By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Reading: DPR Pertanyakan Sikap Pemerintah Terkait Rencana Pembangunan PLTN
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » DPR Pertanyakan Sikap Pemerintah Terkait Rencana Pembangunan PLTN

Terkini

DPR Pertanyakan Sikap Pemerintah Terkait Rencana Pembangunan PLTN

Natio
By
Natio
ByNatio
Jurnalist and Digital Enthusias
Banyak orang meninggalkan kedai kopi untuk bekerja. justru aku mendatangi kedai kopi untuk memulai bekerja. karena bagiku kopi adalah sumber inspirasi.
Follow:
1 year ago
Share
3 Min Read
SHARE

Rencana pembangunan Pembangkitan Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) yang dilakukan pemerintah menjadi perhatian serius Anggota DPR RI Komisi VII, Mulyanto.

Ia menilai sikap pemerintah terkesan ambigu dalam merencanakan pembangunan PLTN. Pasalnya, pemanfaatan sumber energi nuklir dimaksilkan. Namun di sisi lain, Badan Tenaga Aton Nasional (BATAN) dibubarkan.

“Secara umum saya menyambut baik rencana pemerintah yang ingin membangun PLTN sebagai pembangkit listrik alternatif untuk menekan emisi karbon. Tapi BATAN sebagai lembaga yang berwenang mengatur terkait ketenaganukliran malah dibubarkan,” ujar Mulyanto dilansir dari laman DPR.

Baca juga: KPK Geledah Rumdis Anggota Komisi IV DPR Fraksi PDIP Vita Ervina, Sejumlah Barang Bukti Diamankan

Menurut Mulyanto, keberadaan BATAN memiliki kedudukan yang sangat strategis, sehingga akan sangat aneh jika Pemerintah memutuskan untuk membangun PLTN tanpa kehadiran BATAN.

“Selain itu, pembubaran BATAN diangap melangar UU Ketenaganukliran dan diangap sebagai upaya yang terlalu dipaksakan,” ujarnya.

12Next Page

You Might Also Like

Inggris Mandek! Tembok Ghana Bongkar PR Besar Three Lions di Piala Dunia 2026
Ronaldo Bangkit! Portugal Dapat Sinyal Kuat Menuju Gelar Dunia
Alarm Baru Ekonomi! 55 Ribu Buruh Terancam PHK, Pemerintah Diminta Bergerak Cepat
Bola “Meriam” dan Rahasia Banjir Gol di Piala Dunia 2026
Alhamdulillah, Pabrik Baterai Raksasa RI Siap Diresmikan
Share This Article
Facebook Email Print
Share
ByNatio
Jurnalist and Digital Enthusias
Follow:
Banyak orang meninggalkan kedai kopi untuk bekerja. justru aku mendatangi kedai kopi untuk memulai bekerja. karena bagiku kopi adalah sumber inspirasi.
Previous Article 4 Awak Pesawat Tempur Tucano TNI AU yang Jatuh di Pasuruan Dapat Kenaikan Pangkat
Next Article Cerita Susi Pudjiastuti Mengaku Sedang Dibujuk Jadi Pelatih Timnas AMIN, Jawab Lagi Sibuk Ngurus Cucu
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK

Trauma Pemadaman Listrik Terulang, Bahlil Bentuk Tim Khusus Awasi Batu Bara PLN

Listrik Nasional Sempat Kacau, Desakan Dirut PLN Mundur Menguat

Bank Dunia Bongkar Fakta! 20 Orang Kaya RI Serakah Ikut Nikmati Pertalite

Bahlil Gelontorkan Rp10 Triliun! Ribuan Desa Siap Keluar dari Gelap

Program BPBL Bahlil Terangi 220 Ribu Rumah, Listrik Gratis Tembus Pelosok

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Pildun 2026Terkini

Dramatis! Aljazair Paksa Yordania Angkat Koper Lebih Cepat

22 hours ago
Pildun 2026Terkini

Haaland Menggila, Viking Norwegia Meluncur Mulus ke Fase Gugur

22 hours ago
Pildun 2026Terkini

Tak Cuma Mbappe! Trio Maut Prancis Kirim Sinyal Bahaya ke Semua Rival

23 hours ago
Pildun 2026Terkini

Argentina Tanpa Messi? Jawabannya Mulai Terlihat dan Bikin Suporter Was-was

24 hours ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index