By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Reading: Fakta Terbaru Suami Pelaku KDRT di Serpong, Ternyata Residivis Kasus Narkoba
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Fakta Terbaru Suami Pelaku KDRT di Serpong, Ternyata Residivis Kasus Narkoba

Terkini

Fakta Terbaru Suami Pelaku KDRT di Serpong, Ternyata Residivis Kasus Narkoba

Natio
By
Natio
ByNatio
Jurnalist and Digital Enthusias
Banyak orang meninggalkan kedai kopi untuk bekerja. justru aku mendatangi kedai kopi untuk memulai bekerja. karena bagiku kopi adalah sumber inspirasi.
Follow:
1 year ago
Share
2 Min Read
SHARE

Suami pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) bernama Budyanto Djauhari alias BD (38) tega melakukan KDRT terhadap istrinya yang tengah hamil di Serpong.

Contents
Residivis Kasus NarkobaPelaku Positif NarkobaNgaku KhilafKorban Alami Luka Berat di Hidung

Berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan oleh pihak kepolisian, Budyanto Djauhari dinyatakan positif narkoba.

Pasalnya, Budyanto Djauhari melakukan penganiayaan terhadap istrinya yang terluka parah. Awalnya polisi menyebut korban mencurigai Budyanto Djauhari berselingkuh hingga akhirnya terjadi KDRT.

Penasaran dengan fakta terbarunya? Berikut Inversi.id rangkumkan untuk Anda.

Residivis Kasus Narkoba

Budyanto Djauhari yang merupakan pelaku KDRT terhadap istrinya ternyata seorang residivis kasus narkoba. Hal itu dibenarkan oleh Kepala Unit PPA Satuan Reserse Kriminal Polres Tangsel, Ipda Siswanto.

“Infonya begitu,” kata Ipda Siswanto.

Setelah ditelusuri, Budyanto Djauhari ternyata residivis kasus narkoba. Meski sempat dilepaskan, kini polisi tengah memburu Budyanto Djauhari karena mengancam ayah mertuanya, Marjali.

“(Residivis kasus apa?) Narkoba,” lanjut Siswanto.

Pelaku Positif Narkoba

Polisi telah melakukan tes urine terhadap Budyanto Djauhari yang hasilnya positif narkoba. Bahkan polisi juga menyebut Budyanto Djauhari diduga dalam pengaruh narkoba saat menganiaya istrinya yang sedang hamil empat bulan.

Baca Juga :

IKN Disebut Butuh Pemimpin Berpengalaman, Indef: Harus Tahan Banting
Pemanfaatan Bahan Pangan di SPPG Ciangsana Perkuat Nilai Kepedulian Sosial

Sebelum terlibat kasus KDRT, ternyata Budyanto Djauhari pernah ditangkap terkait dengan kasus narkoba. Karena itu, pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut.

Ngaku Khilaf

Setelah dilakukan penyelidikan oleh polisi, Budyanto Djauhari meminta maaf telah melakukan KDRT terhadap istrinya hingga menjadi viral. Bahkan Budyanto Djauhari juga mengaku khilaf telah melakukan hal tak terpuji itu terhadap sang istri.

“Saya Budyanto Djauhari, saya mengakui saya bersalah melakukan KDRT, memukuli istri saya. Saya mohon maaf sebesar-besarnya karena menjadi viral. Dikarenakan saya khilaf,” kata Budyanto Djauhari.

Korban Alami Luka Berat di Hidung

AKBP Faisal mengungkap hasil visum Tiara Maharani (23) yang merupakan istri hamil yang menjadi korban KDRT oleh suaminya, Budyanto Djauhari. Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa bagian hidung dan mata TM mengalami luka berat.

“”Luka yang berat itu di bagian hidung, mata. Yang keliatan darahnya keluarnya yang paling berat itu ada di mata,” kata AKBP Faisal.

You Might Also Like

BBM Nelayan Rp15 Ribu Disahkan! Jurus Bahlil Lindungi Dompet Tanpa Sentuh APBN
Jakarta Darurat Judol. Ribuan Warga Pilih Jalan Spekulasi demi Bertahan Hidup
LRT Velodrome–Manggarai Segera Beroperasi, Tapi Siapkah Manggarai Tampung Lonjakan Penumpang
PT Timah Bantu Bangun Sumur Bor, SMPN 3 Simpang Katis Segera Nikmati Akses Air Bersih
Bisakah KDKMP Jadi Soko Guru Sejati Ekonomi Indonesia? Inilah yang Lagi Disiapkan Prabowo
Share This Article
Facebook Email Print
Share
ByNatio
Jurnalist and Digital Enthusias
Follow:
Banyak orang meninggalkan kedai kopi untuk bekerja. justru aku mendatangi kedai kopi untuk memulai bekerja. karena bagiku kopi adalah sumber inspirasi.
Previous Article Fakta-fakta Fenomena El Nino yang Ancam Kekeringan di Indonesia Pada Agustus dan September
Next Article Surya Paloh Bocorkan Obrolan dengan Jokowi di Istana, Pak Anies yang Paling Tahu
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK & HUKUM

Korupsi Kian Menggurita, RUU Perampasan Aset Tak Boleh Lagi Berlarut!

Mafia Tambang Kebakaran Jenggot? Bahlil Bongkar Alasan RKAB Diperketat

Sebelum Bicara ‘Ironi’ Harga Timah, Cek Dulu Kadar Sn-nya

Dunia Wajib Hormat! Indonesia Resmi Jadi Pelopor B50 Dunia

Hadapi Musim Kemarau, Pemerintah Pastikan Stok Pangan Nasional Tetap Aman

Satgas PRR Perkuat Jembatan Enang-Enang, Warga Berterima Kasih

Megawati Usulkan Kolaborasi Indonesia-Timor Leste Lewat BRIN dan BPIP

Di Tengah Giringan Opini Kasus PLTU, Bahlil Tegaskan, “Kalau Diminta Data, Kami Kasih”

Presiden Resmi Luncurkan B50, Tonggak Baru Transisi Energi Nasional

Bahlil Ungkap Minat Besar India Investasi Migas di Indonesia

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Pildun 2026Terkini

Argentina Terlalu Tangguh untuk Swiss, Jadi Penyelamat Amerika Latin di Piala Dunia 2026

2 days ago
Pildun 2026Terkini

Inggris Tunjukkan Mental Juara, Singkirkan Norwegia dan Melaju ke Semifinal

2 days ago
Internasional

Konflik AS-Iran Memanas, PBB Ingatkan Ancaman bagi Stabilitas Dunia

4 days ago
Internasional

Cuaca Ekstrem Melanda Korea Selatan, Pemerintah Tetapkan Siaga Gelombang Panas Level Peringatan

4 days ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index