JAKARTA
Perum Bulog mengambil langkah besar dan tak biasa di engah bencana nasional yang menimpa Sumatera. Stok beras di wilayah terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat resmi dilipatgandakan. Keputusan ini muncul setelah analisis internal menunjukkan potensi bahwa dampak bencana bisa berlangsung lebih lama dan lebih luas.
Direktur Utama Bulog Ahmad Rizal Ramdhani menegaskan dalam rapat koordinasi nasional yang dipantau daring, Senin (1/12) “Kami menambahkan dua kali lipat stok beras di wilayah bencana tersebut.,” ujarnya
Tak hanya menambah stok, Bulog juga memastikan seluruh bantuan beras akan disalurkan maksimal tanpa pengecualian ke daerah yang membutuhkan. Penyaluran ini merupakan tindak lanjut dari rapat antara Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dengan kepala daerah hanya perlu mengirim surat permohonan kepada Kepala Bapanas dengan tembusan ke Bulog pusat maupun daerah. Rizal menegaskan bahwa Bulog siap merespons cepat setiap permintaan agar tak ada wilayah yang terhambat menerima bantuan.
Untuk memastikan distribusi benar-benar tepat sasaran, seluruh jajaran direksi Bulog kini dikerahkan turun langsung ke provinsi-provinsi terdampak untuk mengawal logistik di lapangan. Bulog juga melakukan pemantauan stok dan harga setiap hari, bekerja sama dengan satgas pangan pusat dan daerah.
“Kami memonitoring harian serta respon cepat atau quick respon… pemantauan harga maupun stok di seluruh wilayah tanah air,” kata Rizal. Dengan gerak cepat ini, Bulog menegaskan komitmennya menjaga ketersediaan pangan di tengah ancaman gangguan distribusi akibat bencana yang terus berkembang.
=====
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anggota DPRD Suyadi sebagai saksi kasus pemerasan di lingkungan Pemprov Riau yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid. “Pemeriksaan dilakukan di BPKP Provinsi Riau,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin (1/12/2025). Selain itu, KPK juga memanggil Matnuril selaku Kabid Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan Dinas LHK Provinsi Riau; Embiyarman selaku Plt. Kadis LHK Prov Riau; dan Iwan Pansa selaku swasta. Meski demikian, Budi belum menyampaikan materi yang akan didalami dari pemeriksaan saksi tersebut. Sebelumnya, KPK menetapkan tiga tersangka terkait kasus pemerasan di lingkungan Pemprov Riau pada Rabu (5/11/2025). Baca juga: Pemprov Riau Tepis Isu “Bersih-bersih” Pejabat Warisan Eks Gubernur: Itu Hoaks dan Fitnah Bangkai Gajah di Pidie Jaya Membawa Pesan untuk Manusia Artikel Kompas.id Mereka adalah Gubernur Riau Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR-PKPP Muhammad Arief Setiawan, dan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M Nursalam. Ketiga tersangka selanjutnya dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama yang terhitung sejak 4-23 November 2025 di Rutan Merah Putih dan C1. Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan, total uang hasil pemerasan dengan modus jatah preman yang disetor untuk Gubernur Riau Abdul Wahid dari Kepala UPT Dinas PUPR PKPP sebesar Rp 4,05 miliar. Setoran itu dilakukan setelah ada kesepakatan untuk memberikan fee sebesar 5 persen atau Rp 7 miliar untuk Gubernur Riau Abdul Wahid. “Sehingga, total penyerahan pada Juni – November 2025 mencapai Rp 4,05 miliar dari kesepakatan awal sebesar Rp 7 miliar,” kata Johanis di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (5/11/2025). Baca juga: KPK Periksa 3 Juru Masak di Rumah Dinas Gubernur Riau atas Dugaan Perusakan Segel Akibat perbuatannya, para tersangka disangkakan telah melanggar ketentuan dalam Pasal 12e dan/atau Pasal 12f dan/atau Pasal 12B UU Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
========
KPK Gerak Cepat Panggil Anggota DPRD Dalam Kasus Pemerasan Gubernur Riau
JAKARTA
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggencarkan penyidikan kasus pemerasan bernilai miliaran rupiah di lingkungan Pemprov Riau yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid. Kali ini, KPK memanggil anggota DPRD Riau Suyadi sebagai saksi. “Pemeriksaan dilakukan di BPKP Provinsi Riau,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin (1/12/2025).
Selain Suyadi, turut dipanggil Matnuril (Kabid Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan Dinas LHK Riau), Embiyarman (Plt. Kadis LHK Riau), dan pihak swasta Iwan Pansa. Namun, KPK belum membeberkan materi pemeriksaan para saksi tersebut.
Pemanggilan ini dilakukan setelah KPK menetapkan tiga tersangka pada 5 November 2025 lalu, yakni Gubernur Riau Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR-PKPP Muhammad Arief Setiawan, dan Tenaga Ahli Gubernur Dani M Nursalam. Ketiganya telah ditahan sejak 4–23 November 2025 di Rutan Merah Putih dan C1.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengungkapkan skema pemerasan itu menggunakan modus “jatah preman” dari Kepala UPT Dinas PUPR-PKPP. Besarannya cukup besar, yang menurut Johanis, total penyerahan pada Juni–November 2025 mencapai Rp 4,05 miliar dari kesepakatan awal sebesar Rp 7 miliar.
Dalam konstruksi hukum, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12e, 12f, dan/atau 12B UU Tipikor sebagaimana diubah UU No.20/2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Dengan pemanggilan saksi baru, KPK kini menelusuri lebih jauh aliran uang, peran setiap pihak, serta dugaan keterlibatan pejabat lain. Kasus yang bermula dari setoran miliaran rupiah ini diprediksi akan membuka babak baru pengungkapan korupsi besar di Riau.