Sosok 2 Tersangka dalam Kasus Bos Rental Mobil Dikeroyok Warga hingga Tewas

By DP
3 Min Read
Polisi telah menetapkan dua tersangka terkait pengeroyokan terhadap pemilik rental mobil asal Jakarta yang disangka maling saat ingin mengambil mobilnya yang hilang di Pati. Kedua tersangka tersebut kini sudah ditahan. (Foto: Pixabay)

Polisi telah menetapkan dua tersangka terkait pengeroyokan terhadap pemilik rental mobil asal Jakarta yang disangka maling saat ingin mengambil mobilnya yang hilang di Pati. Kedua tersangka tersebut kini sudah ditahan.

Peristiwa pengeroyokan ini terjadi di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang mengakibatkan pemilik rental, BH, meninggal dunia. Tersangka dalam kasus ini adalah EN (51) dan BC (37).

“Di mana keduanya kita tetapkan sebagai tersangka dengan pasal 170 KHUPidana ancaman penjara maksimal 12 tahun,” kata Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol M Alfan Armin.

- Advertisement -

Baca Juga: Fakta-fakta Kades di Pati Marahi Pemuda Depan Korban Tewas hingga Polisi Lakukan Penyelidikan

“Kami sudah menahan dua orang terkait dengan penganiayaan bersama-sama yang menyebabkan meninggal dunia,” lanjut Alfan.

Alfan menyatakan bahwa pihaknya terus mengembangkan kasus yang menyebabkan kematian bos rental asal Jakarta ini. Dia tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain selain dua orang yang sudah ditahan.

BH, warga Cempaka Baru, Kemayoran Jakarta, tewas karena dihajar massa yang mengiranya sebagai maling mobil. Selain BH, tiga temannya yaitu SH (28), KB (54), dan AS (37) juga terluka dan saat ini dirawat di rumah sakit.

Baca Juga: Kronologi Bos Rental Mobil Dikeroyok Warga hingga Tewas, Diduga Maling di Pati

Leave a comment