By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Reading: Hotman Paris Buka Suara soal Irjen Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Hotman Paris Buka Suara soal Irjen Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati

Terkini

Hotman Paris Buka Suara soal Irjen Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati

Natio
By
Natio
ByNatio
Jurnalist and Digital Enthusias
Banyak orang meninggalkan kedai kopi untuk bekerja. justru aku mendatangi kedai kopi untuk memulai bekerja. karena bagiku kopi adalah sumber inspirasi.
Follow:
1 year ago
Share
3 Min Read
SHARE

Kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea buka suara terkait kliennya yang dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Hotman Paris mengaku sudah menduga bahwa JPU akan menuntut hukuman mati pada kliennya. Hal itu karena Hotman melihat tuntutan terdakwa lain, yakni AKBP Dody Prawiranegara.

“Kalau melihat Dody (dituntut) 20 tahun, sudah rada-rada mikir ke sana (Teddy dituntut hukuman mati),” kata Hotman di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Kamis, 30 Maret 2023.

Terus Berjuang hingga Hakim Ketok Palu

Meski demikian, Hotman Paris mengungkapkan bahwa pihaknya terus berjuang hingga hakim mengetok palu.

Bahkan Hotman Paris mengatakan masih ada upaya hukum lanjuta jika vonis hakim nantinya tidak memuaskan.

“Jangan lupa ini kasus sampai banding, kasasi, PK,” jelas Hotman Paris.

Tensi Sempat Naik

Saat mendengar tuntutan JPU terhadap Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris mengaku tensinya sempat naik karena sebagai kuasa hukum tentunya dia memikirkan nasib kliennya di persidangan.

Baca Juga :

Jateng Fair 2026 Targetkan 300 Ribu Pengunjung, Hadirkan Konser hingga Zona MMA
Kemensos Mulai Laksanakan Trauma Healing bagi Anak-Anak Korban Banjir Bandang di Pidie Jaya

“Kami ini kan membela klien, mencari kebenaran. Pengacara itu bukan membela orang jahat, tapi mencari kebenaran, apakah itu nanti bersalah atau tidak itu terserah pada hakim,”ungkap Hotman Paris.

Irjen Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati

Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa Putra dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait peredaran narkoba jenis sabu.

Berdasarkan dakwaan jaksa, Teddy Minahasa bekerja sama dengan AKBP Dody Prawiranegara, Syamsul Maarif, dan Linda Pujiastuti (Anita) untuk menawarkan, membeli, menjual, dan menjadi perantara penyebaran narkotika.

Oleh karena itu, JPU meminta majelis hakim untuk mengadili Teddy melakukan tindak pidana yang diatur Pasal 114 Ayat (2) Undang-undang 35 tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

“Menjatuhkan pidana mati terhadap terdakwa Teddy Minahasa Putra dengan perintah terdakwa tetap ditahan,” kata jaksa saat membacakan amar tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat pada Kamis, 30 Maret 2023.

Kemudian dakwaan untuk Dody Prawiranegara adalah dituntut pidana 20 tahun penjara dan denda Rp2 miliar subsider 6 bulan bui. Untuk Linda Pujiastuti alias Anita dituntut pidana 18 tahun penjara dan denda Rp2 miliar subsider 6 bulan penjara.

Sementara Kompol Kasranto dituntut pidana 17 tahun penjara dan denda Rp2 miliar subsider 6 bulan penjara.

You Might Also Like

Inggris Mandek! Tembok Ghana Bongkar PR Besar Three Lions di Piala Dunia 2026
Ronaldo Bangkit! Portugal Dapat Sinyal Kuat Menuju Gelar Dunia
Alarm Baru Ekonomi! 55 Ribu Buruh Terancam PHK, Pemerintah Diminta Bergerak Cepat
Bola “Meriam” dan Rahasia Banjir Gol di Piala Dunia 2026
Alhamdulillah, Pabrik Baterai Raksasa RI Siap Diresmikan
Share This Article
Facebook Email Print
Share
ByNatio
Jurnalist and Digital Enthusias
Follow:
Banyak orang meninggalkan kedai kopi untuk bekerja. justru aku mendatangi kedai kopi untuk memulai bekerja. karena bagiku kopi adalah sumber inspirasi.
Previous Article Fakta-Fakta Irjen Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati Terkait Kasus Narkoba
Next Article FOMO atau FOBO? Kenali Perbedaannya!
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK

Trauma Pemadaman Listrik Terulang, Bahlil Bentuk Tim Khusus Awasi Batu Bara PLN

Listrik Nasional Sempat Kacau, Desakan Dirut PLN Mundur Menguat

Bank Dunia Bongkar Fakta! 20 Orang Kaya RI Serakah Ikut Nikmati Pertalite

Bahlil Gelontorkan Rp10 Triliun! Ribuan Desa Siap Keluar dari Gelap

Program BPBL Bahlil Terangi 220 Ribu Rumah, Listrik Gratis Tembus Pelosok

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Pildun 2026Terkini

Dramatis! Aljazair Paksa Yordania Angkat Koper Lebih Cepat

23 hours ago
Pildun 2026Terkini

Haaland Menggila, Viking Norwegia Meluncur Mulus ke Fase Gugur

23 hours ago
Pildun 2026Terkini

Tak Cuma Mbappe! Trio Maut Prancis Kirim Sinyal Bahaya ke Semua Rival

24 hours ago
Pildun 2026Terkini

Argentina Tanpa Messi? Jawabannya Mulai Terlihat dan Bikin Suporter Was-was

1 day ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index