By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Reading: Fakta-fakta Shane Lukas Divonis 5 Tahun Penjara Kasus Penganiayaan David Ozora, Tangis Pecah Memeluk Keluarga
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Fakta-fakta Shane Lukas Divonis 5 Tahun Penjara Kasus Penganiayaan David Ozora, Tangis Pecah Memeluk Keluarga

Terkini

Fakta-fakta Shane Lukas Divonis 5 Tahun Penjara Kasus Penganiayaan David Ozora, Tangis Pecah Memeluk Keluarga

Natio
By
Natio
ByNatio
Jurnalist and Digital Enthusias
Banyak orang meninggalkan kedai kopi untuk bekerja. justru aku mendatangi kedai kopi untuk memulai bekerja. karena bagiku kopi adalah sumber inspirasi.
Follow:
1 year ago
Share
3 Min Read
SHARE

Terdakwa penganiayaan terhadap David Ozora, Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan divonis 5 tahun penjara pada Kamis, 7 September 2023.

Contents
Divonis 5 Tahun PenjaraAjukan BandingMenangis di Pelukan Keluarga

Putusan itu setelah Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menilai Shane Lukas terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan penganiayaan berat terhadap David Ozora.

“Mengadili, menyatakan, Terdakwa Shane Lukas terbukti bersalah turut serta melakukan kejahatan penganiayaan berat yang dilakukan dengan rencana terlebih dahulu,” kata hakim ketua Alimin Ribut Sudjono saat membacakan amar putusan di PN Jaksel pada Kamis, 7 September 2023.

Lalu bagaimana fakta-fakta Shane Lukas Divonis 5 Tahun Penjara Kasus Penganiayaan David Ozora? Berikut rangkumannya.

Divonis 5 Tahun Penjara

Oleh karena itu, Shane Lukas diputuskan pidana selama 5 tahun.

“Menjatuhkan pidana pada terdakwa Shane Lukas dengan pidana penjara selama 5 tahun,” lanjut hakim.

Adapun hal yang memberatkan bagi Shane Lukas adalah keikutsertaan terdakwa yang telah merusak masa depan anak korban David.

Sementara yang meringankan Shane Lukas yaitu dengan terdakwa mencegah saksi Mario lebih lanjut meskipun terlambat telah meninggalkan akibat yang lebih fatal.

Selain itu, hakim juga memberi pertimbangan membebaskan Shane Lukas dari biaya restituri sebesar Rp120 miliar.

Baca Juga :

Cukup 1% Sehari, Hidupmu Bisa Berubah Total!
Diduga Selingkuh dengan Syahnaz Sadiqah, Lady Nayoan Tegaskan Ingin Bercerai dengan Rendy Kjaernett

Menimbang bahwa terhadap restitusi yang dimohonkan penuntut umum agar dibebankan terhadap terdakwa, menurut hemat majelis oleh karena peran serta terdakwa bukanlah sebagai pelaku utama, maka adalah adil apabila terhadap terdakwa tidak dibebankan restitusi,” lanjut Hakim.

Ajukan Banding

Setelah divonis 5 tahun penjara, Shane Lukas pun mengajukan banding yang disampaikan langsung oleh Shane tak lama setelah majelis mengetuk vonis terhadapnya.

Bahkan Shane juga sempat diskusi dengan tim kuasa hukumnya sebelum memutuskan banding.

“Saudara berpikir-pikir, banding, atau menerima?” kata ketua majelis hakim.

“Saya mau banding Yang Mulia,” jawab Shane.

Menangis di Pelukan Keluarga

Shane Lukas pun tak kuasa menahan air matanya setelah mendengarkan putusan lima tahun penjara yang dijatuhkan Majelis Hakim.

Ia pun mengucapkan terima kasih kepada tim penasihat hukumnya dan menghampiri kerabat serta keluarganya yang menunggu di bangku penonton.

Saat menyalami dan memeluk keluarganya satu demi satu, Shane Lukas tak kuasa menahan air matanya. Tangis Shane Lukas pecah ketika keluarga memberikan dukungan kepadanya atas vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim.

You Might Also Like

Inggris Mandek! Tembok Ghana Bongkar PR Besar Three Lions di Piala Dunia 2026
Ronaldo Bangkit! Portugal Dapat Sinyal Kuat Menuju Gelar Dunia
Alarm Baru Ekonomi! 55 Ribu Buruh Terancam PHK, Pemerintah Diminta Bergerak Cepat
Bola “Meriam” dan Rahasia Banjir Gol di Piala Dunia 2026
Alhamdulillah, Pabrik Baterai Raksasa RI Siap Diresmikan
Share This Article
Facebook Email Print
Share
ByNatio
Jurnalist and Digital Enthusias
Follow:
Banyak orang meninggalkan kedai kopi untuk bekerja. justru aku mendatangi kedai kopi untuk memulai bekerja. karena bagiku kopi adalah sumber inspirasi.
Previous Article Paham Dinamika Geopolitik, Yenny Wahid Nilai Prabowo Cocok Jadi Pemimpin Indonesia
Next Article Biodata dan Profil Angie Marcheria, Gamer Cantik Debut Akting dalam Pertaruhan The Series 2
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK

Trauma Pemadaman Listrik Terulang, Bahlil Bentuk Tim Khusus Awasi Batu Bara PLN

Listrik Nasional Sempat Kacau, Desakan Dirut PLN Mundur Menguat

Bank Dunia Bongkar Fakta! 20 Orang Kaya RI Serakah Ikut Nikmati Pertalite

Bahlil Gelontorkan Rp10 Triliun! Ribuan Desa Siap Keluar dari Gelap

Program BPBL Bahlil Terangi 220 Ribu Rumah, Listrik Gratis Tembus Pelosok

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Pildun 2026Terkini

Dramatis! Aljazair Paksa Yordania Angkat Koper Lebih Cepat

23 hours ago
Pildun 2026Terkini

Haaland Menggila, Viking Norwegia Meluncur Mulus ke Fase Gugur

24 hours ago
Pildun 2026Terkini

Tak Cuma Mbappe! Trio Maut Prancis Kirim Sinyal Bahaya ke Semua Rival

24 hours ago
Pildun 2026Terkini

Argentina Tanpa Messi? Jawabannya Mulai Terlihat dan Bikin Suporter Was-was

1 day ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index