By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Reading: DPR Dorong Guru Setara Profesi Dokter Lewat RUU Sisdiknas
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » DPR Dorong Guru Setara Profesi Dokter Lewat RUU Sisdiknas

Pendidikan

DPR Dorong Guru Setara Profesi Dokter Lewat RUU Sisdiknas

Jack
By
Jack
2 months ago
Share
3 Min Read
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Kurniasih Mufidayati. (Foto: Antara)
SHARE

INVERSI.ID – Komisi X DPR RI menegaskan komitmennya untuk meningkatkan penghargaan terhadap profesi guru melalui pembahasan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional atau RUU Sisdiknas.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Kurniasih Mufidayati menyampaikan bahwa profesi guru ke depan diharapkan memiliki posisi setara dengan profesi lain seperti dokter, akuntan, maupun insinyur. Menurutnya, hal tersebut merupakan konsekuensi dari pengakuan guru sebagai profesi.

“Pastinya kalau sudah profesi itu, kesejahteraannya harus ditingkatkan,” kata Kurniasih, sebagaimana keterangan diterima di Jakarta, Senin.

Ia menekankan bahwa guru merupakan profesi strategis yang menjadi fondasi lahirnya berbagai profesi lainnya. Oleh karena itu, peningkatan status dan perlindungan terhadap guru menjadi langkah penting dalam reformasi sistem pendidikan nasional.

Namun demikian, Kurniasih menyoroti masih adanya perbedaan pandangan terkait kesejahteraan serta perlindungan profesi guru di lapangan. Ia juga menyinggung proses pengakuan profesional guru yang mensyaratkan kepemilikan sertifikat pendidik, sementara hingga kini masih banyak tenaga pendidik yang belum tersertifikasi.

Selain itu, ia mengusulkan agar ke depan tidak ada lagi skema pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK yang bersifat paruh waktu maupun honorer, karena dinilai membingungkan serta berpotensi merugikan guru.

“Saya harap nanti tidak boleh ada lagi PPPK yang paruh waktu, PPPK Honorer. Kita pusing juga itu, banyak sekali kategorinya, klaster-klasternya itu. Terlalu banyak,” ucap Kurniasih.

Menurutnya, penyederhanaan kategori tenaga pendidik menjadi hal penting agar sistem lebih jelas dan tidak menimbulkan ketidakpastian bagi para guru.

Kurniasih juga berharap ketentuan yang mengatur guru sebagai profesi tetap dipertahankan dalam RUU Sisdiknas hingga tahap pengesahan.

Baca Juga :

Sinergi BGN Perkuat Pengawasan Program MBG di Tuban dan Bojonegoro
Kisah Inspiratif Bulqis, Relawan SPPG yang Berjuang Meraih Pendidikan

“Kita sudah akomodasi itu, insyaallah,” katanya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa RUU Sisdiknas juga akan mengatur Rancangan Induk Pembangunan Pendidikan sebagai acuan utama kebijakan pendidikan nasional.

“Supaya siapa pun menterinya, kalau pun mau ada adjust (penyesuaian) itu, tetap berbasis kepada RIP ini,” jelasnya.

Dengan adanya dokumen tersebut, diharapkan arah pembangunan pendidikan di Indonesia menjadi lebih konsisten dan berkelanjutan, serta tidak mudah berubah mengikuti pergantian kepemimpinan.

Saat ini, RUU Sisdiknas masih dalam tahap penyusunan oleh Komisi X DPR RI dan telah masuk dalam Program Legislasi Nasional prioritas tahun 2026.

You Might Also Like

UI Kembali Jadi Kampus Terbaik Indonesia, Bertahan di 200 Besar Dunia Versi QS WUR 2027
Dedi Mulyadi Ancam Cabut Subsidi Sekolah Swasta Gratis bagi Siswa yang Tawuran
Disdik Jabar Ingatkan Peserta SPMB Tahap 1 untuk Daftar Ulang, Tahap 2 Segera Dibuka
Lebih dari 1.000 Pelajar di Jakarta Barat Terima Beasiswa PIP, Dukung Pendidikan Generasi Masa Depan
Unhas Tembus Peringkat 861 Dunia, Melonjak 111 Posisi di QS World University Rankings 2027
TAGGED:DPR RIGuruRUU
Share This Article
Facebook Email Print
Share
Previous Article Aksi Mahasiswa Hari Ini, Polisi Turunkan 3.225 Personel di Jakarta Pusat
Next Article Garuda Baru Tampil di Street Child World Cup 2026, Bukti Anak Rentan Bisa Berprestasi
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK

Alarm Baru Ekonomi! 55 Ribu Buruh Terancam PHK, Pemerintah Diminta Bergerak Cepat

Alhamdulillah, Pabrik Baterai Raksasa RI Siap Diresmikan

Trauma Pemadaman Listrik Terulang, Bahlil Bentuk Tim Khusus Awasi Batu Bara PLN

Listrik Nasional Sempat Kacau, Desakan Dirut PLN Mundur Menguat

Bank Dunia Bongkar Fakta! 20 Orang Kaya RI Serakah Ikut Nikmati Pertalite

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Pendidikan

Rusia Buka Kesempatan Kuliah Gratis untuk Mahasiswa Indonesia, Ini Syaratnya

1 week ago
Pendidikan

Tak Kebagian Sekolah Negeri? Pemprov Jabar Siapkan Bantuan untuk Masuk Swasta

1 week ago
PendidikanTerkini

Putra Timur Dijegal? Bahlil Pertanyakan Keadilan di Kampus UI

1 week ago
Pendidikan

Empat Sekolah di Banten Masuk SMA Unggul Garuda Transformasi 2026, Siap Cetak Generasi Emas

1 week ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index