By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Reading: Fakta-fakta Demokrat soal Wacana Hak Angket Pilpres 2024, Keputusan Politik?
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Fakta-fakta Demokrat soal Wacana Hak Angket Pilpres 2024, Keputusan Politik?

Terkini

Fakta-fakta Demokrat soal Wacana Hak Angket Pilpres 2024, Keputusan Politik?

Natio
By
Natio
ByNatio
Jurnalist and Digital Enthusias
Banyak orang meninggalkan kedai kopi untuk bekerja. justru aku mendatangi kedai kopi untuk memulai bekerja. karena bagiku kopi adalah sumber inspirasi.
Follow:
1 year ago
Share
3 Min Read
SHARE

Fakta-fakta Partai Demokrat yang mengaku heran soal wacana hak angket Pilpres 2024 yang digulirkan oleh kubu Ganjar Pranowo, salah satu kandidat calon Presiden RI dalam Pilpres 2024. Benarkah sebagai sebuah keputusan politik?

Dalam hal ini, Partai Demokrat merespons lewat Ketua DPP Demokrat Herman Khaeron dengan mengatakan soal dugaan kecurangan Pemilu 2024 dan Pilpres 2024 sebaiknya dilaporkan pada lembaga yang berwenang. Yakni, KPU dan Bawaslu.

Lalu, diselesaikan lewat mekanisme di Mahkamah Konstitusi.

Selain itu, jelasnya, pemilu adalah keputusan politik pemerintah dan DPR yang dilaksanakan oleh penyelenggara pemilu, yaitu KPU dan Bawaslu.

Baca Juga: Profil Ferry Latuhihin, Pengamat Ekonomi dan Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran

“Pelaksanaan pemilu adalah keputusan politik pemerintah dan DPR yang dilaksanakan oleh penyelenggara pemilu, yaitu KPU dan Bawaslu. Jika ada sengketa baik pilpres maupun pileg diselesaikan di Mahkamah Konstitusi, itu aturan perundang-undanganya,” kata Herman kepada wartawan, Senin, 26 Februari 2024.

Herman Khaeron yang juga merupakan anggota DPR Fraksi Demokrat ingatkan, jangan sampai DPR melanggar peraturan sendiri yang dibentuk olehnya bersama dengan pemerintah.

“Jika ada usul hak angket apa dulu yang akan diusulkan, jangan kita yang buat aturan kita juga yang tidak komit terhadap aturan,” jelasnya.

Baca Juga: Biodata dan Profil Muhammad Qodari, Lengkap dengan Pekerjaan serta Lembaga Survei

Baca Juga :

BEKASI Nggak Mau Kalah! Gebrak Inovasi Biar Makin Keren Kayak Kota-kota di Drakor!
Profil dan Biodata Restiana Febrianti, FA Pramugari Batik Air Dituding Jadi Pelakor

Senada dengan Herman Khaeron, Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Andi Mallarangeng soal dorongan hak angket di DPR RI mengenai dugaan kecurangan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 merupakan ranahnya Mahkamah Konstitusi (MK).

“Jadi kalau ada masalah-masalah tentang anggapan kecurangan, ajukan ke Mahkamah Konstitusi dengan bukti-bukti yang cukup, bukan ditarik ke ranah politik di parlemen lalu bikin hak angket,” katanya.

12Next Page

You Might Also Like

BBM Nelayan Rp15 Ribu Disahkan! Jurus Bahlil Lindungi Dompet Tanpa Sentuh APBN
Jakarta Darurat Judol. Ribuan Warga Pilih Jalan Spekulasi demi Bertahan Hidup
LRT Velodrome–Manggarai Segera Beroperasi, Tapi Siapkah Manggarai Tampung Lonjakan Penumpang
PT Timah Bantu Bangun Sumur Bor, SMPN 3 Simpang Katis Segera Nikmati Akses Air Bersih
Bisakah KDKMP Jadi Soko Guru Sejati Ekonomi Indonesia? Inilah yang Lagi Disiapkan Prabowo
Share This Article
Facebook Email Print
Share
ByNatio
Jurnalist and Digital Enthusias
Follow:
Banyak orang meninggalkan kedai kopi untuk bekerja. justru aku mendatangi kedai kopi untuk memulai bekerja. karena bagiku kopi adalah sumber inspirasi.
Previous Article Menuju Program Makan Siang Gratis, Airlangga Bocorkan Anggaran per Anak dan Menunya
Next Article Beri Dampak Positif, Arya Sinulingga Acungi Jempol Komunitas BUMN Runners
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK & HUKUM

Korupsi Kian Menggurita, RUU Perampasan Aset Tak Boleh Lagi Berlarut!

Mafia Tambang Kebakaran Jenggot? Bahlil Bongkar Alasan RKAB Diperketat

Sebelum Bicara ‘Ironi’ Harga Timah, Cek Dulu Kadar Sn-nya

Dunia Wajib Hormat! Indonesia Resmi Jadi Pelopor B50 Dunia

Hadapi Musim Kemarau, Pemerintah Pastikan Stok Pangan Nasional Tetap Aman

Satgas PRR Perkuat Jembatan Enang-Enang, Warga Berterima Kasih

Megawati Usulkan Kolaborasi Indonesia-Timor Leste Lewat BRIN dan BPIP

Di Tengah Giringan Opini Kasus PLTU, Bahlil Tegaskan, “Kalau Diminta Data, Kami Kasih”

Presiden Resmi Luncurkan B50, Tonggak Baru Transisi Energi Nasional

Bahlil Ungkap Minat Besar India Investasi Migas di Indonesia

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Pildun 2026Terkini

Argentina Terlalu Tangguh untuk Swiss, Jadi Penyelamat Amerika Latin di Piala Dunia 2026

2 days ago
Pildun 2026Terkini

Inggris Tunjukkan Mental Juara, Singkirkan Norwegia dan Melaju ke Semifinal

2 days ago
Internasional

Konflik AS-Iran Memanas, PBB Ingatkan Ancaman bagi Stabilitas Dunia

4 days ago
Internasional

Cuaca Ekstrem Melanda Korea Selatan, Pemerintah Tetapkan Siaga Gelombang Panas Level Peringatan

4 days ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index