By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Reading: Kemenag Terapkan Skema Murur saat Puncak Ibadah Haji 2024, Ini Pengertian
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Kemenag Terapkan Skema Murur saat Puncak Ibadah Haji 2024, Ini Pengertian

Terkini

Kemenag Terapkan Skema Murur saat Puncak Ibadah Haji 2024, Ini Pengertian

Syahrul Munir
By
Syahrul Munir
BySyahrul Munir
Jurnalist
"Setiap kesalahan adalah pelajaran berharga, bukan alasan untuk menyerah. Bangkitlah dengan kebijaksanaan yang baru"
1 year ago
Share
2 Min Read
SHARE

Kementerian Agama (Kemenag) mulai menerapkan skema murur atau melintas saat puncak ibadah haji 2024. Hal ini merupakan skema yang diterapkan pertama kali untuk Jemaah haji Indonesia.

Untuk kali pertama, Kemenag menerapkan skema murur (melintas) dalam pergerakan jemaah Indonesia dari Arafah ke Mina pada penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas optimistis, kebijakan ini dapat diimplementasi dengan baik di lapangan.

“Tadi saya mengunjungi beberapa maktab untuk memastikan skema murur dapat berjalan dengan baik. Alhamdulillah yang saya lihat relatif tertib. InsyaAllah lancar,” ujar Menag Yaqut dalam keterangan resminya, Minggu (16/6/2024).

Fasilitas penunjang menggunakan bus sebelum Jemaah haji menerapkan system murur. Menurut Yaqut, pelayanan terhadap Jemaah lansia, risti hingga Jemaah disabilitas mendapatkan pelayanan saat puncak ibada haji 2024.

Sebelumnya, Skema murur diterapkan sebagai ikhtiar menjaga keselamatan jiwa jemaah haji atas potensi kepadatan di tengah terbatasnya area Muzdalifah.

Baca juga: Jemaah Haji Indonesia Lempar Jumrah Dini Hari, Ini Waktu yang Dilarang

12Next Page

You Might Also Like

Alarm Baru Ekonomi! 55 Ribu Buruh Terancam PHK, Pemerintah Diminta Bergerak Cepat
Bola “Meriam” dan Rahasia Banjir Gol di Piala Dunia 2026
Alhamdulillah, Pabrik Baterai Raksasa RI Siap Diresmikan
Dramatis! Aljazair Paksa Yordania Angkat Koper Lebih Cepat
Haaland Menggila, Viking Norwegia Meluncur Mulus ke Fase Gugur
Share This Article
Facebook Email Print
Share
BySyahrul Munir
Jurnalist
"Setiap kesalahan adalah pelajaran berharga, bukan alasan untuk menyerah. Bangkitlah dengan kebijaksanaan yang baru"
Previous Article Alasan Kominfo Ancam Blokir 2 Sosmed, Cuek Aturan Pemerintah
Next Article Fakta-fakta Masjid Al-Azhar Gelar Salat Idul Adha Hari ini hingga Jenis Sapi Kurban Gibran
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK

Trauma Pemadaman Listrik Terulang, Bahlil Bentuk Tim Khusus Awasi Batu Bara PLN

Listrik Nasional Sempat Kacau, Desakan Dirut PLN Mundur Menguat

Bank Dunia Bongkar Fakta! 20 Orang Kaya RI Serakah Ikut Nikmati Pertalite

Bahlil Gelontorkan Rp10 Triliun! Ribuan Desa Siap Keluar dari Gelap

Program BPBL Bahlil Terangi 220 Ribu Rumah, Listrik Gratis Tembus Pelosok

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Pildun 2026Terkini

Tak Cuma Mbappe! Trio Maut Prancis Kirim Sinyal Bahaya ke Semua Rival

21 hours ago
Pildun 2026Terkini

Argentina Tanpa Messi? Jawabannya Mulai Terlihat dan Bikin Suporter Was-was

22 hours ago
Pildun 2026Terkini

Belgia Terancam Pulang Lagi, Iran Bikin Kejutan! Grup G Piala Dunia Makin Brutal

2 days ago
Pildun 2026Terkini

Cape Verde Tinggal Selangkah Ukir Sejarah ke Babak Gugur Piala Dunia

2 days ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index