda asal Desa Mlokomanis Wetan, Kecamatan Ngadirojo, Wonogiri, ANS (18). Tersangka dijerat hukum karena mencuri raket Yonex milik TS (42) tetangganya.

Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo mengatakan, tersangka mencuri sebuah tas berisi raket merek Yonex.

“Kejadiannya Selasa (7/5). Tersangka masih satu RT dengan korban,” ujar Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo pada Minggu, 12 Mei 2024.

Baca Juga: 11 Ribu Calon Haji dari Embarkasi Solo Masuk Kategori Risti, Ini Kemudahan untuk Mereka!

Anom menuturkan, pencurian bermula ketika korban TS pulang dari kegiatan olahraga bulutangkis. Dia meletakkan tas berisi raket Yonex warna putih tipe Astrox 99 play itu di rumahnya, pada Selasa (7/5) sekitar pukul 23.00.

Pada Kamis (9/5) sekitar pukul 07.00, kata Anom, korban TS berniat mengambil tas tersebut untuk berolahraga. Tapi tas telah lenyap. Merasa curiga tas berisi raket Yonex hilang karena dicuri, TS melaporkan ke Polsek Ngadirojo.

Usai menerima laporan dari korban TS, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mencurigai pelakunya adalah ANS.

Baca Juga: Preman Legenda Solo Raya Meninggal, Jenazah Nunggal Dimakamkan Siang Ini

Petugas akhirnya menangkap tersangka ANS di rumahnya, pada Jumat (10/5). Kepada polisi, ANS mengakui perbuatannya.

Baca Juga :

Thrifting, Gaya Belanja Hemat yang Makin Digemari Anak Muda
Lulusan Sekolah Rakyat Kini Bisa Kuliah Lewat Beasiswa Kemensos dan Kemendiktisaintek

Tersangka ANS mengatakan, sudah menjual hasil curian berupa raket merek Yonex warna putih tipe Astrox 99 play. Uang dari hasil curian itu ia gunakan untuk keperluan pribadi.

Atas perbuatannya itu, tersangka ANS dijerat hukum pidana selama 7 tahun penjara.

“Pelaku disangkakan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana selama 7 tahun penjara,” kata Anom.

You Might Also Like

Indonesia Makin Terang! Program Listrik Desa Tembus 92,5 Persen
Target 100 GW! PLTS Raksasa di Jawa Disiapkan, Ketergantungan Energi Fosil Mulai Diputus
Harga BBM Subsidi Tetap. Pemerintah Tahan Pertalite dan Solar Meski Gejolak Energi Global Berlanjut
Jutaan Jemaah Padati Masjidil Haram untuk Tawaf Wada Sebelum Tinggalkan Makkah
Negosiasi Memanas, Trump Ajukan Draf Perdamaian Baru untuk Iran
Share This Article
Facebook Email Print
Share
ByNatio
Jurnalist and Digital Enthusias
Follow:
Banyak orang meninggalkan kedai kopi untuk bekerja. justru aku mendatangi kedai kopi untuk memulai bekerja. karena bagiku kopi adalah sumber inspirasi.
Previous Article 11 Ribu Calon Haji dari Embarkasi Solo Masuk Kategori Risti, Ini Kemudahan untuk Mereka!
Next Article Diskriminasi Bisa Jadi Faktor Percepat Penuaan, Kok Bisa?
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK

INDEF Desak Aturan Ketat BBM Subsidi, Hak Wong Cilik Jangan Dicuri Mafia

Dulu Numpang, Kini Mandiri! BPBL Hadirkan Terang dan Harapan Baru untuk Warga Madiun

Warga Muba Bersyukur, Hasil Sumur Rakyat Kini Legal Pasok Pertamina

Adilkah Lembur Diganti Libur? Kisruh Indomaret Picu Pro-Kontra Nasional

16 QR Code dalam 1 Truk! Modus Helikopter Pencurian BBM Subsidi Jepara Bikin Geram

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Foto : Bahlil Lahadalia (Sumber : https://esdm.go.id/id)
Terkini

Bahlil Lahadalia Bangga Terhadap Lagu Satir Netizen Medsos

5 days ago
Terkini

Disambut Upacara Militer, Prabowo Pulang ke Jakarta Usai Lawatan di Prancis

5 days ago
EkonomiTerkini

Buru Penjarah Alam! ESDM Kejar 7 Tambang Ilegal Rp857 Miliar

5 days ago
Terkini

Arus Kendaraan di Tol MBZ Tembus 48 Ribu Saat Long Weekend Idul Adha

7 days ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index