By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
Reading: Komisi VIII DPR: Perjalanan Umrah Harus Lewat Agen Resmi Jangan Backpacker
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
Search
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Komisi VIII DPR: Perjalanan Umrah Harus Lewat Agen Resmi Jangan Backpacker

Terkini

Komisi VIII DPR: Perjalanan Umrah Harus Lewat Agen Resmi Jangan Backpacker

Natio
By
Natio
ByNatio
Jurnalist and Digital Enthusias
Banyak orang meninggalkan kedai kopi untuk bekerja. justru aku mendatangi kedai kopi untuk memulai bekerja. karena bagiku kopi adalah sumber inspirasi.
Follow:
1 year ago
Share
3 Min Read
SHARE

Komisi VIII DPR RI mengingatkan umat Islam di Indonesia yang berencana melakukan perjalanan umrah agar mengikutinya melalui Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) atau agen resmi yang telah memiliki izin dari Menteri Agama.

“Perjalanan umrah itu harus melalui penyelenggara ibadah haji dan umrah,” kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily dalam video singkat dalam kanal YouTube TVR Parlemen, Selasa, 30 April 2024.

Hal ini merupakan respons terhadap praktik umrah secara mandiri atau ‘umrah backpacker’ yang dilakukan oleh sebagian umat Islam Indonesia setelah Pemerintah Arab Saudi memberikan izin perjalanan ibadah umrah dengan menggunakan personal visit visa atau visa mandiri.

Baca Juga: Umrah Backpacker? Apa Kata Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus

Menurut Ace, kebijakan tersebut bertentangan dengan Pasal 86 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang mengamanatkan bahwa perjalanan umrah harus dilakukan melalui PPIU.

Ace berharap agar Pemerintah Indonesia dapat menjelaskan kebijakan ini kepada Pemerintah Arab Saudi, sehingga jamaah umrah asal Indonesia dapat mematuhi aturan yang berlaku di Tanah Air.

Sebelumnya, dalam rapat kerja antara Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama (Kemenag) pada Senin, 18 April 2024, Komisi VIII DPR telah meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk mengambil langkah yang diperlukan dalam menanggapi maraknya umrah mandiri atau ‘umrah backpacker’.

Baca Juga: Kemenag Bocorkan Alasan Pelarangan Umrah Backpacker, Sangat Berbeda dengan Wisata

Ketua Komisi VIII DPR, Ashabul Kahfi, menyatakan bahwa langkah ini penting untuk memberikan perlindungan, pembinaan, dan pelayanan terhadap jamaah umrah dari Tanah Air.

Baca Juga :

Antara Self Reward dan Boros, Dilema Nongkrong Anak Muda
Umuh Akui Tegang Saksikan Persib saat Hadapi Bali United
12Next Page

You Might Also Like

Indonesia Makin Terang! Program Listrik Desa Tembus 92,5 Persen
Target 100 GW! PLTS Raksasa di Jawa Disiapkan, Ketergantungan Energi Fosil Mulai Diputus
Harga BBM Subsidi Tetap. Pemerintah Tahan Pertalite dan Solar Meski Gejolak Energi Global Berlanjut
Jutaan Jemaah Padati Masjidil Haram untuk Tawaf Wada Sebelum Tinggalkan Makkah
Negosiasi Memanas, Trump Ajukan Draf Perdamaian Baru untuk Iran
Share This Article
Facebook Email Print
Share
ByNatio
Jurnalist and Digital Enthusias
Follow:
Banyak orang meninggalkan kedai kopi untuk bekerja. justru aku mendatangi kedai kopi untuk memulai bekerja. karena bagiku kopi adalah sumber inspirasi.
Previous Article 6 Daftar Film yang Dibintangi Vanesha Prescilla
Next Article Pelat Nomor DPR di Mobil Alphard Bunuh Diri Diduga Palsu, Ini Cara Bedakannya
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK

INDEF Desak Aturan Ketat BBM Subsidi, Hak Wong Cilik Jangan Dicuri Mafia

Dulu Numpang, Kini Mandiri! BPBL Hadirkan Terang dan Harapan Baru untuk Warga Madiun

Warga Muba Bersyukur, Hasil Sumur Rakyat Kini Legal Pasok Pertamina

Adilkah Lembur Diganti Libur? Kisruh Indomaret Picu Pro-Kontra Nasional

16 QR Code dalam 1 Truk! Modus Helikopter Pencurian BBM Subsidi Jepara Bikin Geram

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Foto : Bahlil Lahadalia (Sumber : https://esdm.go.id/id)
Terkini

Bahlil Lahadalia Bangga Terhadap Lagu Satir Netizen Medsos

5 days ago
Terkini

Disambut Upacara Militer, Prabowo Pulang ke Jakarta Usai Lawatan di Prancis

5 days ago
EkonomiTerkini

Buru Penjarah Alam! ESDM Kejar 7 Tambang Ilegal Rp857 Miliar

5 days ago
Terkini

Arus Kendaraan di Tol MBZ Tembus 48 Ribu Saat Long Weekend Idul Adha

6 days ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index