By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Reading: SYL Malah Pamer Prestasi hingga Singgung Green House di Pulau Seribu
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » SYL Malah Pamer Prestasi hingga Singgung Green House di Pulau Seribu

LifeStyle

SYL Malah Pamer Prestasi hingga Singgung Green House di Pulau Seribu

Syahrul Munir
By
Syahrul Munir
BySyahrul Munir
Jurnalist
"Setiap kesalahan adalah pelajaran berharga, bukan alasan untuk menyerah. Bangkitlah dengan kebijaksanaan yang baru"
1 year ago
Share
4 Min Read
SHARE

Sebagai bentuk pertanggungjawaban, SYL juga membawa berkas laporan pertanggungjawaban selama menjabat Menteri Pertanian yang berjudul “Kinerja & Penghargaan Kementerian Pertanian 2019-2023”. Selain 71 penghargaan tersebut, SYL juga memaparkan prestasi lainnya.

Saat ini, SYL dituntut 12 tahun penjara dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Kementan. Ia diduga menerima uang sebesar Rp 44,2 miliar dan USD 30 ribu (sekitar Rp 490 juta) selama menjabat sebagai Menteri Pertanian.

Baca Juga: Profil dan Biodata Kemal Redindo, Anak SYL yang Diduga ‘Palak’ Pejabat Kementan

SYL menolak tuntutan tersebut dan menekankan bahwa kontribusi Kementan selama ia menjabat jauh lebih besar dibandingkan jumlah uang yang diperkarakan dalam kasus ini.

SYL mengklaim bahwa uang Rp 44 miliar yang diduga didapat dari hasil pemerasan digunakan untuk kegiatannya selama menjalankan tugas negara. SYL dituntut 12 tahun penjara, denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan, serta uang pengganti Rp 44,7 miliar.

Green House di Pulau Seribu

Pengacara SYL, Djamaludin Koedoeboen, menyinggung soal green house yang dimiliki pimpinan partai politik di Pulau Seribu. Ia menduga ada aliran dana Kementerian Pertanian yang digunakan untuk pembangunan green house tersebut.

Baca Juga: Profil dan Biodata Gelandang Persib Levy Clement Madinda Fokus Menang di Kandang

Djamaludin juga menyebutkan nama Hanan Supangkat dan meminta jaksa KPK untuk mengusutnya, dengan dugaan bahwa korupsi di Kementan tidak hanya melibatkan kliennya, SYL.

Previous Page12

You Might Also Like

Wisata Indonesia Makin Bergairah, Kunjungan Turis Asing dan Wisnus Kompak Meningkat
Komdigi: Akun Influencer Daerah Jadi Target Utama Spam Judi Online di Media Sosial
WhatsApp Bakal Hadirkan Fitur Username, Chat Tanpa Perlu Bagikan Nomor Telepon
Indonesia Kejar Posisi Teratas GMTI 2026, Kemenpar Perkuat Promosi Wisata Halal
Pemerintah Jepang Resmi Usulkan Sistem Dua Ibu Kota untuk Kurangi Sentralisasi Tokyo
Share This Article
Facebook Email Print
Share
BySyahrul Munir
Jurnalist
"Setiap kesalahan adalah pelajaran berharga, bukan alasan untuk menyerah. Bangkitlah dengan kebijaksanaan yang baru"
Previous Article Akui Kurang Maksimal dalam Debat Pertama Pilpres AS 2024, Kondisi Kesehatan Joe Biden Jadi Sorotan
Next Article Dinilai Sulit Move On dari Anies Baswedan, PKS Persilakan Partai Lain Sodorkan Nama
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK & HUKUM

Bisakah KDKMP Jadi Soko Guru Sejati Ekonomi Indonesia? Inilah yang Lagi Disiapkan Prabowo

Korupsi Kian Menggurita, RUU Perampasan Aset Tak Boleh Lagi Berlarut!

Mafia Tambang Kebakaran Jenggot? Bahlil Bongkar Alasan RKAB Diperketat

Sebelum Bicara ‘Ironi’ Harga Timah, Cek Dulu Kadar Sn-nya

Dunia Wajib Hormat! Indonesia Resmi Jadi Pelopor B50 Dunia

Hadapi Musim Kemarau, Pemerintah Pastikan Stok Pangan Nasional Tetap Aman

Satgas PRR Perkuat Jembatan Enang-Enang, Warga Berterima Kasih

Megawati Usulkan Kolaborasi Indonesia-Timor Leste Lewat BRIN dan BPIP

Di Tengah Giringan Opini Kasus PLTU, Bahlil Tegaskan, “Kalau Diminta Data, Kami Kasih”

Presiden Resmi Luncurkan B50, Tonggak Baru Transisi Energi Nasional

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Travel

Kebijakan Bebas Visa Dinilai Jadi Kunci Tingkatkan Daya Saing Pariwisata Indonesia

3 weeks ago
Travel

Target Wisman Naik Tajam, Kemenpar Optimistis Indonesia Dikunjungi 19,1 Juta Turis Asing pada 2027

4 weeks ago
Travel

Bandara Soekarno-Hatta Tambah Rute Baru ke Tiongkok, Spring Airlines Resmi Terbang ke Jakarta

4 weeks ago
LifeStyleTerkini

Pamer Liburan, Tapi Keluhkan Pertamax? Fenomena yang Memicu Perdebatan di Medsos

4 weeks ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index