Berantas Judi Online, Kemenag Minta Penghulu Edukasi pada Calon Pengantin soal Bahayanya

By DP
3 Min Read
Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau para penghulu dan penyuluh agama untuk mengedukasi calon pengantin tentang bahaya judi online. (Foto: Pixabay)

Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau para penghulu dan penyuluh agama untuk mengedukasi calon pengantin tentang bahaya judi online.

Anwar Saadi, Kepala Subdirektorat Bina Kepenghuluan Kemenag, menyatakan dalam keterangannya bahwa bimbingan perkawinan kepada calon pengantin, yang mencakup peran dan tanggung jawab suami dan istri serta menjaga keutuhan keluarga, adalah kewajiban para penghulu dan penyuluh sebelum acara pernikahan.

“Namun, karena kasus judi online ini materi spesifik, ke depan, materi ini juga akan menjadi materi penting dalam bimbingan perkawinan,” kata Anwar, dikutip dari Antara.

- Advertisement -

Baca Juga: Mengenal Kawasan Mekong, Pengendali Judi Online hingga Kegeraman Kemenag

Anwar menambahkan, materi tentang bahaya judi online juga harus disampaikan kepada jamaah binaan penyuluh agama di seluruh Indonesia.

“Upaya ini merupakan bentuk dukungan kepada Satgas Judi Online yang dibentuk pemerintah untuk menangani masalah darurat judi online,” ujarnya.

Baca Juga: Pemberantasan Judi Online, Menkominfo Putus Akses Jalur Internet ke Dua Negara

Leave a comment