INVERSI.ID – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap Jumat di lingkungan Kementerian Pertanian tidak akan memengaruhi kinerja sektor pertanian, meskipun Indonesia menghadapi potensi fenomena El Nino.
“Nggak masalah. Hubungannya WFH ASN (jajaran Kementerian Pertanian) dengan produktivitas (pertanian) nggak masalah,” kata Amran ditemui di Makassar, Senin.
Amran menjelaskan, aktivitas ASN tetap berjalan optimal karena sistem pengawasan dan koordinasi kini didukung teknologi digital. Komunikasi dapat dilakukan melalui berbagai kanal seperti telepon maupun aplikasi pesan instan.
“ASN Pertanian tidak berdampak karena kita kontrol dari mana saja. Kami kan kontrol seluruh Indonesia melalui WA, melalui telepon,” ujar Amran.
Ia menambahkan, pejabat di lingkungan kementerian hingga level direktur jenderal tetap mampu mengawasi kegiatan pertanian nasional, termasuk memonitor kelompok tani dan penyuluh lapangan tanpa harus berada di kantor.
“Kan kalau teman-teman kami dari Dirjen (direktur jenderal), direktur mau kerja WFH oke, nggak masalah karena dia kontrol semua kelompok tani, petani, PPL (penyuluh petani lapangan), itu dari di mana pun berada. Jadi nggak masalah,” tuturnya.
Menurutnya, kebijakan WFH tidak memiliki dampak langsung terhadap produktivitas sektor pertanian karena kegiatan utama produksi tetap dilakukan oleh petani di lapangan.
Amran menegaskan bahwa para petani sebagai ujung tombak sektor ini tetap menjalankan aktivitas seperti biasa, sehingga kebijakan kerja fleksibel bagi ASN tidak mengganggu proses produksi.
Dalam menghadapi potensi El Nino dan dinamika geopolitik global, pemerintah juga telah menyiapkan sejumlah langkah antisipasi guna menjaga stabilitas produksi serta ketahanan pangan nasional.
Dengan kesiapan tersebut, ia optimistis sektor pertanian tetap berjalan stabil. Ketersediaan stok pangan, khususnya beras yang mencapai sekitar 4,5 juta ton, juga dinilai mampu menopang kebutuhan masyarakat.
“Udah aman, kita sudah siapkan. Jadi kalau petani tetap bergerak karena dia petani, kan bukan ASN,” kata Amran.
Sebelumnya, pemerintah menetapkan kebijakan WFH bagi ASN setiap Jumat. Kebijakan ini akan mulai berlaku pada 1 April 2026 dan akan dievaluasi setelah dua bulan pelaksanaan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa aturan tersebut diterapkan melalui surat edaran dari Kementerian PANRB dan Kementerian Dalam Negeri.
“Penerapan work from home bagi ASN di instansi pusat dan daerah yang dilakukan sebanyak satu hari kerja dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat yang diatur melalui surat edaran (SE) dari MenpanRB dan SE Mendagri,” kata Airlangga.