By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Reading: Kecelakaan Mudik 2024: Polri Catat 301 Kasus, 26 Meninggal, 430 Luka
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Kecelakaan Mudik 2024: Polri Catat 301 Kasus, 26 Meninggal, 430 Luka

Terkini

Kecelakaan Mudik 2024: Polri Catat 301 Kasus, 26 Meninggal, 430 Luka

Natio
By
Natio
ByNatio
Jurnalist and Digital Enthusias
Banyak orang meninggalkan kedai kopi untuk bekerja. justru aku mendatangi kedai kopi untuk memulai bekerja. karena bagiku kopi adalah sumber inspirasi.
Follow:
1 year ago
Share
3 Min Read
SHARE

Ada sebanyak 301 kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi selama pelaksanaan Mudik 2024 di sejumlah wilayah di Indonesia hingga 9 April 2024.

Juru Bicara Divisi Humas Polri Kombes Harry Goldenhardt mengatakan dari 301 kejadian, ada 26 orang yang meninggal dunia, 44 luka berat dan 386 luka ringan.

“Data kecelakaan lalu lintas hingga Selasa, 9 April 2024 sebanyak 301 kejadian,” kata Juru Bicara Divisi Humas Polri Kombes Harry Goldenhardt.

Baca Juga: Fakta-fakta Kecelakaan Maut di Tol Batang Semarang, Sopir Diduga Mengantuk

Artinya dengan total korban yang mengalami luka ringan dan luka berat. Total korban yang mengalami luka-luka sebanyak 430 dan kerugian materil sebesar
Rp 659.500.000.

“Dengan rincian, 26 orang meninggal dunia, 44 orang luka berat dan 386 orang luka ringan, dengan kerugian materil sebesar Rp. 659.500.000,” ungkap Harry.

Pengemudi Langgar Lalu Lintas

Dari kasus ini, pihak kepolisian juga melakukan tindakan terhadap pengemudi yang kedapatan melanggar lalu lintas. Jadi ada puluhan ribu pengendara yang diberikan sanksi teguran dan ratusan rilang ETLE.

“Dengan rincian, sebanyak 21.279 berupa teguran, dan sebanyak 704 tilang ETLE,” jelasnya.

123Next Page

You Might Also Like

Inggris Mandek! Tembok Ghana Bongkar PR Besar Three Lions di Piala Dunia 2026
Ronaldo Bangkit! Portugal Dapat Sinyal Kuat Menuju Gelar Dunia
Alarm Baru Ekonomi! 55 Ribu Buruh Terancam PHK, Pemerintah Diminta Bergerak Cepat
Bola “Meriam” dan Rahasia Banjir Gol di Piala Dunia 2026
Alhamdulillah, Pabrik Baterai Raksasa RI Siap Diresmikan
Share This Article
Facebook Email Print
Share
ByNatio
Jurnalist and Digital Enthusias
Follow:
Banyak orang meninggalkan kedai kopi untuk bekerja. justru aku mendatangi kedai kopi untuk memulai bekerja. karena bagiku kopi adalah sumber inspirasi.
Previous Article Biodata dan Profil Verrell Bramasta, Lengkap dengan Agama, Pendidikan Hingga Pacar
Next Article 7 Manfaat Buah Mengkudu untuk Kesehatan dan Cara Mengolahnya
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK

Trauma Pemadaman Listrik Terulang, Bahlil Bentuk Tim Khusus Awasi Batu Bara PLN

Listrik Nasional Sempat Kacau, Desakan Dirut PLN Mundur Menguat

Bank Dunia Bongkar Fakta! 20 Orang Kaya RI Serakah Ikut Nikmati Pertalite

Bahlil Gelontorkan Rp10 Triliun! Ribuan Desa Siap Keluar dari Gelap

Program BPBL Bahlil Terangi 220 Ribu Rumah, Listrik Gratis Tembus Pelosok

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Pildun 2026Terkini

Dramatis! Aljazair Paksa Yordania Angkat Koper Lebih Cepat

1 day ago
Pildun 2026Terkini

Haaland Menggila, Viking Norwegia Meluncur Mulus ke Fase Gugur

1 day ago
Pildun 2026Terkini

Tak Cuma Mbappe! Trio Maut Prancis Kirim Sinyal Bahaya ke Semua Rival

1 day ago
Pildun 2026Terkini

Argentina Tanpa Messi? Jawabannya Mulai Terlihat dan Bikin Suporter Was-was

1 day ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index