By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
Reading: Dorong Peningkatan Ekonomi, Kementerian ESDM Resmikan 235 Unit PJU-TS di Gunung Kidul
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
Search
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Dorong Peningkatan Ekonomi, Kementerian ESDM Resmikan 235 Unit PJU-TS di Gunung Kidul

Terkini

Dorong Peningkatan Ekonomi, Kementerian ESDM Resmikan 235 Unit PJU-TS di Gunung Kidul

Natio
By
Natio
ByNatio
Jurnalist and Digital Enthusias
Banyak orang meninggalkan kedai kopi untuk bekerja. justru aku mendatangi kedai kopi untuk memulai bekerja. karena bagiku kopi adalah sumber inspirasi.
Follow:
1 year ago
Share
3 Min Read
SHARE

Pembangunan PJU-TS bentuk kolaborasi

Pembangunan PJU-TS, Sahid menjelaskan, merupakan program kolaborasi antar stakeholder, yakni Kementerian ESDM, Komisi VII DPR RI, dan Pemerintah Daerah.

Kolaborasi tersebut dilaksanakan dalam rangka mendukung transisi energi sekaligus menjadi salah satu solusi tenaga listrik untuk penerangan jalan, terutama yang sulit dijangkau jaringan PLN.

“Kami mengharapkan PJU-TS yang telah dipasang, dapat dijaga bersama oleh masyarakat, agar manfaatnya dapat bisa dirasakan dalam jangka waktu yang panjang. Kami ucapkan juga terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung terpasangnya infrastruktur ini,” ujar Sahid.

Baca juga: Kementerian ESDM Sebut Pembangunan Pengisian Daya Kendaraan Listrik Naik 2,5 Kali Lipat dari Target di Tahun 2023

Baca juga: Komitmen Wujudkan Transisi Energi Berkelanjutan, Kementerian ESDM: 13,16 GW Pembangkit Listrik ET 2023 Tercapai

Previous Page123Next Page

You Might Also Like

Indonesia Makin Terang! Program Listrik Desa Tembus 92,5 Persen
Target 100 GW! PLTS Raksasa di Jawa Disiapkan, Ketergantungan Energi Fosil Mulai Diputus
Harga BBM Subsidi Tetap. Pemerintah Tahan Pertalite dan Solar Meski Gejolak Energi Global Berlanjut
Jutaan Jemaah Padati Masjidil Haram untuk Tawaf Wada Sebelum Tinggalkan Makkah
Negosiasi Memanas, Trump Ajukan Draf Perdamaian Baru untuk Iran
Share This Article
Facebook Email Print
Share
ByNatio
Jurnalist and Digital Enthusias
Follow:
Banyak orang meninggalkan kedai kopi untuk bekerja. justru aku mendatangi kedai kopi untuk memulai bekerja. karena bagiku kopi adalah sumber inspirasi.
Previous Article Biodata dan Profil Ahmad Afan Khadafy, Lengkap dengan Tahun Lahir, Umur, dan Agama
Next Article Jadwal Tayang dan Sinopsis Amidst A Snowstorm of Love
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK

INDEF Desak Aturan Ketat BBM Subsidi, Hak Wong Cilik Jangan Dicuri Mafia

Dulu Numpang, Kini Mandiri! BPBL Hadirkan Terang dan Harapan Baru untuk Warga Madiun

Warga Muba Bersyukur, Hasil Sumur Rakyat Kini Legal Pasok Pertamina

Adilkah Lembur Diganti Libur? Kisruh Indomaret Picu Pro-Kontra Nasional

16 QR Code dalam 1 Truk! Modus Helikopter Pencurian BBM Subsidi Jepara Bikin Geram

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Foto : Bahlil Lahadalia (Sumber : https://esdm.go.id/id)
Terkini

Bahlil Lahadalia Bangga Terhadap Lagu Satir Netizen Medsos

5 days ago
Terkini

Disambut Upacara Militer, Prabowo Pulang ke Jakarta Usai Lawatan di Prancis

5 days ago
EkonomiTerkini

Buru Penjarah Alam! ESDM Kejar 7 Tambang Ilegal Rp857 Miliar

5 days ago
Terkini

Arus Kendaraan di Tol MBZ Tembus 48 Ribu Saat Long Weekend Idul Adha

7 days ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index