By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Reading: Jaksa Agung Mutasi Pejabat Kejaksaan, Rinaldi Umar Resmi Jadi Dirdik Jampidsus
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Jaksa Agung Mutasi Pejabat Kejaksaan, Rinaldi Umar Resmi Jadi Dirdik Jampidsus

Hukum

Jaksa Agung Mutasi Pejabat Kejaksaan, Rinaldi Umar Resmi Jadi Dirdik Jampidsus

Jack
By
Jack
2 hours ago
Share
3 Min Read
Arsip foto - Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi. (Foto: Antara)
SHARE

INVERSI.ID – Jaksa Agung ST Burhanuddin kembali melakukan penyegaran organisasi di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia melalui rotasi dan promosi sejumlah pejabat struktural. Salah satu perubahan penting terjadi pada posisi Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan adanya mutasi tersebut. Ia menegaskan bahwa pergantian pejabat merupakan bagian dari mekanisme organisasi yang rutin dilakukan untuk mendukung efektivitas kinerja institusi.

“Benar, ini merupakan hal biasa bagian dari proses promosi dan rotasi penyegaran organisasi serta untuk mengisi kekosongan beberapa jabatan dalam rangka kelancaran pelayanan kepada masyarakat/publik, terutama dalam pelayanan dan penegakan hukum,” jelasnya.

Rotasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 831 Tahun 2026 tertanggal 22 Juli 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural pegawai negeri sipil di lingkungan Kejaksaan RI.

Dalam keputusan itu, jabatan Direktur Penyidikan Jampidsus kini dipercayakan kepada Rinaldi Umar yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten. Ia menggantikan Syarief Sulaeman Nahdi yang mendapat penugasan baru.

Rinaldi Umar dikenal sebagai salah satu anggota Tim 9, yakni tim jaksa yang menangani perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait PT Asabri pada periode 2020–2024 dengan tersangka mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah.

Sementara itu, Syarief Sulaeman Nahdi kini dipercaya mengemban jabatan sebagai Direktur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.

Selain pergantian Direktur Penyidikan Jampidsus, Jaksa Agung juga merombak jajaran pimpinan di sejumlah Kejaksaan Tinggi. Total terdapat delapan kepala kejaksaan tinggi (Kajati) yang memperoleh penugasan baru, yaitu:

  • Muhammad Syarifuddin sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
  • Sri Kuncoro sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta.
  • Chatarina Muliana sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.
  • Teuku Rahmatsyah sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh.
  • Sukarman Sumarinton sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.
  • Herry Hermanus Horo sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Banten.
  • Taufan Zakaria sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung.
  • Transiswara Adhi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.

Mutasi ini menjadi bagian dari langkah Kejaksaan Agung dalam memperkuat tata kelola organisasi, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta menjaga efektivitas penegakan hukum di berbagai daerah.

Baca Juga :

FOMO atau FOBO? Kenali Perbedaannya!
Kapolda Jateng Ajak Mahasiswa Upgris Jaga Persatuan Membangun Bangsa

You Might Also Like

KPK Tegaskan Parsel untuk ASN Bisa Masuk Kategori Gratifikasi, Vendor Diminta Waspada
Pembahasan RUU Perampasan Aset Dinilai Tepat Dilanjutkan Setelah KUHAP Baru Berlaku
Laporan Penolakan Gratifikasi Raja Juli Antoni Selesai Dianalisis KPK
Korupsi Kian Menggurita, RUU Perampasan Aset Tak Boleh Lagi Berlarut!
Di Tengah Giringan Opini Kasus PLTU, Bahlil Tegaskan, “Kalau Diminta Data, Kami Kasih”
TAGGED:Jaksa AgungMutasiPejabat
Share This Article
Facebook Email Print
Share
Previous Article UI-UQ Cetak 62 Lulusan Berdaya Saing Global Lewat Program Gelar Ganda
Next Article Sudaryono Tegaskan Tak Ada Orang Dekatnya yang Boleh Intervensi Program MBG
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK & HUKUM

Bandara Husein Bandung Resmi Beroperasi Lagi Mulai Agustus 2026, Layani Rute Domestik dan Regional

Dedi Mulyadi Siapkan Kertajati Jadi Pusat Industri Pertahanan, Husein Fokus Penerbangan Komersial

Impor Minyak Rusia Dieksekusi, Stok BBM Nasional Dijaga Tetap Aman

BRI Perkuat Benteng Lawan Judi Online, Andalkan Teknologi untuk Putus Aliran Dana

Bahlil Bongkar Masa Depan! Mobil Hidrogen Diprediksi Saingi EV dalam 10 Tahun

Stok Batu Bara PLN Tembus 200 Juta Ton, RKAB Bukan Penyebab Gangguan Sektor Kelistrikan

Prabowo: Sikat Izin Mangkrak! Bahlil Diminta Cabut HGB dan IUP yang Tak Bergerak

Angin Segar! Bahlil Buka Peluang Pertamax Turun Bulan Depan

Saat Warga RI Ramai Beralih ke Bank Digital, Langkah BNI Ini Berbuah Manis!

Kongres GP NasDem, Saan Mustopa Tegaskan Target Partai Raih Tiga Besar Pemilu 2029

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

HukumTerkini

Pat Gulipat Hasil Korupsi? Polri Geledah 12 Lokasi dari Kafe, Money Changer hingga Rumah Mewah

2 weeks ago
HukumTerkini

Korupsi Masuk Jantung Penegak Hukum, Polri Bongkar 3 Mega Kasus

2 weeks ago
HukumTerkini

Janji Tinggal Janji? Kepercayaan Warga Karo Tergerus di Tengah Sengketa RSUD Kabanjahe

2 weeks ago
HukumTerkini

RUU Pidana LGBT Bisa Langsung Jadi UU? Ini Jalan Panjang yang Harus Ditempuh di DPR

3 weeks ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index