By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Reading: Diduga Lakukan Penipuan Rp 5 M, Mario Teguh dan Istri Dilaporkan ke Polisi
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Diduga Lakukan Penipuan Rp 5 M, Mario Teguh dan Istri Dilaporkan ke Polisi

Terkini

Diduga Lakukan Penipuan Rp 5 M, Mario Teguh dan Istri Dilaporkan ke Polisi

Natio
By
Natio
ByNatio
Jurnalist and Digital Enthusias
Banyak orang meninggalkan kedai kopi untuk bekerja. justru aku mendatangi kedai kopi untuk memulai bekerja. karena bagiku kopi adalah sumber inspirasi.
Follow:
1 year ago
Share
2 Min Read
SHARE

Motivator dan konsultan Mario Teguh mendadak jadi perbincangan publik setelah dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan penipuan dan penggelapan di Polda Metro Jaya.

Contents
Dugaan Penipuan Rp 5 miliarTak Menjalankan PerjanjianSomasi Mario Teguh

Sunyoto Indra Prayitno yang melayangkan laporan terhadap Mario Teguh beserta istrinya atas kasus penggelapan uang Rp 5 miliar. Dia mengatakan bahwa laporan itu telah dibuat sejak 19 Juni 2023 bulan lalu.

“Memang kami di bulan lalu tanggal 19 Juni 2023 sudah membuat LP terhadap pada seorang yang berinisial MT dan kemudian LP nya dengan nomor 3505 yang saat ini tengah didalami oleh rekan-rekan Polda Metro Jaya,” kata Djamaludin Koedoeboen saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis, 13 Juli 2023.

Dugaan Penipuan Rp 5 miliar

Djamaludin Koedoeboen juga mengungkapkan jumlah penggelapan yang dilakukan oleh Mario Teguh yaitu Rp 5 miliar.

“Dugaan penipuan dan penggelapan, kurang lebih Rp 5 miliar,” lanjutnya.

Tak Menjalankan Perjanjian

Djamaludin Koedoeboen mengatakan bahwa Mario Teguh dan istrinya dijadikan sebagai Brand Ambassador oleh pelapor dengan harapan mengalami keuntungan besar.

“Beliau selaku BA sekaligus juga istrinya. Jadi kita ada dua terlapor di sini, yang bersangkutan dengan istrinya,” lanjut Djamaludin Koedoeboen.

Namun harapan itu tidak terjadi karena Mario Teguh disebut tidak menjalankannya sesuai dengan perjanjian. Sehingga pelapor mengalami kerugian.

“Ada janji yang bersangkutan untuk meng-up skin care atau bisnis dari klien kami yang pada akhirnya itu tidak dilakukan sehingga klien kami mengalami kerugian cukup besar dan menggelontorkan sejumlah uang kepada yang bersangkutan sejumlah kurang lebih Rp 5 miliar,” terang Djamaludin Koedoeboen.

Baca Juga :

Direktur Pedas Sebut Prabowo-Gibran Bakal Menang Satu Putaran di Pilpres 2024, Ini Alasannya
Fakta-fakta Novi Damayanti, Menantu Tega Membunuh Mertua di Kendari karena Sakit Hati

Somasi Mario Teguh

Sekedar informasi bahwa pihak Sunyoto Indra Prayitno telah melayangkan somasi sebanyak tiga kali, namun tidak ada tanggapan dari pihak Mario Teguh.

“Kita sudah mensomasi yang bersangkutan tiga kali, tapi tidak ada tanggapan dari yang bersangkutan, maka dari itu dengan terpaksalah kita melakukan LP ini,” tambahnya.

Sekedar informasi bahwa Mario Teguh dikenal sebagai motivator dan konsultan berkebangsaan Indonesia. Ia meraih gelar Sarjana Pendidikan dari IKIP Malang. Mario Teguh sempat bekerja di Citibank, kemudian mendirikan Exnal Corp Jakarta menjabat sebagai CEO dan Senior Consultant.

You Might Also Like

BBM Nelayan Rp15 Ribu Disahkan! Jurus Bahlil Lindungi Dompet Tanpa Sentuh APBN
Jakarta Darurat Judol. Ribuan Warga Pilih Jalan Spekulasi demi Bertahan Hidup
LRT Velodrome–Manggarai Segera Beroperasi, Tapi Siapkah Manggarai Tampung Lonjakan Penumpang
PT Timah Bantu Bangun Sumur Bor, SMPN 3 Simpang Katis Segera Nikmati Akses Air Bersih
Bisakah KDKMP Jadi Soko Guru Sejati Ekonomi Indonesia? Inilah yang Lagi Disiapkan Prabowo
Share This Article
Facebook Email Print
Share
ByNatio
Jurnalist and Digital Enthusias
Follow:
Banyak orang meninggalkan kedai kopi untuk bekerja. justru aku mendatangi kedai kopi untuk memulai bekerja. karena bagiku kopi adalah sumber inspirasi.
Previous Article Sosok dan Fakta Rudy Golden Boy, Eks Atlet MMA Cekcok dengan Pengendara Ugal-ugalan di Jalan
Next Article Fakta-fakta Mario Teguh Dilaporkan ke Polisi, Tidak Penuhi Janji sebagai BA Skincare
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK & HUKUM

Korupsi Kian Menggurita, RUU Perampasan Aset Tak Boleh Lagi Berlarut!

Mafia Tambang Kebakaran Jenggot? Bahlil Bongkar Alasan RKAB Diperketat

Sebelum Bicara ‘Ironi’ Harga Timah, Cek Dulu Kadar Sn-nya

Dunia Wajib Hormat! Indonesia Resmi Jadi Pelopor B50 Dunia

Hadapi Musim Kemarau, Pemerintah Pastikan Stok Pangan Nasional Tetap Aman

Satgas PRR Perkuat Jembatan Enang-Enang, Warga Berterima Kasih

Megawati Usulkan Kolaborasi Indonesia-Timor Leste Lewat BRIN dan BPIP

Di Tengah Giringan Opini Kasus PLTU, Bahlil Tegaskan, “Kalau Diminta Data, Kami Kasih”

Presiden Resmi Luncurkan B50, Tonggak Baru Transisi Energi Nasional

Bahlil Ungkap Minat Besar India Investasi Migas di Indonesia

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Pildun 2026Terkini

Argentina Terlalu Tangguh untuk Swiss, Jadi Penyelamat Amerika Latin di Piala Dunia 2026

2 days ago
Pildun 2026Terkini

Inggris Tunjukkan Mental Juara, Singkirkan Norwegia dan Melaju ke Semifinal

2 days ago
Internasional

Konflik AS-Iran Memanas, PBB Ingatkan Ancaman bagi Stabilitas Dunia

4 days ago
Internasional

Cuaca Ekstrem Melanda Korea Selatan, Pemerintah Tetapkan Siaga Gelombang Panas Level Peringatan

4 days ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index