By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
Reading: Dasco Tegaskan DPR Siap Bahas UU Ketenagakerjaan Baru, Menanti Hasil Tim Perumus
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
Search
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Dasco Tegaskan DPR Siap Bahas UU Ketenagakerjaan Baru, Menanti Hasil Tim Perumus

Terkini

Dasco Tegaskan DPR Siap Bahas UU Ketenagakerjaan Baru, Menanti Hasil Tim Perumus

Jack
By
Jack
3 hours ago
Share
3 Min Read
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: Antara)
SHARE

INVERSI.ID – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa percepatan penyusunan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru tidak sepenuhnya berada di tangan DPR. Menurutnya, proses tersebut juga sangat bergantung pada hasil pembahasan yang saat ini tengah disusun oleh serikat pekerja bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).

Pernyataan tersebut disampaikan Dasco saat membuka Kongres ke-III Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) di Jakarta, Minggu.

“Tadi disampaikan bahwa undang-undang perburuhan yang baru itu, katanya tadi, menunggu, tergantung saya dan dari DPR, itu justru terbalik,” kata Dasco.

Ia menjelaskan bahwa pembahasan mengenai percepatan pembentukan UU Ketenagakerjaan baru sebelumnya telah menjadi topik dalam agenda halal bihalal yang mempertemukan perwakilan serikat pekerja dan Apindo. Pertemuan tersebut turut dihadiri sejumlah tokoh buruh nasional, termasuk Jumhur Hidayat, Andi Gani, dan sejumlah perwakilan lainnya.

Dalam forum tersebut, lanjut Dasco, disepakati pembentukan tim perumus yang bertugas menyusun konsep awal Undang-Undang Ketenagakerjaan baru sebagai respons terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Dalam pertemuan halalbihalal dengan ketua-ketua serikat Pekerja, Bung Ilham juga ada, Bung Jumhur ada, Bung Andi Gani ada, dengan Apindo disepakati bahwa Serikat Pekerja dan Apindo itu akan membuat tim perumus dari Undang-Undang Tenaga Kerja yang baru dalam menyikapi keputusan Mahkamah Konstitusi,” ujarnya.

Dasco menjelaskan, hasil penyusunan yang dilakukan tim tersebut nantinya akan dibawa ke DPR untuk diselaraskan dengan naskah akademik yang saat ini sedang disusun sebagai bagian dari proses legislasi.

Setelah proses sinkronisasi dilakukan, DPR bersama perwakilan serikat pekerja dan Apindo akan membentuk tim gabungan guna membahas lebih lanjut berbagai substansi yang akan dimasukkan ke dalam regulasi baru tersebut.

“Nah, jadi kalau kemudian itu undang-undangnya ingin cepat selesai seperti yang ditargetkan juga oleh Presiden bulan Oktober paling lambat harus selesai, ya kita sama-sama,” kata Dasco.

Baca Juga :

Retret Laskar Satria Pandu 2025 Resmi Dimulai, Bentuk Karakter Remaja Sumsel
Fakta-fakta Konflik Dewi Perssik dan Nikita Mirzani, Dituding sering Aborsi hingga Main Dukun

Meski demikian, ia mengakui hingga saat ini DPR belum menerima hasil final dari tim perumus yang dibentuk oleh kalangan pekerja dan pengusaha. Karena itu, materi yang akan menjadi fokus utama dalam UU Ketenagakerjaan yang baru masih belum dapat dipastikan.

Sebelumnya, revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan telah masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025. Revisi tersebut menjadi perhatian karena adanya putusan Mahkamah Konstitusi serta berbagai kritik yang muncul terhadap klaster ketenagakerjaan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Melalui Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023, pemerintah dan DPR sebagai pembentuk undang-undang diberikan mandat untuk melakukan perubahan terhadap sejumlah substansi dalam regulasi ketenagakerjaan. Proses revisi tersebut harus diselesaikan paling lambat dua tahun sejak putusan MK ditetapkan.

Dengan proses penyusunan yang kini melibatkan unsur pekerja, pengusaha, dan legislatif, pemerintah berharap lahirnya UU Ketenagakerjaan baru dapat mengakomodasi kepentingan seluruh pihak sekaligus memberikan kepastian hukum yang lebih baik bagi dunia kerja di Indonesia.

You Might Also Like

Bongkar Tambang Emas Ilegal! Ketegasan ESDM Selamatkan Kekayaan Negara di Gunung Botak
8.000 Liter Solar Disembunyikan! Mafia BBM Bangka Barat Akhirnya Tumbang
Libur Sekolah 2026, ASDP Beri Diskon Tiket Penyeberangan hingga 100 Persen di Sejumlah Rute
Saat Stempel Negara Diduga Dijual: Jejak Rp14,55 Miliar di Imigrasi
Papua yang Kini Terang 24 Jam! Bukti Nyata Program Bahlil Tembus Medan Ekstrem Arfak
TAGGED:Sufmi DascoUU KetenagakerjaanWakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad
Share This Article
Facebook Email Print
Share
Previous Article Victor Lai Juara Indonesia Open 2026, Ternyata Pernah Berguru kepada Pelatih Indonesia
Next Article Libur Sekolah 2026, ASDP Beri Diskon Tiket Penyeberangan hingga 100 Persen di Sejumlah Rute
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK

Tak Naik Meski Kurs Tertekan, Harga Pertamax Stabil Jadi Bukti Keberpihakan Pemerintah

Nusantara Kian Benderang! ESDM Kejar 173 Ribu Pelanggan Listrik Baru pada 2026

120 Ribu Liter Disita! Kasus Tanker Solar Subsidi Bongkar Celah Mafia BBM

Dari Sumur Rakyat ke Energi Nasional! Produksi Minyak Tembus 1.500 Barel per Hari

INDEF Desak Aturan Ketat BBM Subsidi, Hak Wong Cilik Jangan Dicuri Mafia

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Terkini

11 Pejabat Ditangkap Sepekan, Cermin Kerapuhan Amanah dan Belengu Budaya Korupsi di Indonesia

1 day ago
Terkini

Vietnam Sudah E10, Indonesia E5 Masih Diperdebatkan? Ini Faktanya

1 day ago
KesehatanTerkini

Rupiah Melemah, Harga Obat Bakal Melambung: Ketahanan Kesehatan RI Diuji

3 days ago
Kejagung menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana bersama mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi, (4/6/2026). (Foto: Generated AI/Kejaksaan RI)
Terkini

Dadan Cs Jadi Tersangka, Kejagung Ungkap Dugaan Terafiliasi Yayasan SPPG Hingga Markup Motor Listrik, Sepatu, dan Tablet

3 days ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index