Pemerintah Provinsi Lampung terus menunjukkan komitmennya dalam melakukan pembenahan sektor pendidikan sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia. Salah satu langkah konkret yang telah direalisasikan adalah pengembalian puluhan ribu ijazah siswa yang sebelumnya tertahan di sekolah, baik negeri maupun swasta. Kebijakan ini dinilai menjadi titik penting dalam membuka kembali akses pendidikan lanjutan dan dunia kerja bagi para lulusan.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengungkapkan bahwa hingga saat ini sebanyak lebih dari 23 ribu ijazah siswa yang sempat tertahan telah berhasil diserahkan kepada pemiliknya. Langkah tersebut menjadi bagian dari agenda besar reformasi pendidikan yang dijalankan Pemerintah Provinsi Lampung sejak awal masa kepemimpinan Rahmat Mirzani Djausal bersama Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela.
“Di bidang pendidikan Pemerintah Provinsi Lampung telah melakukan berbagai program untuk memperbaiki kualitas pendidikan, salah satunya pelarangan penahanan ijazah siswa oleh sekolah,” ujar Rahmat Mirzani Djausal berdasarkan keterangannya di Bandarlampung, Selasa.
Menurut gubernur, praktik penahanan ijazah selama ini menjadi persoalan serius yang berdampak langsung pada masa depan peserta didik. Banyak lulusan yang terhambat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi atau memasuki dunia kerja karena tidak memiliki dokumen kelulusan yang menjadi syarat utama.
Lebih dari 23 Ribu Ijazah Dikembalikan ke Siswa
Rahmat Mirzani Djausal menjelaskan bahwa kebijakan pelarangan penahanan ijazah tidak berhenti pada tataran regulasi semata. Pemerintah Provinsi Lampung juga aktif melakukan pendataan, pengawasan, serta koordinasi dengan sekolah-sekolah untuk memastikan ijazah yang tertahan benar-benar dikembalikan kepada siswa yang berhak.
Ia menyebutkan bahwa hingga saat ini telah lebih dari 23.000 ijazah siswa yang sebelumnya tertahan di sekolah negeri maupun swasta di Provinsi Lampung berhasil diserahkan kepada para lulusan.
“Hal ini dilakukan, salah satunya untuk membuka akses bagi para siswa agar lebih mudah masuk ke dunia kerja dan pendidikan lanjutan,” katanya.
Langkah ini disambut positif oleh masyarakat, khususnya para orang tua dan siswa yang selama bertahun-tahun menghadapi kendala administratif akibat ijazah yang tertahan. Pemerintah daerah menilai bahwa ijazah merupakan hak mutlak peserta didik yang tidak boleh dijadikan alat tekanan, baik terkait tunggakan biaya pendidikan maupun alasan administratif lainnya.
Kebijakan tersebut juga sejalan dengan prinsip keadilan dalam pendidikan, di mana setiap anak memiliki hak yang sama untuk memperoleh pengakuan atas hasil belajarnya tanpa diskriminasi. Dengan dikembalikannya ijazah, lulusan SMA dan SMK di Lampung diharapkan memiliki kesempatan yang lebih luas untuk bersaing di dunia kerja maupun melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.
Selain itu, langkah ini juga dinilai dapat mengurangi potensi angka pengangguran terbuka di kalangan lulusan sekolah menengah, karena hambatan administratif yang selama ini membatasi akses kerja dapat diminimalkan.
Pembebasan Biaya dan Penguatan Akses Pendidikan
Selain melarang penahanan ijazah siswa, Pemerintah Provinsi Lampung juga menggulirkan sejumlah kebijakan lain untuk meringankan beban pendidikan masyarakat. Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah membuat aturan pembebasan uang komite bagi siswa sekolah menengah atas, sekolah menengah kejuruan, dan sekolah luar biasa negeri.
Kebijakan ini dilaksanakan melalui pemanfaatan Bantuan Operasional Pendidikan Daerah atau BOPD, yang diarahkan untuk menutup kebutuhan operasional sekolah tanpa membebani orang tua siswa. Dengan kebijakan tersebut, siswa SMA, SMK, dan SLB negeri diharapkan dapat menjalani proses pendidikan tanpa hambatan biaya tambahan yang sering kali menjadi persoalan bagi keluarga berpenghasilan rendah.
Kebijakan pembebasan uang komite ini menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah dalam memperluas akses pendidikan menengah yang berkualitas. Pemerintah Provinsi Lampung menilai bahwa pendidikan menengah memiliki peran penting dalam menyiapkan generasi muda yang siap kerja dan siap melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Tidak hanya itu, pemerintah daerah juga menaruh perhatian pada kesiapan lulusan SMA dan SMK untuk memasuki dunia kerja global. Salah satu program unggulan yang dijalankan adalah Kelas Migran Vokasi, yang dirancang khusus untuk menyiapkan lulusan bekerja di luar negeri.
“Lalu Pemerintah Provinsi Lampung juga menjalankan program Kelas Migran Vokasi untuk menyiapkan lulusan SMA dan SMK bekerja di luar negeri, khususnya ke Jepang,” ucap dia.
Program Kelas Migran Vokasi menjadi inovasi pendidikan yang mengombinasikan pelatihan keterampilan, bahasa, dan kesiapan kerja internasional. Fokus utama program ini adalah Jepang, mengingat tingginya kebutuhan tenaga kerja terampil di berbagai sektor di negara tersebut.
Menurut Rahmat Mirzani Djausal, sepanjang tahun 2025 sebanyak 137 siswa telah mengikuti program Kelas Migran Vokasi. Peserta program mendapatkan pembekalan intensif agar memiliki kompetensi yang sesuai dengan standar kerja internasional, sekaligus memahami budaya dan etos kerja di negara tujuan.
“Menurut dia, sebanyak 137 siswa telah mengikuti program Kelas Migran Vokasi selama 2025.”
Pemerintah Provinsi Lampung berharap program ini dapat menjadi pintu masuk bagi generasi muda Lampung untuk meningkatkan kesejahteraan melalui peluang kerja global, sekaligus membawa dampak positif bagi daerah melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Sekolah Rakyat dan Arah Baru Pendidikan Lampung
Dalam upaya menjangkau kelompok masyarakat paling rentan, Pemerintah Provinsi Lampung juga mulai mengoperasikan Sekolah Rakyat pada tahun ajaran 2025–2026. Program ini dirancang khusus untuk anak-anak dari keluarga miskin ekstrem yang selama ini menghadapi keterbatasan akses pendidikan berkualitas.
“Selain itu, Sekolah Rakyat pun telah mulai beroperasi pada tahun ajaran 2025-2026 di tiga lokasi rintisan untuk anak-anak dari keluarga miskin ekstrem. Program ini dirancang berasrama dengan pendanaan dari APBN untuk mendukung peningkatan kualitas pendidikan dan sumber daya manusia,” tambahnya.
Sekolah Rakyat mengusung konsep pendidikan berasrama yang memberikan layanan pendidikan sekaligus pemenuhan kebutuhan dasar siswa. Dengan dukungan pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, program ini diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang untuk memutus rantai kemiskinan melalui pendidikan.
Keberadaan Sekolah Rakyat juga melengkapi kebijakan pendidikan inklusif yang tengah dibangun Pemerintah Provinsi Lampung. Tidak hanya berfokus pada sekolah reguler, pemerintah daerah berupaya memastikan bahwa anak-anak dari latar belakang sosial ekonomi paling bawah tetap mendapatkan kesempatan yang sama untuk berkembang dan meraih masa depan yang lebih baik.
Sebelumnya, pada awal masa kepemimpinan Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela, Pemerintah Provinsi Lampung juga telah mengeluarkan sejumlah kebijakan strategis lainnya di bidang pendidikan. Selain pelarangan penahanan ijazah, pemerintah daerah juga melarang pemotongan dana Program Indonesia Pintar serta menegaskan larangan pemaksaan kegiatan karya wisata atau study tour yang memberatkan wali murid.
Langkah-langkah tersebut menunjukkan arah kebijakan pendidikan Lampung yang lebih berpihak pada peserta didik dan keluarga. Pemerintah daerah berupaya menciptakan iklim pendidikan yang adil, inklusif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Melalui berbagai kebijakan tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung berharap dapat membangun fondasi pendidikan yang kuat dan berkelanjutan. Dengan menghilangkan hambatan administratif, meringankan beban biaya, serta membuka akses ke pendidikan vokasi dan global, Lampung menargetkan lahirnya generasi muda yang kompetitif, berdaya saing, dan siap menghadapi tantangan masa depan.