By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Reading: Kekerasan Seksual di Pesantren Pati Bongkar Fakta Mengerikan, Pemerintah Dituntut Bertindak Nyata Lintas Sektor
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Kekerasan Seksual di Pesantren Pati Bongkar Fakta Mengerikan, Pemerintah Dituntut Bertindak Nyata Lintas Sektor

Terkini

Kekerasan Seksual di Pesantren Pati Bongkar Fakta Mengerikan, Pemerintah Dituntut Bertindak Nyata Lintas Sektor

Nicholas
By
Nicholas
2 months ago
Share
3 Min Read
(ilustrasi) Dugaan pemerkosaan terhadap puluhan santriwati oleh oknum pengasuh pesantren di Pati merupakan fenomena “gunung es” yang selama ini tersembunyi dan minim pengawasan. Butuh langkah kongrit pemerintah yang melibatkan lintas kementerian. (Foto, generateAI/Dede)
SHARE

JAKARTA – Kasus kekerasan seksual di pesantren di Kabupaten Pati membuka fakta yang lebih dalam dari sekadar satu peristiwa. Dugaan pemerkosaan terhadap puluhan santriwati oleh oknum pengasuh pesantren kini disebut sebagai fenomena “gunung es” yang selama ini tersembunyi dan minim pengawasan.

Kasus ini mencuat setelah seorang alumni berani melapor, mengungkap praktik kekerasan seksual yang diduga telah berlangsung dalam rentang waktu 2024 hingga 2026. Pihak kepolisian bahkan telah menetapkan tersangka berinisial AS, yang merupakan pendiri sekaligus pengasuh pondok pesantren tersebut.

Data yang terungkap memperlihatkan skala kasus yang mengkhawatirkan. Dari total 252 santri di pesantren tersebut, terdapat 112 santriwati—yang sebagian besar menjadi kelompok paling rentan. Hingga kini, baru 8 korban yang berani melapor secara resmi, namun jumlah korban diperkirakan mencapai 30 hingga 50 orang.

Lebih memprihatinkan, mayoritas korban masih berusia SMP (kelas 1–2), menunjukkan bahwa anak di bawah umur menjadi sasaran utama dalam kasus ini.

Kasus ini juga mengungkap pola kejahatan berbasis relasi kuasa. Pelaku diduga menggunakan doktrin agama yang menyimpang untuk mengendalikan korban, bahkan mengklaim dirinya sebagai “keturunan nabi” agar tindakannya dianggap sah oleh korban.

Selain itu, latar belakang ekonomi korban yang sebagian besar berasal dari keluarga kurang mampu dan anak yatim membuat mereka semakin rentan dan sulit melawan.

Lambatnya Penanganan Jadi Sorotan

Yang lebih mengkhawatirkan, laporan awal sebenarnya sudah masuk sejak September 2024. Namun, proses hukum sempat berjalan lambat hingga hampir satu tahun sebelum akhirnya menunjukkan perkembangan signifikan pada April 2026.

Kondisi ini memunculkan kritik keras terhadap sistem perlindungan yang dinilai belum responsif dan belum terintegrasi.

Baca Juga :

Batal Temui Presiden Tiongkok, Prabowo Subianto Tegaskan Prioritas Nasional di Tengah Gejolak Unjuk Rasa
Daftar Artis Tanah Air yang Dilaporkan Terkait Promosi Judi Online

Kasus ini kini menjadi tekanan publik agar pemerintah tidak hanya reaktif, tetapi mengambil langkah konkret dan sistemik. Keterlibatan lintas sektor dinilai mutlak. Mulai dari Kementerian Agama Republik Indonesia yang harus mengaudit total pesantren dan pengawasan kurikulum serta relasi pengasuhan. Lalu Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah tentang standar perlindungan siswa di lembaga berasrama.

Sementara, Kementerian Sosial Republik Indonesia menangani rehabilitasi sosial dan pendampingan korban, serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak melakukan penanganan kekerasan berbasis gender dan perlindungan anak.

Selain itu, desakan juga datang agar lembaga seperti Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan, dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia turun langsung melakukan investigasi dan perlindungan korban.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) bahkan telah meminta audit menyeluruh terhadap pesantren serta pemulihan korban secara komprehensif agar kasus serupa tidak terulang.

Kasus di Pati menegaskan bahwa kekerasan seksual di lingkungan pendidikan berbasis asrama bukanlah kejadian tunggal. Pola yang sama—relasi kuasa, korban anak, laporan terlambat, dan penanganan lambat—menjadi indikator masalah sistemik.

Tanpa langkah konkret dan koordinasi lintas kementerian, kasus serupa berpotensi terus berulang dengan pola yang sama: korban bertambah, pelaku terlindungi, dan kepercayaan publik runtuh.

Kini publik menunggu—apakah negara benar-benar membongkar “gunung es” ini hingga ke akar, atau kembali berhenti pada penanganan kasus per kasus tanpa reformasi menyeluruh.

You Might Also Like

Jepang Jaga Muka Asia! Lolos Usai Imbang Lawan Swedia
Mini LNG Rp1,1 Triliun di Tuban Resmi Beroperasi, Impor LPG Siap Dipangkas
Jerman Dipermalukan! Kecerdikan Ekuador Jinakkan Panzer
Duel Tim Medioker Berakhir Tragis! Pantai Gading Pulangkan Curacao
Kontrak Batu Bara 134 Juta Ton Sudah Aman, Kok PLN Malah Kekurangan? Bahlil Gandeng APH
TAGGED:Kekerasan seksualPesantren PatiSantri
Share This Article
Facebook Email Print
Share
Previous Article Viral Dulu, Profesional Nomor Dua? Polri Tegas Larang Live Streaming Saat Bertugas, Standar Disiplin Diperketat
Next Article Foto : Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (Sumber : https://bgn.go.id/) BGN dan BPOM! Perjanjian Swakelola Tipe II Guna Perketat Pengawasan MBG
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK & HUKUM

BRIN Sebut Tanaman Aren Berpotensi Besar Dukung Transisi Energi Nasional

Dulu Numpang Listrik Saudara, Kini Rumah Markamah Terang Berkat Bantuan Gratis Bahlil

Hadapi Ancaman El Nino, Pemerintah Klaim Cadangan Beras Indonesia Aman Hingga Tahun Depan

Royalti Jumbo dari Timah, Bangka Belitung Kebagian Rp 425 Miliar Atas Kontribusi Untuk Negara

Alarm Baru Ekonomi! 55 Ribu Buruh Terancam PHK, Pemerintah Diminta Bergerak Cepat

Alhamdulillah, Pabrik Baterai Raksasa RI Siap Diresmikan

Trauma Pemadaman Listrik Terulang, Bahlil Bentuk Tim Khusus Awasi Batu Bara PLN

Listrik Nasional Sempat Kacau, Desakan Dirut PLN Mundur Menguat

Bank Dunia Bongkar Fakta! 20 Orang Kaya RI Serakah Ikut Nikmati Pertalite

Bahlil Gelontorkan Rp10 Triliun! Ribuan Desa Siap Keluar dari Gelap

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Internasional

Diduga Ada Bom Perang Dunia II, Operasional Bandara Labuan Malaysia Dihentikan

17 hours ago
Pildun 2026Terkini

Swiss Paksa Kanada Terusir dari Rumah Sendiri di 32 Besar

1 day ago
Pildun 2026Terkini

Bangkit Dua Kali, Maroko Nyaman ke 32 Besar

1 day ago
Terkini

Polisi Bongkar Fakta Penangkapan Tersangka Penyekapan YTR yang Sempat Viral

2 days ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index