By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Reading: Hasil Sidang Teddy Minahasa, Divonis Penjara Seumur Hidup
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Hasil Sidang Teddy Minahasa, Divonis Penjara Seumur Hidup

Terkini

Hasil Sidang Teddy Minahasa, Divonis Penjara Seumur Hidup

Natio
By
Natio
ByNatio
Jurnalist and Digital Enthusias
Banyak orang meninggalkan kedai kopi untuk bekerja. justru aku mendatangi kedai kopi untuk memulai bekerja. karena bagiku kopi adalah sumber inspirasi.
Follow:
1 year ago
Share
3 Min Read
SHARE

Irjen Teddy Minahasa divonis pidana seumur hidup karena telah terbukti secara sah bersalah melakukan tindak pidana dalam kasus narkoba yaitu menukar barang bukti sabu dengan tawas.

Contents
Teddy Terbukti dapat Keuntungan dari Penjualan SabuHal yang Memberatkan dan Meringankan TeddyHotman Paris Yakin Teddy Tidak Dihukum Mati

Keputusan itu dibacakan oleh hakim ketua Jon Sarman Saragih di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) pada Selasa, 9 Mei 2023.

“Mengadili, menyatakan terdakwa Teddy Minahasa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana,” kata hakim ketua Jon Sarman Saragih saat membacakan amar putusan di PN Jakbar, Selasa, 9 Mei 2023.

“Menjatukan pidana terhadap terdakwa Teddy Minahasa dengan pidana seumur hidup,”lanjut hakim.

Teddy Terbukti dapat Keuntungan dari Penjualan Sabu

Hakim mengungkapkan bahwa Teddy Minahasa terbukti mendapatkan keuntungan dari penjualan sabu senilai SGD 27.300 atau setara dengan Rp 300 juta.

Hakim menyatakan tidak ada alasan pemaaf dan pembenar untuk Teddy Minahasa. Hakim mengungkapkan bahwa Teddy Minahasa terbukti menjual barang bukti sabu lebih dari 5 gram bersama Linda dan AKBP Dody Prawiranegara.

Oleh karena itu, Teddy dinyatakan bersalah melanggar Pasal 114 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Hal yang Memberatkan dan Meringankan Teddy

Adapun hal yang memberatkan Teddy Minahasa karena ia tidak mengakui perbuatannya serta berbelit-belit dalam menyampaikan keterangan.

Kemudian Teddy Minahasa, menurut hakim selaku polisi sebagai penegak hukum malah terlibat dalam kasus narkoba.

Baca Juga :

BEKASI Nggak Mau Kalah! Gebrak Inovasi Biar Makin Keren Kayak Kota-kota di Drakor!
Dari Stadion ke Lini Masa: Ketika Hujatan Membunuh Mental Para Pejuang Lapangan, Kisah Yakob Sayuri dan Luka yang Tak Terlihat

“Perbuatan terdakwa telah merusak nama baik institusi Kepolisian Republik Indonesia,”kata hakim.

Sedangkan hal yang meringankan Teddy Minahasa belum pernah dihukum. Bahkan hakim juga mempertimbangkan pengabdian dan prestasinya selama jadi polisi.

Hotman Paris Yakin Teddy Tidak Dihukum Mati

Diberitakan sebelumnya bahwa Hotman Paris sebagai kuasa hukum Teddy Minahasa yakin bahwa kliennya tidak akan divonis hukuman mati.

“Tapi yang jelas saya yakin, untuk sidang kali ini, kalau pun hakim mengatakan bersalah, saya yakin banget tidak akan hukuman mati,” kata Hotman di PN Jakbar.

Hotman Paris Hutapea juga mengatakan tidak ada alasan hakim untuk memvonis Teddy Minahasa dengan hukuman mati. Hal itu tak lain karena menurut Hotman Paris, Teddy Minahasa sudah mendapat puluhan penghargaan saat menjabat di kepolisian.

“Karena tidak ada alasan, apalagi dia sudah menunjukkan adalah perwira senior polisi yang termuda dengan 25 penghargaan termasuk dari Presiden, itu saja,” kata Hotman.

You Might Also Like

Mati Lampu Terulang Lagi? Bahlil Semprot PLN: Penyakit Lama Sejak 2019 Belum Sembuh
Inggris Mandek! Tembok Ghana Bongkar PR Besar Three Lions di Piala Dunia 2026
Ronaldo Bangkit! Portugal Dapat Sinyal Kuat Menuju Gelar Dunia
Alarm Baru Ekonomi! 55 Ribu Buruh Terancam PHK, Pemerintah Diminta Bergerak Cepat
Bola “Meriam” dan Rahasia Banjir Gol di Piala Dunia 2026
Share This Article
Facebook Email Print
Share
ByNatio
Jurnalist and Digital Enthusias
Follow:
Banyak orang meninggalkan kedai kopi untuk bekerja. justru aku mendatangi kedai kopi untuk memulai bekerja. karena bagiku kopi adalah sumber inspirasi.
Previous Article Apa Itu Gatekeep yang Viral di TikTok? Ini Arti Kata Gatekeep Contoh Kalimat
Next Article Megawati dan Jokowi Bertemu, Ini Sosok Cawapres Ganjar di Pilpres 2024
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK

Alhamdulillah, Pabrik Baterai Raksasa RI Siap Diresmikan

Trauma Pemadaman Listrik Terulang, Bahlil Bentuk Tim Khusus Awasi Batu Bara PLN

Listrik Nasional Sempat Kacau, Desakan Dirut PLN Mundur Menguat

Bank Dunia Bongkar Fakta! 20 Orang Kaya RI Serakah Ikut Nikmati Pertalite

Bahlil Gelontorkan Rp10 Triliun! Ribuan Desa Siap Keluar dari Gelap

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Pildun 2026Terkini

Dramatis! Aljazair Paksa Yordania Angkat Koper Lebih Cepat

1 day ago
Pildun 2026Terkini

Haaland Menggila, Viking Norwegia Meluncur Mulus ke Fase Gugur

1 day ago
Pildun 2026Terkini

Tak Cuma Mbappe! Trio Maut Prancis Kirim Sinyal Bahaya ke Semua Rival

1 day ago
Pildun 2026Terkini

Argentina Tanpa Messi? Jawabannya Mulai Terlihat dan Bikin Suporter Was-was

1 day ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index