By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Reading: KPAI Kecam Kekerasan terhadap Anak di Daycare Yogyakarta, 13 Orang Jadi Tersangka
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » KPAI Kecam Kekerasan terhadap Anak di Daycare Yogyakarta, 13 Orang Jadi Tersangka

Terkini

KPAI Kecam Kekerasan terhadap Anak di Daycare Yogyakarta, 13 Orang Jadi Tersangka

Jack
By
Jack
2 months ago
Share
2 Min Read
Garis polisi terpasang di depan Daycare Little Aresha, Umbulharjo, Kota Yogyakarta. (Foto: Antara)
SHARE

INVERSI.ID – Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI menyoroti kasus dugaan kekerasan terhadap puluhan anak di sebuah daycare di Yogyakarta yang dinilai mencerminkan lemahnya sistem pengawasan serta regulasi tempat penitipan anak di tingkat daerah.

Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra, mengatakan banyak daycare masih beroperasi tanpa izin resmi dan tidak memiliki standar operasional prosedur pengasuhan yang jelas.

“Kasus ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan regulasi daycare di tingkat daerah. Banyak lembaga beroperasi tanpa izin resmi, tidak memiliki standar operasional prosedur (SOP) pengasuhan, dan luput dari pantauan dinas terkait,” kata Wakil Ketua KPAI Jasra Putra saat dihubungi di Jakarta, Selasa.

Menurut Jasra, lemahnya sistem rujukan dan asesmen yang tidak terintegrasi turut menjadi penyebab potensi kekerasan terhadap anak sulit terdeteksi sejak awal.

“Sehingga, membuat lemahnya pengawasan berjenjang dan rujukan yang terputus,” kata Jasra Putra.

KPAI juga menyampaikan kecaman keras atas dugaan tindak kekerasan dan penelantaran yang dialami anak-anak di daycare tersebut. Lembaga itu menilai kasus tersebut sebagai tragedi serius dalam perlindungan anak di Indonesia.

“Penemuan anak-anak dalam kondisi kaki dan tangan terikat, serta mulut tersumpal kain agar tidak menangis adalah sebuah tragedi kemanusiaan yang menampar wajah perlindungan anak di Indonesia,” kata Jasra Putra.

Kasus ini bermula ketika Daycare Little Aresha dilaporkan ke pihak kepolisian terkait dugaan kekerasan dan penelantaran terhadap anak-anak yang dititipkan di tempat tersebut.

Petugas kepolisian kemudian melakukan penggerebekan di daycare itu pada Jumat (24/4).

Baca Juga :

7 Fakta Menarik Drama Korea Chief Detective 1958
Brebes Makin Melek Digital! Dinarpus Gelar Bimtek Literasi Informasi: Bekal Penting Masyarakat Cerdas di Era Modern!

Dari hasil penyelidikan awal, sedikitnya 53 anak diduga menjadi korban kekerasan, diskriminasi, hingga penelantaran dari total 103 anak yang terdaftar di daycare tersebut.

Dalam perkembangan kasusnya, Polresta Yogyakarta telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka.

Dua di antaranya yakni DK (51) yang diketahui menjabat sebagai ketua yayasan serta AP (42) selaku kepala sekolah. Sementara sebelas tersangka lainnya merupakan pengasuh daycare.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik dan memicu desakan agar pemerintah memperketat pengawasan terhadap tempat penitipan anak demi mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.

You Might Also Like

Polisi Bongkar Fakta Penangkapan Tersangka Penyekapan YTR yang Sempat Viral
Afrika Selatan Tumbangkan Korea Selatan dan Cetak Sejarah ke Babak Knock Out
Sapu Bersih Grup A! Meksiko Melaju Sempurna untuk Jadi Tuan Rumah di Babak 32 Besar
Bosnia Jaga Asa Tipis Usai Singkirkan Qatar di Seattle
Dmitry Peskov Sebut Nuklir Satu-satunya Faktor yang Menahan Perang Global
TAGGED:DaycareKasus Daycare Yogya
Share This Article
Facebook Email Print
Share
Previous Article Perjuangan Aldila dan Janice Berakhir Dramatis di Madrid Open 2026
Next Article Kemenhub Panggil Green SM Usai Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK & HUKUM

Dulu Numpang Listrik Saudara, Kini Rumah Markamah Terang Berkat Bantuan Gratis Bahlil

Dede isharuddin
3 hours ago

Hadapi Ancaman El Nino, Pemerintah Klaim Cadangan Beras Indonesia Aman Hingga Tahun Depan

Jack
1 day ago

Royalti Jumbo dari Timah, Bangka Belitung Kebagian Rp 425 Miliar Atas Kontribusi Untuk Negara

Yayat Cipasang
1 day ago

Alarm Baru Ekonomi! 55 Ribu Buruh Terancam PHK, Pemerintah Diminta Bergerak Cepat

Dede isharuddin
2 days ago

Alhamdulillah, Pabrik Baterai Raksasa RI Siap Diresmikan

Dede isharuddin
2 days ago

Trauma Pemadaman Listrik Terulang, Bahlil Bentuk Tim Khusus Awasi Batu Bara PLN

Dede isharuddin
2 days ago

Listrik Nasional Sempat Kacau, Desakan Dirut PLN Mundur Menguat

Nicholas
3 days ago

Bank Dunia Bongkar Fakta! 20 Orang Kaya RI Serakah Ikut Nikmati Pertalite

Dede isharuddin
3 days ago

Bahlil Gelontorkan Rp10 Triliun! Ribuan Desa Siap Keluar dari Gelap

Nicholas
3 days ago

Program BPBL Bahlil Terangi 220 Ribu Rumah, Listrik Gratis Tembus Pelosok

Dede isharuddin
4 days ago
- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Pildun 2026Terkini

Kekacauan di Tim Senegal! Bonus Belum Cair, Kontrak Pelatih Bermasalah & Terancam Tersingkir

1 day ago
Pildun 2026Terkini

Gol Telat Tangiskan Kongo! Kolombia Melaju ke 32 Besar Piala Dunia 2026

1 day ago
Terkini

Swasembada Pangan Tercapai, Prabowo Sebut Produksi Beras dan Jagung Pecahkan Rekor

1 day ago
Pildun 2026Terkini

Haru Modric di Laga ke-200 Saat Kroasia Beri Kemenangan Spesial

1 day ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index