By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Reading: Ketua DPR Puan Maharani Minta Kasus KDRT Ditangani dengan Adil dan Tegas
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Ketua DPR Puan Maharani Minta Kasus KDRT Ditangani dengan Adil dan Tegas

Terkini

Ketua DPR Puan Maharani Minta Kasus KDRT Ditangani dengan Adil dan Tegas

Natio
By
Natio
ByNatio
Jurnalist and Digital Enthusias
Banyak orang meninggalkan kedai kopi untuk bekerja. justru aku mendatangi kedai kopi untuk memulai bekerja. karena bagiku kopi adalah sumber inspirasi.
Follow:
1 year ago
Share
3 Min Read
SHARE

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani mengatakan bahwa kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) saat ini sudah semakin darurat.

Contents
Mantan Anggota DPR Diduga Aniaya IstriKDRT Oknum DosenKDRT Istri di DepokKurangnya Kepekaan Terhadap Perlindungan PerempuanKurangnya Sosialisasi dan Edukasi

Oleh karena itu, Puan Maharani meminta agar penanganan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) harus dengan tegas dan adil bagi para korban.

“Kasus KDRT di Indonesia saat ini sudah cukup darurat. Diperlukan tindakan tegas dan adil dari penegak hukum terhadap penanganan kasus itu,” kata Puan Maharani dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis, 25 Mei 2023, dikutip dari Antara.

Mantan Anggota DPR Diduga Aniaya Istri

Puan Maharani menyoroti sejumlah kasus KDRT yang belakangan ini terjadi, dimana beberapa waktu terakhir, masyarakat telah dihebohkan kasus KDRT yang melibatkan seorang wakil rakyat.

Mantan anggota DPR RI itu diduga tegas menganiaya istri keduanya yang sedang hamil hingga mengalami pendarahan.

KDRT Oknum Dosen

Selain itu, ada juga dugaan KDRT yang dilakukan seorang oknum dosen salah satu universitas negeri di Solo terhadap istrinya. Dosen tersebut diduga menjepit istrinya dengan pintu saat berada di kampus.

KDRT Istri di Depok

Kemudian yang terbaru dan masih hangat jadi pembicaraan publik adalah KDRT yang dialami oleh seorang istri di Depok, Jawa Barat, justru dijadikan tersangka meski menjadi korban kekerasan suaminya.

Lewat informasi yang beredar di Twitter dibagikan oleh sang adik, perempuan itu dianiaya dengan cara mata disiram bubuk cabai, kepala dibenturkan ke dinding, hingga rambut di jambak.

Pada saat dirinya melaporkan tindakan KDRT itu ke pihak kepolisian, korban justru dijadikan tersangka dan ditahan atas laporan balik sang suami.

Baca Juga :

Rekam Jejak Grace Natalie, Wartawan hingga Ditunjuk Jadi Staf Khusus Presiden
Jelang Pemilu 2024, Anggota DPR Ingatkan Parameter Stabilitas Politik harus Dijaga

Kurangnya Kepekaan Terhadap Perlindungan Perempuan

Karena itu, Puan berharap peristiwa seperti ini tidak terulang kembali. Menurutnya kasus-kasus KDRT bisa terjadi karena kurangnya kepekaan terhadap perlindungan perempuan.

“Kasus-kasus buruk karena kurangnya kepekaan terhadap perlindungan perempuan. Berbicara soal keadilan juga harus mempertimbangkan berbagai faktor agar tidak tercipta keadilan semu,” katanya menegaskan.

Puan juga meminta Pemerintah memberikan perhatian khusus untuk penanganan kasus KDRT. Apalagi berdasarkan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), terdapat 3.173 kasus KDRT sejak 1 Januari 2022 hingga 14 Februari 2023.

Sementara itu Komnas Perempuan mencatat ada 457.895 kasus kekerasan terhadap perempuan yang terjadi di Indonesia sepanjang tahun 2022, termasuk kejadian kekerasan dalam rumah tangga.

Kurangnya Sosialisasi dan Edukasi

Puan Maharani juga mengungkapkan bahwa kurangnya sosialisasi dan edukasi terkait penanganan kasus KDRT membuat korban kesulitan saat ingin melaporkan kejadian yang dialaminya. Ia menilai bahwa banyak korban takut saat hendak melapor karena kurang informasi.

“Pemerintah harus lebih banyak melakukan pendekatan dan pendampingan melalui kementerian/lembaga sehingga korban KDRT bisa bersuara,” jelasnya.

Untuk diketahui bahwa penanganan kasus KDRT diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Kurang maksimal-nya penerapan sanksi hukum dalam KDRT dinilai menjadi salah satu sebab masih banyaknya kekerasan rumah tangga terjadi.

You Might Also Like

LRT Velodrome–Manggarai Segera Beroperasi, Tapi Siapkah Manggarai Tampung Lonjakan Penumpang
PT Timah Bantu Bangun Sumur Bor, SMPN 3 Simpang Katis Segera Nikmati Akses Air Bersih
Bisakah KDKMP Jadi Soko Guru Sejati Ekonomi Indonesia? Inilah yang Lagi Disiapkan Prabowo
Korupsi Kian Menggurita, RUU Perampasan Aset Tak Boleh Lagi Berlarut!
Dunia Wajib Hormat! Indonesia Resmi Jadi Pelopor B50 Dunia
Share This Article
Facebook Email Print
Share
ByNatio
Jurnalist and Digital Enthusias
Follow:
Banyak orang meninggalkan kedai kopi untuk bekerja. justru aku mendatangi kedai kopi untuk memulai bekerja. karena bagiku kopi adalah sumber inspirasi.
Previous Article Sebut Tak Tertarik Ambil Bagian di Pilpres 2024, Ridwan Kamil: Pilihan Paling Rasional
Next Article Erick Thohir Siap Kembalikan Kesucian Candi Borobudur Jadi Area Spiritual
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK & HUKUM

Mafia Tambang Kebakaran Jenggot? Bahlil Bongkar Alasan RKAB Diperketat

Sebelum Bicara ‘Ironi’ Harga Timah, Cek Dulu Kadar Sn-nya

Hadapi Musim Kemarau, Pemerintah Pastikan Stok Pangan Nasional Tetap Aman

Satgas PRR Perkuat Jembatan Enang-Enang, Warga Berterima Kasih

Megawati Usulkan Kolaborasi Indonesia-Timor Leste Lewat BRIN dan BPIP

Di Tengah Giringan Opini Kasus PLTU, Bahlil Tegaskan, “Kalau Diminta Data, Kami Kasih”

Presiden Resmi Luncurkan B50, Tonggak Baru Transisi Energi Nasional

Bahlil Ungkap Minat Besar India Investasi Migas di Indonesia

Pat Gulipat Hasil Korupsi? Polri Geledah 12 Lokasi dari Kafe, Money Changer hingga Rumah Mewah

Lolos dari Selat Hormuz! Pertamina Jaga Pasokan 2 Juta Barel Minyak Bagi Ketahanan Energi RI

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Pildun 2026Terkini

Argentina Terlalu Tangguh untuk Swiss, Jadi Penyelamat Amerika Latin di Piala Dunia 2026

2 days ago
Pildun 2026Terkini

Inggris Tunjukkan Mental Juara, Singkirkan Norwegia dan Melaju ke Semifinal

2 days ago
Internasional

Konflik AS-Iran Memanas, PBB Ingatkan Ancaman bagi Stabilitas Dunia

4 days ago
Internasional

Cuaca Ekstrem Melanda Korea Selatan, Pemerintah Tetapkan Siaga Gelombang Panas Level Peringatan

4 days ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index