By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Reading: Curi Raket Yonex Milik Tetangga, Warga Ngadirojo Wonogiri Diancam 7 Tahun Penjara
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Curi Raket Yonex Milik Tetangga, Warga Ngadirojo Wonogiri Diancam 7 Tahun Penjara

Terkini

Curi Raket Yonex Milik Tetangga, Warga Ngadirojo Wonogiri Diancam 7 Tahun Penjara

Natio
By
Natio
ByNatio
Jurnalist and Digital Enthusias
Banyak orang meninggalkan kedai kopi untuk bekerja. justru aku mendatangi kedai kopi untuk memulai bekerja. karena bagiku kopi adalah sumber inspirasi.
Follow:
1 year ago
Share
2 Min Read
SHARE

Polres Wonogiri menangkap pemuda asal Desa Mlokomanis Wetan, Kecamatan Ngadirojo, Wonogiri, ANS (18). Tersangka dijerat hukum karena mencuri raket Yonex milik TS (42) tetangganya.

Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo mengatakan, tersangka mencuri sebuah tas berisi raket merek Yonex.

“Kejadiannya Selasa (7/5). Tersangka masih satu RT dengan korban,” ujar Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo pada Minggu, 12 Mei 2024.

Baca Juga: 11 Ribu Calon Haji dari Embarkasi Solo Masuk Kategori Risti, Ini Kemudahan untuk Mereka!

Anom menuturkan, pencurian bermula ketika korban TS pulang dari kegiatan olahraga bulutangkis. Dia meletakkan tas berisi raket Yonex warna putih tipe Astrox 99 play itu di rumahnya, pada Selasa (7/5) sekitar pukul 23.00.

Pada Kamis (9/5) sekitar pukul 07.00, kata Anom, korban TS berniat mengambil tas tersebut untuk berolahraga. Tapi tas telah lenyap. Merasa curiga tas berisi raket Yonex hilang karena dicuri, TS melaporkan ke Polsek Ngadirojo.

Usai menerima laporan dari korban TS, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mencurigai pelakunya adalah ANS.

Baca Juga: Preman Legenda Solo Raya Meninggal, Jenazah Nunggal Dimakamkan Siang Ini

Petugas akhirnya menangkap tersangka ANS di rumahnya, pada Jumat (10/5). Kepada polisi, ANS mengakui perbuatannya.

Baca Juga :

Tradisi Keren! Pemkot Cilegon Apresiasi 226 Pelajar Berprestasi dengan Hadiah Spesial
Puncak Waisak 2024, Jam Kunjungan Wisatawan Borobudur Dibatasi

Tersangka ANS mengatakan, sudah menjual hasil curian berupa raket merek Yonex warna putih tipe Astrox 99 play. Uang dari hasil curian itu ia gunakan untuk keperluan pribadi.

Atas perbuatannya itu, tersangka ANS dijerat hukum pidana selama 7 tahun penjara.

“Pelaku disangkakan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana selama 7 tahun penjara,” kata Anom.

You Might Also Like

LRT Velodrome–Manggarai Segera Beroperasi, Tapi Siapkah Manggarai Tampung Lonjakan Penumpang
PT Timah Bantu Bangun Sumur Bor, SMPN 3 Simpang Katis Segera Nikmati Akses Air Bersih
Bisakah KDKMP Jadi Soko Guru Sejati Ekonomi Indonesia? Inilah yang Lagi Disiapkan Prabowo
Korupsi Kian Menggurita, RUU Perampasan Aset Tak Boleh Lagi Berlarut!
Dunia Wajib Hormat! Indonesia Resmi Jadi Pelopor B50 Dunia
Share This Article
Facebook Email Print
Share
ByNatio
Jurnalist and Digital Enthusias
Follow:
Banyak orang meninggalkan kedai kopi untuk bekerja. justru aku mendatangi kedai kopi untuk memulai bekerja. karena bagiku kopi adalah sumber inspirasi.
Previous Article 11 Ribu Calon Haji dari Embarkasi Solo Masuk Kategori Risti, Ini Kemudahan untuk Mereka!
Next Article Diskriminasi Bisa Jadi Faktor Percepat Penuaan, Kok Bisa?
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK & HUKUM

Mafia Tambang Kebakaran Jenggot? Bahlil Bongkar Alasan RKAB Diperketat

Sebelum Bicara ‘Ironi’ Harga Timah, Cek Dulu Kadar Sn-nya

Hadapi Musim Kemarau, Pemerintah Pastikan Stok Pangan Nasional Tetap Aman

Satgas PRR Perkuat Jembatan Enang-Enang, Warga Berterima Kasih

Megawati Usulkan Kolaborasi Indonesia-Timor Leste Lewat BRIN dan BPIP

Di Tengah Giringan Opini Kasus PLTU, Bahlil Tegaskan, “Kalau Diminta Data, Kami Kasih”

Presiden Resmi Luncurkan B50, Tonggak Baru Transisi Energi Nasional

Bahlil Ungkap Minat Besar India Investasi Migas di Indonesia

Pat Gulipat Hasil Korupsi? Polri Geledah 12 Lokasi dari Kafe, Money Changer hingga Rumah Mewah

Lolos dari Selat Hormuz! Pertamina Jaga Pasokan 2 Juta Barel Minyak Bagi Ketahanan Energi RI

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Pildun 2026Terkini

Argentina Terlalu Tangguh untuk Swiss, Jadi Penyelamat Amerika Latin di Piala Dunia 2026

2 days ago
Pildun 2026Terkini

Inggris Tunjukkan Mental Juara, Singkirkan Norwegia dan Melaju ke Semifinal

2 days ago
Internasional

Konflik AS-Iran Memanas, PBB Ingatkan Ancaman bagi Stabilitas Dunia

4 days ago
Internasional

Cuaca Ekstrem Melanda Korea Selatan, Pemerintah Tetapkan Siaga Gelombang Panas Level Peringatan

4 days ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index