INVERSI.ID – Pemerintah Kota Jakarta Barat menginisiasi pembentukan Pusat Informasi Konseling Remaja (PIK-R) di sekolah-sekolah sebagai upaya memperkuat perlindungan dan pembinaan remaja.
Wali Kota Jakarta Barat Iin Mutmainnah menyatakan akan menyiapkan kebijakan agar seluruh sekolah di wilayah Jakarta Barat wajib memiliki PIK-R sebagai sarana edukasi dan pendampingan remaja.
Dorong Pemahaman Kesehatan Remaja
“Lewat program ini, remaja diharapkan punya pemahaman matang tentang kesehatan reproduksi serta mampu hindari perilaku negatif seperti seks bebas dan penyalahgunaan narkoba,” kata Iin di Jakarta, Kamis (15/1).
Pernyataan tersebut disampaikan dalam seminar bertajuk Penguatan Tim Penggerak PPK, Tata Kelola Keuangan, Peningkatan Mutu Pendidikan, PIK-R dan Pengukuhan Tim TPPK Tahun 2026.
Dalam kesempatan itu, Iin juga meminta para Duta GenRe (Generasi Berencana) yang hadir untuk berperan aktif sebagai pionir sekaligus kader PIK-R di sekolah masing-masing.
PIK-R Masih Terbatas di Sekolah
Iin mengungkapkan, dari sekitar 2.000 sekolah yang terdiri atas sekolah negeri, swasta, maupun sekolah di bawah naungan Kementerian Agama di Jakarta Barat, baru 67 sekolah yang memiliki PIK-R. Dari jumlah tersebut, hanya 13 sekolah yang tercatat berstatus aktif.
“Saya akan susun regulasi melalui surat instruksi agar seluruh sekolah wajib memiliki PIK-R,” tutur Iin.
Ia menekankan pentingnya penguatan kebijakan agar program tersebut dapat berjalan merata dan berkelanjutan di seluruh satuan pendidikan.
Terintegrasi dengan Guru BK
Menurut Iin, keberadaan PIK-R perlu diintegrasikan dengan peran guru Bimbingan Konseling (BK) di sekolah. Sinergi tersebut diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang mendukung kesehatan mental dan sosial remaja.
“Dengan adanya konselor sebaya di setiap sekolah diharapkan para siswa dapat saling mengedukasi dan menjaga satu sama lain secara berkelanjutan,” katanya.