By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
Reading: Polisi Belum Periksa Supir Bus Pariwisata yang Alami Kecelakaan di Ciater Subang
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
Search
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Polisi Belum Periksa Supir Bus Pariwisata yang Alami Kecelakaan di Ciater Subang

Terkini

Polisi Belum Periksa Supir Bus Pariwisata yang Alami Kecelakaan di Ciater Subang

Natio
By
Natio
ByNatio
Jurnalist and Digital Enthusias
Banyak orang meninggalkan kedai kopi untuk bekerja. justru aku mendatangi kedai kopi untuk memulai bekerja. karena bagiku kopi adalah sumber inspirasi.
Follow:
1 year ago
Share
1 Min Read
SHARE

“Masih dirawat ya, kemarin memang dirawat di RSUD Subang, ” jelasnya, Senin 13 Mei 2024.

Kombes Jules memastikan bahwa pemeriksaan akan dilakukan kepada SAD untuk meminta keterangan soal kondisi bus.

Baca juga : Pendaftaran Jalur Perseorangan Pilkada Karanganyar 2024 Resmi Ditutup, Tokoh Masyarakat: Syaratnya Berat

“Ya pasti kita periksa keseluruhan, saat ini SAD dipindahkan perawatannya dari RSUD Subang ke Poliklinik Dokes Polres Subang, ” terang Kabid Humas Polda Jawa Barat.

Sebelumnya diberitakan pada sabtu 11 Mei 2024 sebuah bus Pariwisata mengalami kecelakaan di kawasan wisata Ciater, Kabupaten Subang.

Bus tersebut menabrak empat kendaraan lainnya, yakni satu kendaraan minibus Feroza dan tiga kendaraan motor roda dua.

Akibat kecelakaan tersebut, 11 orang meninggal dunia. 10 diantaranya rombongan dari siswa SMK Lingga Kencana Depok, serta satu warga Subang.

Previous Page12

You Might Also Like

Indonesia Makin Terang! Program Listrik Desa Tembus 92,5 Persen
Target 100 GW! PLTS Raksasa di Jawa Disiapkan, Ketergantungan Energi Fosil Mulai Diputus
Harga BBM Subsidi Tetap. Pemerintah Tahan Pertalite dan Solar Meski Gejolak Energi Global Berlanjut
Jutaan Jemaah Padati Masjidil Haram untuk Tawaf Wada Sebelum Tinggalkan Makkah
Negosiasi Memanas, Trump Ajukan Draf Perdamaian Baru untuk Iran
Share This Article
Facebook Email Print
Share
ByNatio
Jurnalist and Digital Enthusias
Follow:
Banyak orang meninggalkan kedai kopi untuk bekerja. justru aku mendatangi kedai kopi untuk memulai bekerja. karena bagiku kopi adalah sumber inspirasi.
Previous Article Agar Penerbangan Jemaah Haji dari Embarkasi Solo Lancar, Pertamina Siagakan 12 Ribu KL Avtur
Next Article Kakorlantas Polri Jelaskan Hasil Olah TKP Kecelakaan Bus di Ciater Tak Ada Bekas Rem, Diduga Blong
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK

INDEF Desak Aturan Ketat BBM Subsidi, Hak Wong Cilik Jangan Dicuri Mafia

Dulu Numpang, Kini Mandiri! BPBL Hadirkan Terang dan Harapan Baru untuk Warga Madiun

Warga Muba Bersyukur, Hasil Sumur Rakyat Kini Legal Pasok Pertamina

Adilkah Lembur Diganti Libur? Kisruh Indomaret Picu Pro-Kontra Nasional

16 QR Code dalam 1 Truk! Modus Helikopter Pencurian BBM Subsidi Jepara Bikin Geram

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Foto : Bahlil Lahadalia (Sumber : https://esdm.go.id/id)
Terkini

Bahlil Lahadalia Bangga Terhadap Lagu Satir Netizen Medsos

5 days ago
Terkini

Disambut Upacara Militer, Prabowo Pulang ke Jakarta Usai Lawatan di Prancis

5 days ago
EkonomiTerkini

Buru Penjarah Alam! ESDM Kejar 7 Tambang Ilegal Rp857 Miliar

5 days ago
Terkini

Arus Kendaraan di Tol MBZ Tembus 48 Ribu Saat Long Weekend Idul Adha

7 days ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index