By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Reading: Dasco Tegaskan DPR Siap Bahas UU Ketenagakerjaan Baru, Menanti Hasil Tim Perumus
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Dasco Tegaskan DPR Siap Bahas UU Ketenagakerjaan Baru, Menanti Hasil Tim Perumus

Terkini

Dasco Tegaskan DPR Siap Bahas UU Ketenagakerjaan Baru, Menanti Hasil Tim Perumus

Jack
By
Jack
1 month ago
Share
3 Min Read
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: Antara)
SHARE

INVERSI.ID – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa percepatan penyusunan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru tidak sepenuhnya berada di tangan DPR. Menurutnya, proses tersebut juga sangat bergantung pada hasil pembahasan yang saat ini tengah disusun oleh serikat pekerja bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).

Pernyataan tersebut disampaikan Dasco saat membuka Kongres ke-III Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) di Jakarta, Minggu.

“Tadi disampaikan bahwa undang-undang perburuhan yang baru itu, katanya tadi, menunggu, tergantung saya dan dari DPR, itu justru terbalik,” kata Dasco.

Ia menjelaskan bahwa pembahasan mengenai percepatan pembentukan UU Ketenagakerjaan baru sebelumnya telah menjadi topik dalam agenda halal bihalal yang mempertemukan perwakilan serikat pekerja dan Apindo. Pertemuan tersebut turut dihadiri sejumlah tokoh buruh nasional, termasuk Jumhur Hidayat, Andi Gani, dan sejumlah perwakilan lainnya.

Dalam forum tersebut, lanjut Dasco, disepakati pembentukan tim perumus yang bertugas menyusun konsep awal Undang-Undang Ketenagakerjaan baru sebagai respons terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Dalam pertemuan halalbihalal dengan ketua-ketua serikat Pekerja, Bung Ilham juga ada, Bung Jumhur ada, Bung Andi Gani ada, dengan Apindo disepakati bahwa Serikat Pekerja dan Apindo itu akan membuat tim perumus dari Undang-Undang Tenaga Kerja yang baru dalam menyikapi keputusan Mahkamah Konstitusi,” ujarnya.

Dasco menjelaskan, hasil penyusunan yang dilakukan tim tersebut nantinya akan dibawa ke DPR untuk diselaraskan dengan naskah akademik yang saat ini sedang disusun sebagai bagian dari proses legislasi.

Setelah proses sinkronisasi dilakukan, DPR bersama perwakilan serikat pekerja dan Apindo akan membentuk tim gabungan guna membahas lebih lanjut berbagai substansi yang akan dimasukkan ke dalam regulasi baru tersebut.

“Nah, jadi kalau kemudian itu undang-undangnya ingin cepat selesai seperti yang ditargetkan juga oleh Presiden bulan Oktober paling lambat harus selesai, ya kita sama-sama,” kata Dasco.

Baca Juga :

Berat Badan Mudah Naik Lagi? Dokter Jelaskan Penyebab Obesitas yang Sering Diabaikan
Biodata dan Profil Eza Gionino, Lawan Main Adinda Azani di Sinetron Naik Ranjang

Meski demikian, ia mengakui hingga saat ini DPR belum menerima hasil final dari tim perumus yang dibentuk oleh kalangan pekerja dan pengusaha. Karena itu, materi yang akan menjadi fokus utama dalam UU Ketenagakerjaan yang baru masih belum dapat dipastikan.

Sebelumnya, revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan telah masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025. Revisi tersebut menjadi perhatian karena adanya putusan Mahkamah Konstitusi serta berbagai kritik yang muncul terhadap klaster ketenagakerjaan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Melalui Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023, pemerintah dan DPR sebagai pembentuk undang-undang diberikan mandat untuk melakukan perubahan terhadap sejumlah substansi dalam regulasi ketenagakerjaan. Proses revisi tersebut harus diselesaikan paling lambat dua tahun sejak putusan MK ditetapkan.

Dengan proses penyusunan yang kini melibatkan unsur pekerja, pengusaha, dan legislatif, pemerintah berharap lahirnya UU Ketenagakerjaan baru dapat mengakomodasi kepentingan seluruh pihak sekaligus memberikan kepastian hukum yang lebih baik bagi dunia kerja di Indonesia.

You Might Also Like

Bahlil Bongkar Masa Depan! Mobil Hidrogen Diprediksi Saingi EV dalam 10 Tahun
Prabowo: Sikat Izin Mangkrak! Bahlil Diminta Cabut HGB dan IUP yang Tak Bergerak
Bajak Siaran Piala Dunia 2026! Ribuan Situs Streaming Ilegal Diburu dan Ditutup
Usai Kalah di Final, Argentina Kena Sindir Lamine Yamal Gara-gara Ulah Brutal Paredes
Angin Segar! Bahlil Buka Peluang Pertamax Turun Bulan Depan
TAGGED:Sufmi DascoUU KetenagakerjaanWakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad
Share This Article
Facebook Email Print
Share
Previous Article Victor Lai Juara Indonesia Open 2026, Ternyata Pernah Berguru kepada Pelatih Indonesia
Next Article Libur Sekolah 2026, ASDP Beri Diskon Tiket Penyeberangan hingga 100 Persen di Sejumlah Rute
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK & HUKUM

BRI Perkuat Benteng Lawan Judi Online, Andalkan Teknologi untuk Putus Aliran Dana

Stok Batu Bara PLN Tembus 200 Juta Ton, RKAB Bukan Penyebab Gangguan Sektor Kelistrikan

KPK Tegaskan Parsel untuk ASN Bisa Masuk Kategori Gratifikasi, Vendor Diminta Waspada

Saat Warga RI Ramai Beralih ke Bank Digital, Langkah BNI Ini Berbuah Manis!

Kongres GP NasDem, Saan Mustopa Tegaskan Target Partai Raih Tiga Besar Pemilu 2029

Pembahasan RUU Perampasan Aset Dinilai Tepat Dilanjutkan Setelah KUHAP Baru Berlaku

Pemerintah Finalisasi Perpres Transportasi Online, Ojol Akan Diakui sebagai Pelaku UMKM

HUT ke-81 RI Digelar di Jakarta, Pemerintah Siapkan Konsep dengan Kejutan

Pembiayaan Perumahan Jadi Mesin Penggerak Laba Rp 441 Miliar Bank BSN

Kredit Perbankan Melonjak, Sinyal Aktivitas Usaha Perlahan Menguat

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Terkini

Djakarta Theater Dilanda Kebakaran, BPBD Ungkap Dugaan Penyebabnya

19 hours ago
EkonomiTerkini

Minyak Mentah Indonesia Turun 21%! ESDM Pastikan Evaluasi Harga BBM Tetap Transparan

2 days ago
EkonomiTerkini

Disorot Said Didu, Ini Alasan Bahlil Ketat Atur Kuota Timah Demi Nilai Tambah Nasional

2 days ago
Pildun 2026Terkini

Era Baru Dimulai! Spanyol Juara Dunia, Yamal Resmi Ambil Tongkat Estafet Messi

2 days ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index