By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
Reading: Puan Maharani Tegaskan Sang Pemenang Pemilu 2024 Berhak Duduki Kursi Ketua DPR
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
Search
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Puan Maharani Tegaskan Sang Pemenang Pemilu 2024 Berhak Duduki Kursi Ketua DPR

Terkini

Puan Maharani Tegaskan Sang Pemenang Pemilu 2024 Berhak Duduki Kursi Ketua DPR

Natio
By
Natio
ByNatio
Jurnalist and Digital Enthusias
Banyak orang meninggalkan kedai kopi untuk bekerja. justru aku mendatangi kedai kopi untuk memulai bekerja. karena bagiku kopi adalah sumber inspirasi.
Follow:
1 year ago
Share
3 Min Read
SHARE

Ketua DPR RI Puan Maharani tegaskan pemenang Pemilu 2024 berhak menduduki kursi Ketua DPR RI pada periode 2024-2029.

Selain itu, Puan Maharani juga katakan, selain pemenang Pemilu 2024 juga pemenang Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, berhak mendapatkan kursi Ketua DPR RI.

“Pemenang pemilu legislatif, yang seharusnya berhak untuk menjadi ketua DPR,” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024.

Dilansir dari Antara, Puan menjelaskan hal tersebut sesuai dengan ketentuan Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).

Baca Juga: Tinggalkan Koalisi Anies, AHY Merasa Beruntung Tak Jadi Hancur

Pernyataan ini disampaikan oleh Puan sebagai tanggapan atas pertanyaan wartawan mengenai kemungkinan kembali menjabat sebagai Ketua DPR RI untuk periode DPR tahun 2024-2029.

PDI Perjuangan (PDIP) kembali meraih kemenangan sebagai partai pemenang Pemilihan Legislatif untuk yang ketiga kalinya.

Menurut hasil perhitungan KPU, PDIP berhasil meraih peringkat pertama dalam Pemilu Legislatif 2024 dengan memperoleh 16,72 persen suara. Saat ini, Puan Maharani juga menjabat sebagai salah satu anggota unsur pimpinan di DPP PDI Perjuangan.

Dengan hasil tersebut, jumlah kursi anggota Fraksi PDIP di DPR juga akan menjadi yang terbanyak. Oleh karena itu, PDIP berhak mendapatkan kembali kursi Ketua DPR sesuai dengan ketentuan UU MD3.

Baca Juga :

Sejarah Ponpes Al Zaytun dari Kontroversi ke Kontroversi Bikin Alumni Gerah
Atasi Perubahan Iklim, Menteri PUPR Giat Bangun Bendungan di Indonesia

Baca Juga: Kubu Anies dan Ganjar Kompak Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK, Gibran: Ya Monggo!

Menurut UU MD3, ketentuan tersebut diatur dalam Pasal 427 D ayat (1) huruf b yang menyatakan: Ketua DPR ialah anggota DPR yang berasal dari partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama di DPR.

12Next Page

You Might Also Like

Indonesia Makin Terang! Program Listrik Desa Tembus 92,5 Persen
Target 100 GW! PLTS Raksasa di Jawa Disiapkan, Ketergantungan Energi Fosil Mulai Diputus
Harga BBM Subsidi Tetap. Pemerintah Tahan Pertalite dan Solar Meski Gejolak Energi Global Berlanjut
Jutaan Jemaah Padati Masjidil Haram untuk Tawaf Wada Sebelum Tinggalkan Makkah
Negosiasi Memanas, Trump Ajukan Draf Perdamaian Baru untuk Iran
Share This Article
Facebook Email Print
Share
ByNatio
Jurnalist and Digital Enthusias
Follow:
Banyak orang meninggalkan kedai kopi untuk bekerja. justru aku mendatangi kedai kopi untuk memulai bekerja. karena bagiku kopi adalah sumber inspirasi.
Previous Article Fakta-fakta Perubahan Drastis Ammar Zoni yang Tampil Brewokan, Jadi Lebih Agamis?
Next Article Ucapan Selamat Jumat Agung 2024 Dalam Bahasa Inggris
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK

INDEF Desak Aturan Ketat BBM Subsidi, Hak Wong Cilik Jangan Dicuri Mafia

Dulu Numpang, Kini Mandiri! BPBL Hadirkan Terang dan Harapan Baru untuk Warga Madiun

Warga Muba Bersyukur, Hasil Sumur Rakyat Kini Legal Pasok Pertamina

Adilkah Lembur Diganti Libur? Kisruh Indomaret Picu Pro-Kontra Nasional

16 QR Code dalam 1 Truk! Modus Helikopter Pencurian BBM Subsidi Jepara Bikin Geram

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Foto : Bahlil Lahadalia (Sumber : https://esdm.go.id/id)
Terkini

Bahlil Lahadalia Bangga Terhadap Lagu Satir Netizen Medsos

5 days ago
Terkini

Disambut Upacara Militer, Prabowo Pulang ke Jakarta Usai Lawatan di Prancis

5 days ago
EkonomiTerkini

Buru Penjarah Alam! ESDM Kejar 7 Tambang Ilegal Rp857 Miliar

5 days ago
Terkini

Arus Kendaraan di Tol MBZ Tembus 48 Ribu Saat Long Weekend Idul Adha

7 days ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index