By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Reading: Fakta-fakta Terbaru Petugas Damkar Cabuli Anak Kandung Usia 5 Tahun, Kini Ditangkap Polisi
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Fakta-fakta Terbaru Petugas Damkar Cabuli Anak Kandung Usia 5 Tahun, Kini Ditangkap Polisi

Terkini

Fakta-fakta Terbaru Petugas Damkar Cabuli Anak Kandung Usia 5 Tahun, Kini Ditangkap Polisi

Natio
By
Natio
ByNatio
Jurnalist and Digital Enthusias
Banyak orang meninggalkan kedai kopi untuk bekerja. justru aku mendatangi kedai kopi untuk memulai bekerja. karena bagiku kopi adalah sumber inspirasi.
Follow:
1 year ago
Share
4 Min Read
SHARE

Seorang petugas pemadam kebakaran (damkar) di Jakarta Timur berinisial SN (39) ditangkap polisi atas dugaan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri yang berusia 5 tahun.

Kasus ini terungkap setelah ibu korban, PA (33), melihat ada perubahan perilaku pada anaknya setelah pulang menginap di rumah SN. Saat ditanya, korban mengaku telah dicabuli oleh ayahnya.

PA kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya pada 6 Februari 2024. Setelah dilakukan penyelidikan, SN akhirnya ditangkap pada 2 April 2024.

Lalu bagaimana fakta-fakta SN petugas damkar ditangkap polisi atas dugaan pencabulan anak kandung sendiri nyang berusia 5 tahun? Berikut rangkumannya Inversi.id sajikan untuk Anda.

Petugas Damkar Ditangkap di Kediaman

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa pelaku diamankan oleh polisi di kediamannya di Cilangkap, Jakarta Timur pada Selasa, 2 April 2024.

“Telah ditangkap seorang laki-laki tersangka SN yang dilaporkan oleh mantan istrinya atas dugaan peristiwa pencabulan atau kekerasan seksual terhadap anak kandungnya,” kata Ade Ary kepada wartawan.

Baca Juga: Fakta-fakta Mantan Suami Anggota Damkar Lecehkan Anak Kandung Berusia 5 Tahun

Sebelum pihak kepolisian melakukan penangkapan, Ade menjelaskan bahwa penyidik telah lebih dulu melakukan gelar perkara. Penyidik pun memutuskan menaikkan status kasus tersebut ke tahap penyidikan dan menetapkan SN sebagai tersangka.

“Dilakukan gelar perkara, naik penyidikan kemudian gelar perkara status tersangka yang akhirnya tadi jam 14.27 dilakukan upaya penangkapan tersangka di rumahnya,” lanjutnya.

Baca Juga :

Elektabilitas Prabowo Subianto Lebih Unggul dari Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan Lewat Survei Polmatrix
HUT ke-54 KORPRI: Panitia Natal ASN Pemprov Sumut Gelar Pasar Murah dan Layanan Kesehatan Gratis
12Next Page

You Might Also Like

BBM Nelayan Rp15 Ribu Disahkan! Jurus Bahlil Lindungi Dompet Tanpa Sentuh APBN
Jakarta Darurat Judol. Ribuan Warga Pilih Jalan Spekulasi demi Bertahan Hidup
LRT Velodrome–Manggarai Segera Beroperasi, Tapi Siapkah Manggarai Tampung Lonjakan Penumpang
PT Timah Bantu Bangun Sumur Bor, SMPN 3 Simpang Katis Segera Nikmati Akses Air Bersih
Bisakah KDKMP Jadi Soko Guru Sejati Ekonomi Indonesia? Inilah yang Lagi Disiapkan Prabowo
Share This Article
Facebook Email Print
Share
ByNatio
Jurnalist and Digital Enthusias
Follow:
Banyak orang meninggalkan kedai kopi untuk bekerja. justru aku mendatangi kedai kopi untuk memulai bekerja. karena bagiku kopi adalah sumber inspirasi.
Previous Article Jadwal Tayang, Sinopsis dan Daftar Pemain Film The First Omen
Next Article Cara Mencegah Asam Lambung Naik Tanpa Minum Obat
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK & HUKUM

Korupsi Kian Menggurita, RUU Perampasan Aset Tak Boleh Lagi Berlarut!

Mafia Tambang Kebakaran Jenggot? Bahlil Bongkar Alasan RKAB Diperketat

Sebelum Bicara ‘Ironi’ Harga Timah, Cek Dulu Kadar Sn-nya

Dunia Wajib Hormat! Indonesia Resmi Jadi Pelopor B50 Dunia

Hadapi Musim Kemarau, Pemerintah Pastikan Stok Pangan Nasional Tetap Aman

Satgas PRR Perkuat Jembatan Enang-Enang, Warga Berterima Kasih

Megawati Usulkan Kolaborasi Indonesia-Timor Leste Lewat BRIN dan BPIP

Di Tengah Giringan Opini Kasus PLTU, Bahlil Tegaskan, “Kalau Diminta Data, Kami Kasih”

Presiden Resmi Luncurkan B50, Tonggak Baru Transisi Energi Nasional

Bahlil Ungkap Minat Besar India Investasi Migas di Indonesia

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Pildun 2026Terkini

Argentina Terlalu Tangguh untuk Swiss, Jadi Penyelamat Amerika Latin di Piala Dunia 2026

2 days ago
Pildun 2026Terkini

Inggris Tunjukkan Mental Juara, Singkirkan Norwegia dan Melaju ke Semifinal

2 days ago
Internasional

Konflik AS-Iran Memanas, PBB Ingatkan Ancaman bagi Stabilitas Dunia

4 days ago
Internasional

Cuaca Ekstrem Melanda Korea Selatan, Pemerintah Tetapkan Siaga Gelombang Panas Level Peringatan

4 days ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index