By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Reading: Saksi Kasus Perizinan Ekspor CPO, Airlangga Hartanto Penuhi Panggilan Kejagung
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Saksi Kasus Perizinan Ekspor CPO, Airlangga Hartanto Penuhi Panggilan Kejagung

Terkini

Saksi Kasus Perizinan Ekspor CPO, Airlangga Hartanto Penuhi Panggilan Kejagung

Natio
By
Natio
ByNatio
Jurnalist and Digital Enthusias
Banyak orang meninggalkan kedai kopi untuk bekerja. justru aku mendatangi kedai kopi untuk memulai bekerja. karena bagiku kopi adalah sumber inspirasi.
Follow:
1 year ago
Share
3 Min Read
SHARE

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto memenuhi panggilan penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pindana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.

Contents
Saksi untuk Kasus LainnyaTiga Korporasi Terseret dalam Kasus Korupsi CPO

Dikutip dari Antara, Airlangga Hartanto diperiksa untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus perizinan ekpor CPO atau minyak goreng pada Senin, 24 Juli 2023, tiba sekitar pukul 08.24 WIB.

Mengenakan baju dengan motif batik, Ketua Umum Partai Golkar itu langsung masuk ke dalam gedung, dan tanpa memberikan keterangan kepada wartawan.

Sebelumnya, Kepala Pusat Perangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan pihaknya sudah melayangkan surat pemanggilan kedua kepada Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada Sabtu, 22 Juli 2023.

Dia pun berharap Airlangga dapat menghadiri dan memenuhi panggilan pemeriksaan pada Senin, 24 Juli 2023 hari ini dalam penanganan perkara dugaan tidak pidana korupsi persetujuan ekspor minyak sawit mentah dan produk turunannya, termasuk minyak goreng.

Saksi untuk Kasus Lainnya

Meski demikian, Ketut mengungkapkan bahwa dirinya belum mengetahui Airlangga Hartanto dimintai keterangan untuk penangan kasus lainnya.

“Saya belum mendengar kalau sampai beliau sampai ke saksi jadi kasus BTS ya, sampai saat ini dari tim penyidik belum ada informasi mengenai hal itu, kalau ke depannya mungkin ada panggilan, kita akan sampaikan, sampai saat ini belum ada,” tambah Ketut.

Tiga Korporasi Terseret dalam Kasus Korupsi CPO

Untuk diketahui bahwa ada tiga korporasi yang terseret dalam kasus korupsi CPO, yakni Wilmar Grup, Permata Hijau Grup dan Musim Mas Grup. Ketiganya terbukti dalam perkara ini berdasarkan putusan MA yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap menimbulkan kerugian negara sebesar Rp6,47 triliun.

Kemudian penyidikan perkara tersebut merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya, yakni perkara tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai Maret 2022, telah selesai disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) di tingkat Kasasi.

Baca Juga :

Sumber Kekayaan Harvey Moeis, Suami Sandra Dewi Usai Jadi Tersangka Korupsi
Tim Perintis Presisi Polres Jakarta Pusat Tangkap Enam Pemuda Hendak Tawuran di Sawah Besar

Lima orang terdakwa telah dijatuhi hukuman pidana penjara dalam rentang waktu 5 – 8 tahun. Kelima terpidana itu, yakni mantan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indra Sari Wisnu Wardhana, anggota tim Asisten Menko Bidang Perekonomian Lin Chen Wei, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Palulian Tumanggor, Senior Manager Corporate Affair PT Victorindo Alam Lestari Stanley MA, dan GM Bagian General Affair PT Musim Mas Pierre Togas Sitanggang.

Lin Chen Wei diketahui merupakan staf khusus Menko Airlangga Hartarto, namun selama penyidikan hingga persidangan tidak ada pemeriksaan terhadap Ketua Umum Partai Golkar tersebut.

You Might Also Like

Kekacauan di Tim Senegal! Bonus Belum Cair, Kontrak Pelatih Bermasalah & Terancam Tersingkir
Gol Telat Tangiskan Kongo! Kolombia Melaju ke 32 Besar Piala Dunia 2026
Swasembada Pangan Tercapai, Prabowo Sebut Produksi Beras dan Jagung Pecahkan Rekor
Haru Modric di Laga ke-200 Saat Kroasia Beri Kemenangan Spesial
Royalti Jumbo dari Timah, Bangka Belitung Kebagian Rp 425 Miliar Atas Kontribusi Untuk Negara
Share This Article
Facebook Email Print
Share
ByNatio
Jurnalist and Digital Enthusias
Follow:
Banyak orang meninggalkan kedai kopi untuk bekerja. justru aku mendatangi kedai kopi untuk memulai bekerja. karena bagiku kopi adalah sumber inspirasi.
Previous Article Biodata dan Profil Lengkap Frank Wormuth, Pelatih Asal Jerman Ditunjuk Jadi Konsultan Timnas U-17
Next Article Fakta-fakta Jessica Koroh, Wanita Berambut Pirang yang Bawa Kabur Mobil Patroli
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK

Hadapi Ancaman El Nino, Pemerintah Klaim Cadangan Beras Indonesia Aman Hingga Tahun Depan

Alarm Baru Ekonomi! 55 Ribu Buruh Terancam PHK, Pemerintah Diminta Bergerak Cepat

Alhamdulillah, Pabrik Baterai Raksasa RI Siap Diresmikan

Trauma Pemadaman Listrik Terulang, Bahlil Bentuk Tim Khusus Awasi Batu Bara PLN

Listrik Nasional Sempat Kacau, Desakan Dirut PLN Mundur Menguat

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Terkini

Mati Lampu Terulang Lagi? Bahlil Semprot PLN: Penyakit Lama Sejak 2019 Belum Sembuh

1 hour ago
Pildun 2026Terkini

Inggris Mandek! Tembok Ghana Bongkar PR Besar Three Lions di Piala Dunia 2026

4 hours ago
Pildun 2026Terkini

Ronaldo Bangkit! Portugal Dapat Sinyal Kuat Menuju Gelar Dunia

4 hours ago
Pildun 2026Terkini

Bola “Meriam” dan Rahasia Banjir Gol di Piala Dunia 2026

22 hours ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index