By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Reading: DPR Desak Tenaga Honorer yang Bekerja 5 Tahun Diangkat jadi PPPK Tanpa Syarat
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » DPR Desak Tenaga Honorer yang Bekerja 5 Tahun Diangkat jadi PPPK Tanpa Syarat

Terkini

DPR Desak Tenaga Honorer yang Bekerja 5 Tahun Diangkat jadi PPPK Tanpa Syarat

Natio
By
Natio
ByNatio
Jurnalist and Digital Enthusias
Banyak orang meninggalkan kedai kopi untuk bekerja. justru aku mendatangi kedai kopi untuk memulai bekerja. karena bagiku kopi adalah sumber inspirasi.
Follow:
1 year ago
Share
2 Min Read
SHARE

Penerapan Undang-Undang No.20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara harus direalisasikan secara nyata di lapangan. Hal itu dikemukakan oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang.

Menurut Junimart, sebelumnya telah disepakati bahwa tenaga honorer yang bekerja 5 tahun berturut-turut tanpa putus wajib diangkat jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal tersebut kata Junimart terus disampaikan Komisi II DPR kepada Menteri PAN-RB saat rapat-rapat kerja sebelumnya.

“Sebelumnya telah kita sepakati bahwa tenaga Honorer yang sudah bekerja 5 tahun berturut-turut tanpa putus wajib diangkat menjadi PPPK, tanpa syarat. Hanya memang harus melalui verifikasi ketat yang menunjukkan bahwa benar ia bekerja sebagai tenaga honorer di suatu instansi selama kurun waktu 5 tahun tanpa putus,” ungkap Junimart, Jumat (1/12/2023).

Baca juga: Tenaga Honorer Disebut Dapat Diangkat Langsung jadi PPPK, Apa Saja Syaratnya?

Lebih lanjut Junimart menambahkan bahwa jutaan tenaga honorer telah bekerja puluhan tahun menunggu keadilan.

Jika dilihat dari data yang ada, tenaga honorer di Indonesia jumlahnya memang tidak sedikit, bahkan ditemukan dibeberapa instansi di daerah jumlah tenaga honorer lebih banyak daripada Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Apabila honorer sudah bekerja bertahun-tahun tersebut diputus dan diberhentikan begitu saja, tentu akan menimbulkan masalah baru yang lebih serius, tingkat pengangguran semakin tinggi dan berdampak pada serapan tenaga maupun anggaran.

Baca juga: Jokowi Sebut 1 Juta Guru Honorer akan Terangkat jadi ASN PPPK pada 2024

“Lebih dari 6 juta tenaga honorer menunggu, yang rata-rata mereka telah mengabdikan diri bahkan hingga 10 sampai 20 tahun. Ini tentu menjadi perhatian kami Komisi II DPR dan terlebih hal ini sudah tertuang di dalam UU tentang ASN yang baru disahkan. Masalah tenaga honorer ini seperti bom waktu kita harus segera menyelesaikannya sebelum menjadi masalah baru yang lebih kompleks,” pungkas Junimart.

Baca Juga :

Auto Jadi Juara Nasional! Dua Siswa SMA 1 Tapaktuan Sabet Medali di O2SN Aceh: Siap Gebrak Kancah Nasional, Bikin Bangga Aceh Selatan!
Program YESS Bangkitkan Harapan Anak Muda Desa untuk Masa Depan Pertanian

You Might Also Like

LRT Velodrome–Manggarai Segera Beroperasi, Tapi Siapkah Manggarai Tampung Lonjakan Penumpang
PT Timah Bantu Bangun Sumur Bor, SMPN 3 Simpang Katis Segera Nikmati Akses Air Bersih
Bisakah KDKMP Jadi Soko Guru Sejati Ekonomi Indonesia? Inilah yang Lagi Disiapkan Prabowo
Korupsi Kian Menggurita, RUU Perampasan Aset Tak Boleh Lagi Berlarut!
Dunia Wajib Hormat! Indonesia Resmi Jadi Pelopor B50 Dunia
Share This Article
Facebook Email Print
Share
ByNatio
Jurnalist and Digital Enthusias
Follow:
Banyak orang meninggalkan kedai kopi untuk bekerja. justru aku mendatangi kedai kopi untuk memulai bekerja. karena bagiku kopi adalah sumber inspirasi.
Previous Article Kenapa Banyak Pendaki saat Gunung Marapi Meletus?
Next Article Kalender Tahun 2024 Telah Dirilis, Berikut Tanggal Merah Libur Nasional dan Cuti Bersama
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK & HUKUM

Mafia Tambang Kebakaran Jenggot? Bahlil Bongkar Alasan RKAB Diperketat

Sebelum Bicara ‘Ironi’ Harga Timah, Cek Dulu Kadar Sn-nya

Hadapi Musim Kemarau, Pemerintah Pastikan Stok Pangan Nasional Tetap Aman

Satgas PRR Perkuat Jembatan Enang-Enang, Warga Berterima Kasih

Megawati Usulkan Kolaborasi Indonesia-Timor Leste Lewat BRIN dan BPIP

Di Tengah Giringan Opini Kasus PLTU, Bahlil Tegaskan, “Kalau Diminta Data, Kami Kasih”

Presiden Resmi Luncurkan B50, Tonggak Baru Transisi Energi Nasional

Bahlil Ungkap Minat Besar India Investasi Migas di Indonesia

Pat Gulipat Hasil Korupsi? Polri Geledah 12 Lokasi dari Kafe, Money Changer hingga Rumah Mewah

Lolos dari Selat Hormuz! Pertamina Jaga Pasokan 2 Juta Barel Minyak Bagi Ketahanan Energi RI

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Pildun 2026Terkini

Argentina Terlalu Tangguh untuk Swiss, Jadi Penyelamat Amerika Latin di Piala Dunia 2026

2 days ago
Pildun 2026Terkini

Inggris Tunjukkan Mental Juara, Singkirkan Norwegia dan Melaju ke Semifinal

2 days ago
Internasional

Konflik AS-Iran Memanas, PBB Ingatkan Ancaman bagi Stabilitas Dunia

4 days ago
Internasional

Cuaca Ekstrem Melanda Korea Selatan, Pemerintah Tetapkan Siaga Gelombang Panas Level Peringatan

4 days ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index