By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Reading: Dasco Tegaskan DPR Siap Bahas UU Ketenagakerjaan Baru, Menanti Hasil Tim Perumus
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Dasco Tegaskan DPR Siap Bahas UU Ketenagakerjaan Baru, Menanti Hasil Tim Perumus

Terkini

Dasco Tegaskan DPR Siap Bahas UU Ketenagakerjaan Baru, Menanti Hasil Tim Perumus

Jack
By
Jack
3 weeks ago
Share
3 Min Read
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: Antara)
SHARE

INVERSI.ID – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa percepatan penyusunan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru tidak sepenuhnya berada di tangan DPR. Menurutnya, proses tersebut juga sangat bergantung pada hasil pembahasan yang saat ini tengah disusun oleh serikat pekerja bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).

Pernyataan tersebut disampaikan Dasco saat membuka Kongres ke-III Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) di Jakarta, Minggu.

“Tadi disampaikan bahwa undang-undang perburuhan yang baru itu, katanya tadi, menunggu, tergantung saya dan dari DPR, itu justru terbalik,” kata Dasco.

Ia menjelaskan bahwa pembahasan mengenai percepatan pembentukan UU Ketenagakerjaan baru sebelumnya telah menjadi topik dalam agenda halal bihalal yang mempertemukan perwakilan serikat pekerja dan Apindo. Pertemuan tersebut turut dihadiri sejumlah tokoh buruh nasional, termasuk Jumhur Hidayat, Andi Gani, dan sejumlah perwakilan lainnya.

Dalam forum tersebut, lanjut Dasco, disepakati pembentukan tim perumus yang bertugas menyusun konsep awal Undang-Undang Ketenagakerjaan baru sebagai respons terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Dalam pertemuan halalbihalal dengan ketua-ketua serikat Pekerja, Bung Ilham juga ada, Bung Jumhur ada, Bung Andi Gani ada, dengan Apindo disepakati bahwa Serikat Pekerja dan Apindo itu akan membuat tim perumus dari Undang-Undang Tenaga Kerja yang baru dalam menyikapi keputusan Mahkamah Konstitusi,” ujarnya.

Dasco menjelaskan, hasil penyusunan yang dilakukan tim tersebut nantinya akan dibawa ke DPR untuk diselaraskan dengan naskah akademik yang saat ini sedang disusun sebagai bagian dari proses legislasi.

Setelah proses sinkronisasi dilakukan, DPR bersama perwakilan serikat pekerja dan Apindo akan membentuk tim gabungan guna membahas lebih lanjut berbagai substansi yang akan dimasukkan ke dalam regulasi baru tersebut.

“Nah, jadi kalau kemudian itu undang-undangnya ingin cepat selesai seperti yang ditargetkan juga oleh Presiden bulan Oktober paling lambat harus selesai, ya kita sama-sama,” kata Dasco.

Baca Juga :

Jadwal Tayang, Sinopsis dan Daftar Pemain Film Para Betina Pengikut Iblis 2
Sound Horeg dari Jatim dan Jabar Getarkan GBK Jakarta

Meski demikian, ia mengakui hingga saat ini DPR belum menerima hasil final dari tim perumus yang dibentuk oleh kalangan pekerja dan pengusaha. Karena itu, materi yang akan menjadi fokus utama dalam UU Ketenagakerjaan yang baru masih belum dapat dipastikan.

Sebelumnya, revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan telah masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025. Revisi tersebut menjadi perhatian karena adanya putusan Mahkamah Konstitusi serta berbagai kritik yang muncul terhadap klaster ketenagakerjaan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Melalui Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023, pemerintah dan DPR sebagai pembentuk undang-undang diberikan mandat untuk melakukan perubahan terhadap sejumlah substansi dalam regulasi ketenagakerjaan. Proses revisi tersebut harus diselesaikan paling lambat dua tahun sejak putusan MK ditetapkan.

Dengan proses penyusunan yang kini melibatkan unsur pekerja, pengusaha, dan legislatif, pemerintah berharap lahirnya UU Ketenagakerjaan baru dapat mengakomodasi kepentingan seluruh pihak sekaligus memberikan kepastian hukum yang lebih baik bagi dunia kerja di Indonesia.

You Might Also Like

Gol Dramatis Eustáquio Antar Kanada Ukir Sejarah ke 16 Besar Piala Dunia 2026
Menteri ESDM Libatkan Kampus Garap Bioetanol E20, Negara Siap Serap 4 Juta KL
Pecah! Tim Voli Putra Indonesia Ukir Sejarah Baru Rebut Gelar Juara Asia
Kolombia Tahan Imbang Raksasa Eropa, Sikat Status Juara Grup K Piala Dunia 2026
Austria dan Aljazair Kompak Lolos ke 32 Besar, Tuduhan ‘Main Mata’ Langsung Merebak
TAGGED:Sufmi DascoUU KetenagakerjaanWakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad
Share This Article
Facebook Email Print
Share
Previous Article Victor Lai Juara Indonesia Open 2026, Ternyata Pernah Berguru kepada Pelatih Indonesia
Next Article Libur Sekolah 2026, ASDP Beri Diskon Tiket Penyeberangan hingga 100 Persen di Sejumlah Rute
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK & HUKUM

B50 Resmi Meluncur 1 Juli. Tiga Keunggulan Ini Siap Ubah Masa Depan Energi Indonesia

28 Tahun Mandek Akhirnya Mega Proyek Blok Masela Mulai Dibangun 2027

Zonder Keluar Uang! CNG 3 Kg Siap Gantikan LPG, Tabung Baru Disiapkan Pemerintah

Muak Impor! Bahlil Siapkan 3 Jurus Besar Demi Dongkrak Produksi Minyak RI

Mini LNG Rp1,1 Triliun di Tuban Resmi Beroperasi, Impor LPG Siap Dipangkas

Kontrak Batu Bara 134 Juta Ton Sudah Aman, Kok PLN Malah Kekurangan? Bahlil Gandeng APH

BRIN Sebut Tanaman Aren Berpotensi Besar Dukung Transisi Energi Nasional

Dulu Numpang Listrik Saudara, Kini Rumah Markamah Terang Berkat Bantuan Gratis Bahlil

Hadapi Ancaman El Nino, Pemerintah Klaim Cadangan Beras Indonesia Aman Hingga Tahun Depan

Royalti Jumbo dari Timah, Bangka Belitung Kebagian Rp 425 Miliar Atas Kontribusi Untuk Negara

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Pildun 2026Terkini

Cuma Main 30 Menit, Messi Tetap Bikin Rekor!

7 hours ago
PendidikanTerkini

Ini Respons Akademisi Saat Bahlil Tantang Kampus Uji Kebijakan Energi di KSTI 2026

22 hours ago
Pildun 2026Terkini

Pulang Terhormat, Turki Bungkam Amerika Serikat 3-2 di Laga Penutup

2 days ago
Pildun 2026Terkini

Tekuk Tunisia 3-1, Oranje Lolos Sebagai Juara Grup dan Hindari Brasil

2 days ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index