Berakhir Damai
Kini, kasus bocah SMP peragakan gerakan seks pada wanita yang tengah melakukan ibadah salat dhuha di Masjid Agung Praya, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) berakhir damai.
Hanya saja, usai dikembalikan ke orang tuanya pihak Masjid Agung Praya dan kedua orang tua bocah SMP itu menandatangani sebuah surat pernyataan lengkap dengan tandatangan wali kelas tempat bocah SMP itu bersekolah.
Baca Juga: Fakta-fakta Ribuan Knalpot Brong Hasil Razia Polisi Dijadikan Patung Bandeng Raksana
Dalam kasus ini, sangat penting soal pemahaman etika dan moral dalam lingkungan tempat ibadah dan meningkatkan kesadaran akan perlunya pendekatan pendidikan dan pembinaan terhadap anak agar tak terjadi lagi.