Inversi Sekolah Asrama Taruna Papua (SATP) resmi menutup pendaftaran ulang penerima beasiswa pada Jumat (23/1/2026). Kebijakan ini diberlakukan bagi seluruh siswa yang belum kembali ke asrama setelah masa libur sekolah.
Penutupan pendaftaran ulang tersebut menjadi penanda dimulainya kembali aktivitas pembelajaran sekaligus bentuk penegakan disiplin bagi para siswa.
SATP merupakan lembaga pendidikan berasrama yang dikelola oleh Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK), yang mengelola dana kemitraan PT Freeport Indonesia. Sekolah ini selama ini dikenal sebagai salah satu institusi pendidikan unggulan di Papua Tengah yang menampung siswa dari berbagai wilayah, termasuk daerah pesisir dan pedalaman.
Kepala Sekolah SATP, Sonianto Kuddi, menjelaskan bahwa penetapan batas waktu pendaftaran ulang bukan semata-mata bersifat administratif, melainkan bagian dari proses pembinaan karakter dan kedisiplinan siswa. Menurutnya, siswa perlu dibiasakan untuk mematuhi aturan dan bertanggung jawab atas kewajiban mereka sebagai peserta didik di lingkungan sekolah berasrama.
“Anak-anak perlu diedukasi agar lebih disiplin. Ini merupakan bagian dari pembentukan karakter, sehingga ke depan mereka tidak mengulangi hal yang sama. Pendaftaran ulang ini disertai konsekuensi bagi yang terlambat,” ujar Sonianto saat ditemui di kompleks SATP, Jalan Sopoyono, SP 4 Mimika.
Ia menambahkan, penerapan sanksi bertujuan untuk menanamkan kesadaran bahwa pendidikan merupakan proses serius yang menuntut komitmen, baik dari siswa maupun orang tua. Oleh karena itu, keterlambatan dalam pendaftaran ulang tidak dapat dibiarkan tanpa konsekuensi.
Sonianto memaparkan bahwa siswa yang terlambat melakukan pendaftaran ulang akan dikenai sejumlah sanksi edukatif. Bentuk sanksi tersebut antara lain pembatasan aktivitas di luar lingkungan asrama serta kewajiban mengikuti program mandiri, seperti membersihkan kamar dan fasilitas asrama secara rutin.
Selain itu, siswa yang terlambat juga tidak diperkenankan mengajukan izin keluar asrama selama satu semester penuh. “Kebijakan ini kami terapkan agar siswa memahami arti tanggung jawab dan disiplin. Ini bukan hukuman semata, melainkan bagian dari proses pembelajaran karakter,” tegasnya.
Di sisi lain, pihak sekolah juga memberikan apresiasi kepada siswa yang kembali ke asrama tepat waktu atau lebih awal dari jadwal yang ditentukan. Menurut Sonianto, siswa yang disiplin akan memperoleh perlakuan khusus, termasuk kemudahan dalam mengajukan izin keluar asrama apabila terdapat keperluan mendesak, seperti menghadiri kedukaan keluarga.
Sementara itu, Kepala Asrama SATP Mimika, Wilhelmus Wanmang, mengungkapkan bahwa jumlah total siswa SATP saat ini mencapai 1.170 orang. Hingga hari terakhir pendaftaran ulang, sebanyak 935 siswa telah melakukan registrasi ulang, sementara sekitar 200 siswa lainnya belum kembali ke asrama.
“Hingga hari ini kami perkirakan jumlah siswa yang mendaftar ulang mencapai sekitar 1.000 orang. Kami berharap orang tua dan siswa yang berada di Timika dapat hadir hingga pukul 16.00 WIT karena ini merupakan kesempatan terakhir,” ujar Wilhelmus.
Ia menegaskan bahwa setelah batas waktu tersebut, siswa yang belum melakukan pendaftaran ulang tidak lagi dilayani di lingkungan SATP. Mereka diwajibkan melapor langsung ke YPMAK untuk menyatakan komitmen melanjutkan pendidikan serta menyelesaikan administrasi lanjutan.
Meski demikian, pihak sekolah tetap memberikan kebijakan khusus bagi siswa yang berasal dari wilayah pesisir dan daerah terpencil yang belum dapat kembali akibat kendala alam, seperti cuaca buruk atau keterbatasan transportasi. Kebijakan ini diterapkan dengan mempertimbangkan kondisi geografis Papua yang tidak selalu memungkinkan mobilitas lancar.
Wilhelmus menjelaskan bahwa sebelumnya pendaftaran ulang bagi siswa SD dan SMP di wilayah Timika telah dijadwalkan pada 15–17 Januari 2026. Namun, siswa yang belum hadir pada rentang waktu tersebut masih diberikan toleransi hingga hari ini sebagai kesempatan terakhir.
“Pendaftaran ulang ini sangat penting agar siswa menyadari bahwa pendidikan di SATP adalah tanggung jawab besar yang harus dijalani dengan kesungguhan. Setiap pelanggaran tentu ada konsekuensinya,” ujarnya.
Menutup pernyataannya, pihak SATP menyampaikan apresiasi kepada YPMAK dan PT Freeport Indonesia atas dukungan berkelanjutan dalam penyelenggaraan pendidikan yang bermutu bagi generasi muda Papua. Dukungan tersebut dinilai berperan besar dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang kondusif, berdisiplin, serta berorientasi pada pembentukan karakter siswa.