By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
Reading: Dilarang Masuk ke Tanah Suci, Jemaah Harus Gunakan Kartu Nusuk
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
Search
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Dilarang Masuk ke Tanah Suci, Jemaah Harus Gunakan Kartu Nusuk

Terkini

Dilarang Masuk ke Tanah Suci, Jemaah Harus Gunakan Kartu Nusuk

Syahrul Munir
By
Syahrul Munir
BySyahrul Munir
Jurnalist
"Setiap kesalahan adalah pelajaran berharga, bukan alasan untuk menyerah. Bangkitlah dengan kebijaksanaan yang baru"
1 year ago
Share
3 Min Read
SHARE

Kartu nusuk

Dengan memindai kode QR yang ada di kartu tersebut, sejumlah data pribadi jamaah, mulai dari foto, nama, nomor visa serta penyedia layanan yang menerbitkan, hingga tempat dan tanggal lahir jamaah bisa dengan cepat diketahui otoritas terkait.

Kartu itu dilengkapi sejumlah fitur pengaman seperti gambar thermochromic yang akan hilang kala terpapar panas, tanda tersembunyi yang hanya terlihat saat terkena sinar ultraviolet, serta pola guilloche berupa jalinan warna-warna unik dalam garis-garis yang rumit.

Baca juga: Intip Fasilitas Kamar Jemaah Haji di Madinah, Jarak Terjauh 350 Meter dari Nabawi

Essam memastikan Kementerian Haji dan Umrah akan dengan mudah memverifikasi data pemegangnya, termasuk mengetahui kartu tersebut palsu atau tidak.

Karena itu, dia menegaskan bahwa kartu tersebut menjadi salah satu hal penting yang wajib dimiliki jamaah untuk mendapatkan izin menunaikan ibadah haji pada tahun ini.

“Kartu Nusuk menjadi salah satu hal penting untuk memasuki Tanah Suci. Setiap orang yang masuk ke dalam bus (menuju Tanah Suci) harus mempunyai kartu tersebut dan tidak boleh masuk ke sana tanpa kartu tersebut,” kata dia.

Previous Page12

You Might Also Like

Indonesia Makin Terang! Program Listrik Desa Tembus 92,5 Persen
Target 100 GW! PLTS Raksasa di Jawa Disiapkan, Ketergantungan Energi Fosil Mulai Diputus
Harga BBM Subsidi Tetap. Pemerintah Tahan Pertalite dan Solar Meski Gejolak Energi Global Berlanjut
Jutaan Jemaah Padati Masjidil Haram untuk Tawaf Wada Sebelum Tinggalkan Makkah
Negosiasi Memanas, Trump Ajukan Draf Perdamaian Baru untuk Iran
Share This Article
Facebook Email Print
Share
BySyahrul Munir
Jurnalist
"Setiap kesalahan adalah pelajaran berharga, bukan alasan untuk menyerah. Bangkitlah dengan kebijaksanaan yang baru"
Previous Article Fakta-fakta Deva Mahenra, Pemilik Masa Lalu Suram hingga Pernikahan Manis dengan Mikha Tambayong
Next Article 6 Fenomena Astronomi Juni 2024, Ada Bulan Baru
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK

INDEF Desak Aturan Ketat BBM Subsidi, Hak Wong Cilik Jangan Dicuri Mafia

Dulu Numpang, Kini Mandiri! BPBL Hadirkan Terang dan Harapan Baru untuk Warga Madiun

Warga Muba Bersyukur, Hasil Sumur Rakyat Kini Legal Pasok Pertamina

Adilkah Lembur Diganti Libur? Kisruh Indomaret Picu Pro-Kontra Nasional

16 QR Code dalam 1 Truk! Modus Helikopter Pencurian BBM Subsidi Jepara Bikin Geram

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Foto : Bahlil Lahadalia (Sumber : https://esdm.go.id/id)
Terkini

Bahlil Lahadalia Bangga Terhadap Lagu Satir Netizen Medsos

5 days ago
Terkini

Disambut Upacara Militer, Prabowo Pulang ke Jakarta Usai Lawatan di Prancis

5 days ago
EkonomiTerkini

Buru Penjarah Alam! ESDM Kejar 7 Tambang Ilegal Rp857 Miliar

5 days ago
Terkini

Arus Kendaraan di Tol MBZ Tembus 48 Ribu Saat Long Weekend Idul Adha

7 days ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index