By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Reading: Daftar Ancaman Sanksi yang Mengintai Iptu Rudiana, Jika Terbukti Lakukan Ini di Kasus Vina Cirebon
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Daftar Ancaman Sanksi yang Mengintai Iptu Rudiana, Jika Terbukti Lakukan Ini di Kasus Vina Cirebon

Terkini

Daftar Ancaman Sanksi yang Mengintai Iptu Rudiana, Jika Terbukti Lakukan Ini di Kasus Vina Cirebon

Syahrul Munir
By
Syahrul Munir
BySyahrul Munir
Jurnalist
"Setiap kesalahan adalah pelajaran berharga, bukan alasan untuk menyerah. Bangkitlah dengan kebijaksanaan yang baru"
1 year ago
Share
3 Min Read
SHARE

Kasus Vina Cirebon yang terjadi pada tahun 2016 masih menyita perhatian publik. Terbaru, ayah dari mendiang Eky, Iptu Rudiana, menjadi sorotan.

Peran Iptu Rudiana menarik perhatian khusus dari anggota Kompolnas, Yusuf Warsyim. Ayah mendiang Eky itu diduga menyalahgunakan kekuasaannya sebagai anggota kepolisian.

Menurut Yusuf, dugaan ini muncul dari informasi yang diberikan oleh salah satu pengacara dalam kasus Vina Cirebon. Yusuf menjelaskan bahwa dugaan penyalahgunaan kekuasaan oleh ayah mendiang Eky ini dilaporkan oleh pengacara terpidana.

“Iya karena kan sebelumnya memang ada dugaan penyalahgunaan kewenangan yang itu dikeluhkan oleh salah satu kuasa hukum terpidana terhadap ayah korban atau orang tua korban Pak Rudiana ini,” kata Yusuf.

Baca Juga: Facebook Dijadikan Bukti, Kuasa Hukum Pegi Merasa Ada Keganjilan dalam Penyidikan Kasus Vina Cirebon

Yusuf menyatakan bahwa keluhan ini kemudian ditindaklanjuti oleh pihaknya. Kompolnas akan mendalami tudingan tersebut. Kompolnas juga meminta penyidik untuk melakukan audit investigatif terhadap peran Iptu Rudiana dalam penanganan kasus Vina Cirebon.

Jika dalam audit investigatif ditemukan adanya tindakan penyalahgunaan kekuasaan, tidak menutup kemungkinan ayah mendiang Eky itu akan mendapat sanksi.

Daftar Ancaman Sanksi yang Mengintai Iptu Rudiana

Iptu Rudiana saat itu bertugas sebagai Kanit Narkoba Polresta Cirebon, Jawa Barat. Setelah peristiwa pembunuhan Vina Cirebon kembali mencuat, kasus ini kembali menyeret nama Iptu Rudiana.

Terlebih setelah sahabat Eki, Liga Akbar, muncul ke publik dan mengaku sempat diajak bertemu oleh Iptu Rudiana setelah peristiwa pembunuhan Eki dan Vina Cirebon.

Baca Juga :

Profil Almarhum Nunggal Preman Legenda di Solo Raya, Punya Puluhan Panglima Tempur
5 Cara Mengatasi Sakit Perut Sebelah Kiri pada Wanita, No 2 Sangat Penting

Baca Juga: Update Kasus Vina Cirebon, Polda Jabar Periksa 68 Saksi hingga Pegi Setiawan Diperiksa Psikologisnya

Kasus ini semakin rumit setelah netizen menuding ayah Eki terlibat dalam salah tangkap para tersangka pembunuhan Vina Cirebon.

Farhat Abbas juga melaporkan Iptu Rudiana atas pengusutan kasus kematian Vina Cirebon.

Kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas, mendatangi Mapolres Cirebon Kota untuk melaporkan Iptu Rudiana pada Senin, 17 Juni 2024. Menurutnya, ada yang janggal dalam kematian Vina dan Eki yang diungkapkan oleh Iptu Rudiana 8 tahun lalu.

12Next Page

You Might Also Like

Alarm Baru Ekonomi! 55 Ribu Buruh Terancam PHK, Pemerintah Diminta Bergerak Cepat
Bola “Meriam” dan Rahasia Banjir Gol di Piala Dunia 2026
Alhamdulillah, Pabrik Baterai Raksasa RI Siap Diresmikan
Dramatis! Aljazair Paksa Yordania Angkat Koper Lebih Cepat
Haaland Menggila, Viking Norwegia Meluncur Mulus ke Fase Gugur
Share This Article
Facebook Email Print
Share
BySyahrul Munir
Jurnalist
"Setiap kesalahan adalah pelajaran berharga, bukan alasan untuk menyerah. Bangkitlah dengan kebijaksanaan yang baru"
Previous Article Alasan LPSK Belum Beri Perlindungan Saksi dan Keluarga Kasus Vina Cirebon, Dalami Dokumen Pemohon
Next Article Temukan Indikasi Pelanggaran Penambahan Kuota Haji Khusus, Timwas Haji DPR Ingatkan Kemenag
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK

Trauma Pemadaman Listrik Terulang, Bahlil Bentuk Tim Khusus Awasi Batu Bara PLN

Listrik Nasional Sempat Kacau, Desakan Dirut PLN Mundur Menguat

Bank Dunia Bongkar Fakta! 20 Orang Kaya RI Serakah Ikut Nikmati Pertalite

Bahlil Gelontorkan Rp10 Triliun! Ribuan Desa Siap Keluar dari Gelap

Program BPBL Bahlil Terangi 220 Ribu Rumah, Listrik Gratis Tembus Pelosok

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Pildun 2026Terkini

Tak Cuma Mbappe! Trio Maut Prancis Kirim Sinyal Bahaya ke Semua Rival

21 hours ago
Pildun 2026Terkini

Argentina Tanpa Messi? Jawabannya Mulai Terlihat dan Bikin Suporter Was-was

22 hours ago
Pildun 2026Terkini

Belgia Terancam Pulang Lagi, Iran Bikin Kejutan! Grup G Piala Dunia Makin Brutal

2 days ago
Pildun 2026Terkini

Cape Verde Tinggal Selangkah Ukir Sejarah ke Babak Gugur Piala Dunia

2 days ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index