INVERSI.ID – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kembali menegaskan pentingnya pemanfaatan libur akhir semester ganjil Tahun Ajaran 2025/2026 sebagai momentum bagi murid untuk melakukan aktivitas yang bermanfaat. Meski jadwal libur ditetapkan sesuai kebijakan pemerintah daerah di tiap provinsi, kementerian menilai bahwa masa jeda akademik perlu diarahkan untuk kegiatan yang memberi nilai edukatif sekaligus menjaga kesejahteraan anak.
Dalam pernyataannya di Jakarta, Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen Suharti menjelaskan bahwa sejumlah daerah telah memutuskan libur semester berlangsung mulai 22 Desember 2025 hingga awal Januari 2026. Keputusan tersebut diambil tanpa melakukan perubahan kalender pendidikan yang sebelumnya telah ditetapkan secara nasional. Menurut Suharti, masa liburan ini diharapkan menjadi ruang bagi keluarga untuk kembali mempererat hubungan, sekaligus mengajak anak-anak mengenal berbagai aktivitas yang memberikan manfaat.
“Di beberapa provinsi menetapkan libur semester mulai 22 Desember 2025 hingga awal Januari 2026, tanpa memerlukan perubahan kalender pendidikan. Aktivitas liburan diharapkan memberikan ruang bagi keluarga untuk berkegiatan, bepergian, melakukan rekreasi, menggunakan gawai secara bijak, dan aktivitas positif lainnya,” kata Suharti.
Sebagai tindak lanjut dari kebijakan tersebut, Kemendikdasmen menerbitkan Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 14 Tahun 2025. Surat edaran itu menjadi pedoman bagi sekolah, guru, dan orang tua dalam mengarahkan kegiatan murid selama periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Fokus utamanya adalah memastikan pemenuhan hak anak, keamanan selama bepergian, serta keselamatan dalam beraktivitas, baik di dalam maupun luar rumah.
Pedoman Libur Aman, Sehat, dan Edukatif
Libur akhir tahun sering kali menjadi waktu yang ditunggu-tunggu banyak keluarga. Namun kementerian menilai bahwa masa jeda ini tidak hanya sekadar waktu bersantai, melainkan juga kesempatan untuk menanamkan nilai tanggung jawab dan pemanfaatan teknologi secara sehat. Dalam konteks itu, surat edaran yang diterbitkan mengarahkan satuan pendidikan agar berperan aktif mengingatkan orang tua tentang pentingnya keseimbangan antara rekreasi dan pembelajaran informal.
Suharti menegaskan bahwa aspek keselamatan perlu mendapat perhatian lebih, terutama pada musim liburan di mana aktivitas bepergian cenderung meningkat. Ia juga menggarisbawahi pentingnya memastikan penggunaan gawai tetap terkontrol agar tidak berdampak negatif pada kesehatan fisik maupun mental murid.
“Dengan adanya surat edaran ini, diharapkan satuan pendidikan dan orang tua dapat bekerja sama menjaga keselamatan anak, sambil tetap menikmati waktu berlibur menjelang Tahun Baru 2026,” kata Suharti menyampaikan.
Pada momentum libur semester ini, kementerian juga mendorong berbagai bentuk kegiatan alternatif yang bisa dilakukan bersama keluarga. Misalnya, kegiatan olahraga ringan, perjalanan singkat ke ruang publik yang ramah anak, kunjungan ke museum atau ruang edukasi, hingga aktivitas kreatif seperti membaca, membuat karya seni, atau mengikuti kelas daring yang tidak membebani. Tujuannya adalah menciptakan pengalaman liburan yang menyenangkan sekaligus produktif.
Di sisi lain, sekolah tetap diminta untuk menjaga komunikasi dengan orang tua, terutama jika terdapat murid yang membutuhkan perhatian khusus. Kementerian juga menekankan bahwa sekolah tidak diperkenankan memberikan tugas akademik yang berlebihan selama libur, agar murid dapat menikmati waktu istirahat secara optimal.
Penyesuaian Jadwal Ujian di Daerah Terdampak Bencana
Selain mengatur pedoman aktivitas liburan, Kemendikdasmen juga memberikan perhatian khusus pada sejumlah daerah yang sedang menghadapi bencana alam. Pada kesempatan berbeda, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti meminta pemerintah daerah di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat untuk menyesuaikan jadwal pelaksanaan ujian akhir semester (UAS) berdasarkan kondisi di wilayah masing-masing.
Dalam pernyataannya, Abdul Mu’ti menegaskan bahwa pihaknya memberikan kewenangan penuh kepada pemerintah daerah untuk menentukan waktu pelaksanaan UAS. Kebijakan itu dinilai paling relevan mengingat kondisi infrastruktur, aksesibilitas, serta kesiapan satuan pendidikan berbeda-beda setelah bencana banjir dan longsor yang terjadi di sejumlah kawasan.
Ia mengatakan bahwa pemerintah daerah lebih memahami situasi nyata di lapangan, termasuk kendala yang dihadapi sekolah dan murid selama masa pemulihan. Dengan demikian, penyesuaian jadwal UAS dianggap mampu memberikan ruang bagi sekolah untuk memprioritaskan keselamatan dan kesejahteraan murid.
Abdul Mu’ti menilai situasi pascabencana menimbulkan tantangan tersendiri, mulai dari kerusakan fasilitas belajar hingga keterbatasan aksesivitas di beberapa wilayah. Karena itu, fleksibilitas dalam menentukan jadwal ujian menjadi langkah penting agar proses pendidikan tetap berjalan tanpa menambah beban bagi murid maupun tenaga pendidik.
Kementerian juga mengimbau satuan pendidikan di daerah terdampak agar mengedepankan pendekatan yang tidak memberatkan siswa. Misalnya dengan menyediakan opsi penilaian alternatif, penundaan jadwal ujian, atau penyesuaian materi ujian yang lebih proporsional. Hal ini dinilai sejalan dengan prinsip bahwa pendidikan harus tetap inklusif dan adaptif dalam kondisi apa pun.
Selain itu, Kementerian menekankan pentingnya dukungan psikososial bagi murid yang mengalami dampak langsung bencana. Pemulihan mental dan rasa aman menjadi bagian tak terpisahkan dari proses pendidikan, terutama menjelang pelaksanaan ujian atau memasuki semester baru.
Dalam konteks kebijakan pendidikan yang lebih luas, langkah fleksibilitas yang diberikan kepada pemerintah daerah dianggap menunjukkan komitmen Kemendikdasmen dalam menghadapi situasi krisis. Pendekatan berbasis wilayah memungkinkan respons lebih akurat dan relevan sehingga kualitas pendidikan tetap terjaga.
Seiring memasuki awal tahun 2026, Kemendikdasmen berharap seluruh lembaga pendidikan dapat memanfaatkan momen libur semester ini dengan tetap memperhatikan prinsip keselamatan, pemulihan, dan penguatan karakter murid. Kementerian menilai bahwa kolaborasi antara sekolah, orang tua, dan pemerintah daerah menjadi kunci terciptanya pengalaman libur yang aman serta masa pembelajaran yang lebih baik ke depan. Dengan demikian, seluruh pihak diharapkan mampu menyongsong semester baru dengan kesiapan mental dan fisik yang lebih baik, sambil tetap menjaga kualitas pendidikan sebagai prioritas utama.