By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Reading: Pengertian Amicus Curiae, Konsep Hukum yang Viral Usai Diajukan oleh Megawati di Sidang MK
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Pengertian Amicus Curiae, Konsep Hukum yang Viral Usai Diajukan oleh Megawati di Sidang MK

Terkini

Pengertian Amicus Curiae, Konsep Hukum yang Viral Usai Diajukan oleh Megawati di Sidang MK

Natio
By
Natio
ByNatio
Jurnalist and Digital Enthusias
Banyak orang meninggalkan kedai kopi untuk bekerja. justru aku mendatangi kedai kopi untuk memulai bekerja. karena bagiku kopi adalah sumber inspirasi.
Follow:
1 year ago
Share
4 Min Read
SHARE

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) hanya akan mempertimbangkan amicus curiae yang dikirimkan maksimal pada tanggal 16 April 2024 pukul 16.00 WIB dalam proses penentuan putusan sengketa hasil Pilpres 2024.

Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara MK, Fajar Laksono, sebagai tanggapan terhadap amicus curiae yang dikirim oleh beberapa pihak.

“Amicus curiae yang akan turut dibahas dalam pembahasan dan pengambilan putusan perkara adalah amicus curiae yang diterima oleh MK pada tanggal 16 April 2024 pukul 16.00 WIB,” kata Fajar mengutip situs resmi MK, Kamis, 18 April 2024.

Meskipun demikian, Fajar menegaskan bahwa MK tetap akan menerima permohonan amicus curiae yang diajukan setelah tanggal 16 April 2024.

Dia juga menjelaskan bahwa Majelis Hakim memiliki kewenangan untuk menentukan apakah amicus curiae yang diajukan akan memengaruhi putusan atau tidak.

Baca Juga: Puan Maharani soal Sengketa Pemilu 2024 di MK, Indonesia Negara Hukum

“Ada banyak kemungkinan posisi amicus curiae ini. Bisa saja mungkin dipertimbangkan seluruhnya dalam pengambilan keputusan. Atau mungkin dalam pembahasan dipertimbangkan sebagian atau mungkin tidak dipertimbangkan sama sekali karena dianggap tidak relevan. Ini betul-betul otoritas hakim konstitusi,” jelasnya.

Hingga Rabu, 17 April 2024, MK telah menerima 23 pengajuan permohonan amicus curiae, jumlah yang disebut sebagai yang terbanyak sepanjang MK menangani Perkara PHPU Presiden.

“Ini menunjukkan atensi publik dan masyarakat luas yang ikut memonitor perkara yang sedang disidangkan oleh MK,” kata Fajar.

Baca Juga :

Alarm Merah! 37 Juta Rakyat RI Terjebak ‘Kerja Rodi’ Modern Demi Sesuap Nasi
Bupati Malang Dorong Siswa Capai Nilai Rata-Rata 9 demi Daya Saing Pendidikan

Salah satu pihak yang mengirim amicus curiae setelah tanggal 16 April adalah Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin, yang mengirimkan pada Rabu, 17 April 2024. Selain mereka, Yusuf Martak, Munarman, dan Ahmad Shabri Lubis juga tercantum dalam dokumen amicus curiae tersebut.

Dalam konteks Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang mengajukan amicus curiae atau menjadi sahabat pengadilan dalam sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), kata Pakar Hukum Tata Negara Universitas Jayabaya, Dr Muhammad Rullyandi, menyatakan bahwa MK tidak perlu lagi mempertimbangkan amicus curiae dari Megawati karena PDIP merupakan bagian dari partai pengusung Ganjar-Mahfud yang menjadi pemohon sengketa.

Baca Juga: Daftar Ahli Prabowo-Gibran di Sidang Sengketa Pilpres 2024, Eks Wamenkumham hingga Pemilik Lembaga Survei

Rullyandi menekankan bahwa pendapat amicus curiae disampaikan di luar proses persidangan, sehingga menurutnya pendapat tersebut tidak relevan untuk dipertimbangkan.

Dia juga menegaskan bahwa keinginan Megawati dalam sengketa Pilpres seharusnya sudah tercermin dalam permohonan yang diajukan oleh Ganjar-Mahfud, yang didukung oleh PDIP sebagai pemohon, sehingga amicus curiae dari Megawati tidak perlu lagi dipertimbangkan.

12Next Page

You Might Also Like

Mati Lampu Terulang Lagi? Bahlil Semprot PLN: Penyakit Lama Sejak 2019 Belum Sembuh
Inggris Mandek! Tembok Ghana Bongkar PR Besar Three Lions di Piala Dunia 2026
Ronaldo Bangkit! Portugal Dapat Sinyal Kuat Menuju Gelar Dunia
Alarm Baru Ekonomi! 55 Ribu Buruh Terancam PHK, Pemerintah Diminta Bergerak Cepat
Bola “Meriam” dan Rahasia Banjir Gol di Piala Dunia 2026
Share This Article
Facebook Email Print
Share
ByNatio
Jurnalist and Digital Enthusias
Follow:
Banyak orang meninggalkan kedai kopi untuk bekerja. justru aku mendatangi kedai kopi untuk memulai bekerja. karena bagiku kopi adalah sumber inspirasi.
Previous Article Mengenal Diabetes Gestasional, Gula Darah Tinggi Terjadi pada Ibu Hamil
Next Article 5 Manfaat Olahraga di Pagi Hari, Baik untuk Kesehatan Jantung dan Fungsi Otak
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK

Alhamdulillah, Pabrik Baterai Raksasa RI Siap Diresmikan

Trauma Pemadaman Listrik Terulang, Bahlil Bentuk Tim Khusus Awasi Batu Bara PLN

Listrik Nasional Sempat Kacau, Desakan Dirut PLN Mundur Menguat

Bank Dunia Bongkar Fakta! 20 Orang Kaya RI Serakah Ikut Nikmati Pertalite

Bahlil Gelontorkan Rp10 Triliun! Ribuan Desa Siap Keluar dari Gelap

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Pildun 2026Terkini

Dramatis! Aljazair Paksa Yordania Angkat Koper Lebih Cepat

1 day ago
Pildun 2026Terkini

Haaland Menggila, Viking Norwegia Meluncur Mulus ke Fase Gugur

1 day ago
Pildun 2026Terkini

Tak Cuma Mbappe! Trio Maut Prancis Kirim Sinyal Bahaya ke Semua Rival

1 day ago
Pildun 2026Terkini

Argentina Tanpa Messi? Jawabannya Mulai Terlihat dan Bikin Suporter Was-was

1 day ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index