By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Reading: Polri Bongkar Bukti soal Tak Ada Penganiayaan pada Terpidana Kasus Vina Cirebon
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Polri Bongkar Bukti soal Tak Ada Penganiayaan pada Terpidana Kasus Vina Cirebon

Terkini

Polri Bongkar Bukti soal Tak Ada Penganiayaan pada Terpidana Kasus Vina Cirebon

Syahrul Munir
By
Syahrul Munir
BySyahrul Munir
Jurnalist
"Setiap kesalahan adalah pelajaran berharga, bukan alasan untuk menyerah. Bangkitlah dengan kebijaksanaan yang baru"
1 year ago
Share
3 Min Read
SHARE

Bukti soal Tak Ada Penganiayaan pada Terpidana Kasus Vina Cirebon

Menanggapi tuduhan tersebut, Mabes Polri membawa bukti kuat yang menunjukkan tidak adanya penganiayaan terhadap Saka Tatal. Irjen Sandi menunjukkan foto yang memperlihatkan Saka Tatal dalam keadaan baik saat menjalani pemeriksaan oleh polisi.

Contents
Bukti soal Tak Ada Penganiayaan pada Terpidana Kasus Vina CirebonJokowi Tolak Grasi 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon

Baca Juga: Soal Grasi 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon yang Ditolak, Yasonna: Saya Belum Cek

Selain itu, tuduhan bahwa Saka tidak ditemani keluarga saat diperiksa juga terbukti tidak benar. Dalam foto tersebut, Saka terlihat ditemani oleh tante, ibu, dan ayahnya.

“Saka Tatal diperiksa dalam keadaan baik-baik saja tidak ada intimidasi dan ini didampingi yang perempuan di depannya adalah tantenya, kemudian yang pakai jilbab ibunya, yang belakang laki-laki adalah dari bapak,” kata Irjen Sandi.

Pemeriksaan Saka Tatal dilakukan oleh penyidik, bukan oleh ayah Eky atau Iptu Rudiana.

Baca Juga: Polisi Beberkan Hasil Visum Korban dalam Kasus Vina Cirebon, Sadis Banget

Selama pemeriksaan, turut hadir anggota Badan Pemasyarakatan (Bapas) yang menilai bahwa banyak pernyataan Saka Tatal yang berubah-ubah dan tidak konsisten.

Saka adalah salah satu dari 8 terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi pada tahun 2016. Ia ditangkap oleh Iptu Rudiana bersama tujuh terpidana lainnya dan diperiksa di Polresta Cirebon.

Jokowi Tolak Grasi 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon

Sekedar informasi, Presiden Joko Widodo dilaporkan menolak permohonan grasi dari tujuh terpidana dalam kasus Vina Cirebon.

Baca Juga :

Hadapi Perubahan Iklim, Presiden Jokowi Paparkan Panduan AZEC di Jepang
Dampak Erupsi Semeru Meluas dan Ratusan Rumah Warga Porak-Poranda Disapu Awan Panas

Permohonan grasi ini diajukan oleh tujuh terpidana tersebut pada 24 Juni 2019.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, menyatakan bahwa ketujuh terpidana mengajukan permohonan grasi agar Presiden Jokowi memberikan pengampunan atas hukuman penjara seumur hidup mereka.

Dalam permohonan grasi yang disampaikan kepada Presiden Jokowi, tujuh terpidana mengakui kesalahan mereka dalam pembunuhan Vina dan Eky, serta menyesali perbuatan mereka.

Previous Page12

You Might Also Like

LRT Velodrome–Manggarai Segera Beroperasi, Tapi Siapkah Manggarai Tampung Lonjakan Penumpang
PT Timah Bantu Bangun Sumur Bor, SMPN 3 Simpang Katis Segera Nikmati Akses Air Bersih
Bisakah KDKMP Jadi Soko Guru Sejati Ekonomi Indonesia? Inilah yang Lagi Disiapkan Prabowo
Korupsi Kian Menggurita, RUU Perampasan Aset Tak Boleh Lagi Berlarut!
Dunia Wajib Hormat! Indonesia Resmi Jadi Pelopor B50 Dunia
Share This Article
Facebook Email Print
Share
BySyahrul Munir
Jurnalist
"Setiap kesalahan adalah pelajaran berharga, bukan alasan untuk menyerah. Bangkitlah dengan kebijaksanaan yang baru"
Previous Article Anggap Penuhi Syarat untuk Maju Pilkada Jakarta, Gerindra Buka Opsi Majukan Kaesang
Next Article Prediksi Skor Argentina vs Kanada di Copa America, Kawal Pergerakan Lionel Messi
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK & HUKUM

Mafia Tambang Kebakaran Jenggot? Bahlil Bongkar Alasan RKAB Diperketat

Sebelum Bicara ‘Ironi’ Harga Timah, Cek Dulu Kadar Sn-nya

Hadapi Musim Kemarau, Pemerintah Pastikan Stok Pangan Nasional Tetap Aman

Satgas PRR Perkuat Jembatan Enang-Enang, Warga Berterima Kasih

Megawati Usulkan Kolaborasi Indonesia-Timor Leste Lewat BRIN dan BPIP

Di Tengah Giringan Opini Kasus PLTU, Bahlil Tegaskan, “Kalau Diminta Data, Kami Kasih”

Presiden Resmi Luncurkan B50, Tonggak Baru Transisi Energi Nasional

Bahlil Ungkap Minat Besar India Investasi Migas di Indonesia

Pat Gulipat Hasil Korupsi? Polri Geledah 12 Lokasi dari Kafe, Money Changer hingga Rumah Mewah

Lolos dari Selat Hormuz! Pertamina Jaga Pasokan 2 Juta Barel Minyak Bagi Ketahanan Energi RI

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Pildun 2026Terkini

Argentina Terlalu Tangguh untuk Swiss, Jadi Penyelamat Amerika Latin di Piala Dunia 2026

2 days ago
Pildun 2026Terkini

Inggris Tunjukkan Mental Juara, Singkirkan Norwegia dan Melaju ke Semifinal

2 days ago
Internasional

Konflik AS-Iran Memanas, PBB Ingatkan Ancaman bagi Stabilitas Dunia

4 days ago
Internasional

Cuaca Ekstrem Melanda Korea Selatan, Pemerintah Tetapkan Siaga Gelombang Panas Level Peringatan

4 days ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index