By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Reading: Gugatan Sengketa Pilpres 2024 Anies dan Ganjar di MK hingga Mensos-Menkeu Jadi Saksi Kunci
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Gugatan Sengketa Pilpres 2024 Anies dan Ganjar di MK hingga Mensos-Menkeu Jadi Saksi Kunci

Terkini

Gugatan Sengketa Pilpres 2024 Anies dan Ganjar di MK hingga Mensos-Menkeu Jadi Saksi Kunci

Natio
By
Natio
ByNatio
Jurnalist and Digital Enthusias
Banyak orang meninggalkan kedai kopi untuk bekerja. justru aku mendatangi kedai kopi untuk memulai bekerja. karena bagiku kopi adalah sumber inspirasi.
Follow:
1 year ago
Share
4 Min Read
SHARE

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menggelar sidang perdana sengketa Pilpres 2024 atau perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang diajukan oleh Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo pada Rabu, 27 Maret 2024.

Kedua pasangan tersebut sama-sama tidak menerima keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menyatakan kemenangan Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024.

Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin meminta MK untuk memerintahkan KPU untuk menyelenggarakan pemungutan suara ulang dalam Pilpres 2024.

Baca Juga: Petitum Ganjar-Mahfud dalam Sengketa Pilpres 2024, Batalkan Hasil hingga Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Salah satu syaratnya, mereka meminta agar Prabowo mengganti Gibran sebagai calon wakil presiden. Permintaan tersebut tercantum dalam petitum berkas permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan ke MK.

Tim Hukum Anies-Muhaimin juga meminta agar Gibran didiskualifikasi sebagai calon wakil presiden, dengan alasan bahwa Gibran dianggap tidak memenuhi syarat usia sebagai pasangan calon peserta Pilpres 2024.

123Next Page

You Might Also Like

Haru Modric di Laga ke-200 Saat Kroasia Beri Kemenangan Spesial
Royalti Jumbo dari Timah, Bangka Belitung Kebagian Rp 425 Miliar Atas Kontribusi Untuk Negara
Mati Lampu Terulang Lagi? Bahlil Semprot PLN: Penyakit Lama Sejak 2019 Belum Sembuh
Inggris Mandek! Tembok Ghana Bongkar PR Besar Three Lions di Piala Dunia 2026
Ronaldo Bangkit! Portugal Dapat Sinyal Kuat Menuju Gelar Dunia
Share This Article
Facebook Email Print
Share
ByNatio
Jurnalist and Digital Enthusias
Follow:
Banyak orang meninggalkan kedai kopi untuk bekerja. justru aku mendatangi kedai kopi untuk memulai bekerja. karena bagiku kopi adalah sumber inspirasi.
Previous Article Prestasi Siswa SMAN 1 Amlapura Karangasem Lolos SNBP 2024 Meningkat
Next Article Profil dan Biodata Safrina Putri Indira, Mahasiswi UNAIR Klarifikasi soal Plagiarisme Tugas Kuliah
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK

Alarm Baru Ekonomi! 55 Ribu Buruh Terancam PHK, Pemerintah Diminta Bergerak Cepat

Alhamdulillah, Pabrik Baterai Raksasa RI Siap Diresmikan

Trauma Pemadaman Listrik Terulang, Bahlil Bentuk Tim Khusus Awasi Batu Bara PLN

Listrik Nasional Sempat Kacau, Desakan Dirut PLN Mundur Menguat

Bank Dunia Bongkar Fakta! 20 Orang Kaya RI Serakah Ikut Nikmati Pertalite

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Pildun 2026Terkini

Bola “Meriam” dan Rahasia Banjir Gol di Piala Dunia 2026

22 hours ago
Pildun 2026Terkini

Dramatis! Aljazair Paksa Yordania Angkat Koper Lebih Cepat

1 day ago
Pildun 2026Terkini

Haaland Menggila, Viking Norwegia Meluncur Mulus ke Fase Gugur

1 day ago
Pildun 2026Terkini

Tak Cuma Mbappe! Trio Maut Prancis Kirim Sinyal Bahaya ke Semua Rival

1 day ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index