By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Reading: Respons BP Tapera Soal Ojol hingga Kurir Kena Potong Gaji 3% Tiap Bulan
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Respons BP Tapera Soal Ojol hingga Kurir Kena Potong Gaji 3% Tiap Bulan

Terkini

Respons BP Tapera Soal Ojol hingga Kurir Kena Potong Gaji 3% Tiap Bulan

Syahrul Munir
By
Syahrul Munir
BySyahrul Munir
Jurnalist
"Setiap kesalahan adalah pelajaran berharga, bukan alasan untuk menyerah. Bangkitlah dengan kebijaksanaan yang baru"
1 year ago
Share
3 Min Read
SHARE

Komisioner Badan Pengelola (BP) Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), Heru Pudyo Nugroho, mengungkapkan bahwa pekerja informal yang tidak menerima upah langsung dari perusahaan juga akan diwajibkan menjadi peserta Tapera.

Pekerja informal ini mencakup pengemudi ojek online, kurir, hingga freelancer.

Heru menjelaskan bahwa salah satu substansi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 mengenai Tapera yang baru dirilis adalah memperluas cakupan peserta Tapera ke pekerja mandiri. Pekerja mandiri adalah mereka yang tidak menerima upah bulanan dari pemberi kerja.

“Di situ menjadi kewenangan BP Tapera Untuk mengatur terkait dengan kepesertaan mandiri, nah mandiri adalah para pekerja yang bukan penerima upah termasuk pekerja yang ada di sektor non formal, ojol maupun kurir tadi ya,” kata Heru dalam konferensi pers di Kantor KSP, Jumat, 31 Mei 2024.

Baca Juga: Rekam Jejak Heru Pudyo Nugroho, Komisioner BP Tapera Pernah Jadi Kakanwil Ditjen PBN Jabar

Namun, tidak semua pekerja mandiri akan diwajibkan menjadi peserta Tapera. Heru menyatakan bahwa hanya pekerja mandiri dengan penghasilan di atas upah minimum regional (UMR) yang wajib menjadi peserta BP Tapera, dengan iuran sebesar 3% dari total penghasilan yang dibayarkan secara mandiri.

Bagi pekerja dengan penghasilan di bawah UMR, mereka tidak diwajibkan menjadi peserta Tapera. Namun, mereka tetap diberi kesempatan untuk mendaftar secara sukarela jika berminat.

Baca Juga: Profil Heru Pudyo Nugroho, Komisioner BP Tapera

“Tentunya ada kriterianya, dia berpenghasilan di atas penghasilan atau upah minimum. Ya penghasilannya yang di bawah itu ya nggak wajib Tapi kalau mau sukarela mau daftar, ya kita terima,” jelas Heru.

Baca Juga :

Cara Jualan di TikTok Shop untuk Pemula: Step-by-Step sampai Dapat Order Pertama
Tips untuk Pemudik sebelum Lakukan Perjalanan Menurut Dokter
12Next Page

You Might Also Like

BBM Nelayan Rp15 Ribu Disahkan! Jurus Bahlil Lindungi Dompet Tanpa Sentuh APBN
Jakarta Darurat Judol. Ribuan Warga Pilih Jalan Spekulasi demi Bertahan Hidup
LRT Velodrome–Manggarai Segera Beroperasi, Tapi Siapkah Manggarai Tampung Lonjakan Penumpang
PT Timah Bantu Bangun Sumur Bor, SMPN 3 Simpang Katis Segera Nikmati Akses Air Bersih
Bisakah KDKMP Jadi Soko Guru Sejati Ekonomi Indonesia? Inilah yang Lagi Disiapkan Prabowo
Share This Article
Facebook Email Print
Share
BySyahrul Munir
Jurnalist
"Setiap kesalahan adalah pelajaran berharga, bukan alasan untuk menyerah. Bangkitlah dengan kebijaksanaan yang baru"
Previous Article 5 Skandal Perselingkuhan Paling Mengguncang Dunia, Anne Boleyn hingga Nelly Ternan
Next Article 5 Gejala Gula Darah Tinggi, Pandangan Kabur hingga Sering ke Toilet
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK & HUKUM

Korupsi Kian Menggurita, RUU Perampasan Aset Tak Boleh Lagi Berlarut!

Mafia Tambang Kebakaran Jenggot? Bahlil Bongkar Alasan RKAB Diperketat

Sebelum Bicara ‘Ironi’ Harga Timah, Cek Dulu Kadar Sn-nya

Dunia Wajib Hormat! Indonesia Resmi Jadi Pelopor B50 Dunia

Hadapi Musim Kemarau, Pemerintah Pastikan Stok Pangan Nasional Tetap Aman

Satgas PRR Perkuat Jembatan Enang-Enang, Warga Berterima Kasih

Megawati Usulkan Kolaborasi Indonesia-Timor Leste Lewat BRIN dan BPIP

Di Tengah Giringan Opini Kasus PLTU, Bahlil Tegaskan, “Kalau Diminta Data, Kami Kasih”

Presiden Resmi Luncurkan B50, Tonggak Baru Transisi Energi Nasional

Bahlil Ungkap Minat Besar India Investasi Migas di Indonesia

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Pildun 2026Terkini

Argentina Terlalu Tangguh untuk Swiss, Jadi Penyelamat Amerika Latin di Piala Dunia 2026

2 days ago
Pildun 2026Terkini

Inggris Tunjukkan Mental Juara, Singkirkan Norwegia dan Melaju ke Semifinal

2 days ago
Internasional

Konflik AS-Iran Memanas, PBB Ingatkan Ancaman bagi Stabilitas Dunia

4 days ago
Internasional

Cuaca Ekstrem Melanda Korea Selatan, Pemerintah Tetapkan Siaga Gelombang Panas Level Peringatan

4 days ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index