By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Reading: Tes Kompetensi Akademik Pengganti UN Bukan Standart Kelulusan Siswa
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Tes Kompetensi Akademik Pengganti UN Bukan Standart Kelulusan Siswa

Terkini

Tes Kompetensi Akademik Pengganti UN Bukan Standart Kelulusan Siswa

Natio
By
Natio
ByNatio
Jurnalist and Digital Enthusias
Banyak orang meninggalkan kedai kopi untuk bekerja. justru aku mendatangi kedai kopi untuk memulai bekerja. karena bagiku kopi adalah sumber inspirasi.
Follow:
1 year ago
Share
3 Min Read
SHARE

INVERSI.ID – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengumumkan bahwa Ujian Nasional (UN) untuk jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) akan digantikan dengan Tes Kompetensi Akademik (TKA) mulai tahun ini.

Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Toni Toharudin, menegaskan bahwa TKA tidak akan menjadi syarat utama kelulusan.

“TKA akan mulai diterapkan bagi siswa kelas 12 SMA dan SMK tahun ini. Kami juga telah bekerja sama dengan Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri untuk menjadikan hasil TKA sebagai salah satu indikator dalam jalur prestasi,” ujar Toni dalam keterangan tertulis.

TKA untuk SD dan SMP Menyusul di Tahun 2026

Lebih lanjut, Toni menjelaskan bahwa penerapan TKA tidak hanya terbatas pada jenjang SMA dan SMK, tetapi juga akan diperluas ke tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) mulai tahun 2026.

Hasil dari TKA untuk siswa SD dan SMP nantinya akan menjadi salah satu pertimbangan dalam proses seleksi ke jenjang pendidikan berikutnya.

“TKA akan menjadi salah satu indikator dalam seleksi masuk dari SD ke SMP, serta dari SMP ke SMA. Pelaksanaan TKA untuk kedua jenjang tersebut akan dimulai tahun depan,” tambahnya.

Jadwal Pelaksanaan TKA untuk Siswa SMA

Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, mengungkapkan bahwa ujian dengan nama dan format baru ini akan digelar pertama kali pada November 2025 bagi siswa SMA dan sederajat.

Baca Juga :

Momen Pertemuan Jokowi dan Elon Musk, Bahas Transformasi Digital hingga Pengembangan Investasi Indonesia
Kronologi Lengkap Sri Mulyani soal Temuan Transaksi Senilai Rp 349 Triliun di Hadapan DPR

“Kenapa November? Karena siswa kelas 12 nantinya akan melanjutkan ke perguruan tinggi. Dengan adanya hasil ini, mereka bisa menggunakannya sebagai salah satu pertimbangan dalam Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi,” jelas Abdul Mu’ti dalam konferensi pers di Jakarta.

Sementara itu, bagi siswa SD dan SMP, TKA baru akan diberlakukan secara resmi pada tahun 2026.

Meskipun memiliki format baru, Abdul Mu’ti menegaskan bahwa ujian ini tetap tidak akan menjadi faktor utama dalam menentukan kelulusan siswa, sejalan dengan kebijakan evaluasi pendidikan yang telah diterapkan sebelumnya.

“Sudah lama ujian tidak menjadi penentu kelulusan, tetapi tetap memiliki nilai sebagai bagian dari evaluasi pendidikan,” ungkapnya.

Terkait dengan penamaan resmi format baru ini, Abdul Mu’ti menyebut bahwa istilah ‘ujian’ tidak akan digunakan lagi. “Namanya apa? Tunggu saja, yang jelas tidak ada kata ‘ujian’ dalam format yang baru ini,” pungkasnya.***

You Might Also Like

BBM Nelayan Rp15 Ribu Disahkan! Jurus Bahlil Lindungi Dompet Tanpa Sentuh APBN
Jakarta Darurat Judol. Ribuan Warga Pilih Jalan Spekulasi demi Bertahan Hidup
LRT Velodrome–Manggarai Segera Beroperasi, Tapi Siapkah Manggarai Tampung Lonjakan Penumpang
PT Timah Bantu Bangun Sumur Bor, SMPN 3 Simpang Katis Segera Nikmati Akses Air Bersih
Bisakah KDKMP Jadi Soko Guru Sejati Ekonomi Indonesia? Inilah yang Lagi Disiapkan Prabowo
Share This Article
Facebook Email Print
Share
ByNatio
Jurnalist and Digital Enthusias
Follow:
Banyak orang meninggalkan kedai kopi untuk bekerja. justru aku mendatangi kedai kopi untuk memulai bekerja. karena bagiku kopi adalah sumber inspirasi.
Previous Article Habib Jafar Ungkap Alasan Menolak Kerja Bareng Desta, Kewibawaan Berkurang
Next Article Meski Dilarang, Ratusan SMA dan SMK di Jabar Masih Gelar Study Tour
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK & HUKUM

Korupsi Kian Menggurita, RUU Perampasan Aset Tak Boleh Lagi Berlarut!

Mafia Tambang Kebakaran Jenggot? Bahlil Bongkar Alasan RKAB Diperketat

Sebelum Bicara ‘Ironi’ Harga Timah, Cek Dulu Kadar Sn-nya

Dunia Wajib Hormat! Indonesia Resmi Jadi Pelopor B50 Dunia

Hadapi Musim Kemarau, Pemerintah Pastikan Stok Pangan Nasional Tetap Aman

Satgas PRR Perkuat Jembatan Enang-Enang, Warga Berterima Kasih

Megawati Usulkan Kolaborasi Indonesia-Timor Leste Lewat BRIN dan BPIP

Di Tengah Giringan Opini Kasus PLTU, Bahlil Tegaskan, “Kalau Diminta Data, Kami Kasih”

Presiden Resmi Luncurkan B50, Tonggak Baru Transisi Energi Nasional

Bahlil Ungkap Minat Besar India Investasi Migas di Indonesia

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Pildun 2026Terkini

Argentina Terlalu Tangguh untuk Swiss, Jadi Penyelamat Amerika Latin di Piala Dunia 2026

2 days ago
Pildun 2026Terkini

Inggris Tunjukkan Mental Juara, Singkirkan Norwegia dan Melaju ke Semifinal

2 days ago
Internasional

Konflik AS-Iran Memanas, PBB Ingatkan Ancaman bagi Stabilitas Dunia

4 days ago
Internasional

Cuaca Ekstrem Melanda Korea Selatan, Pemerintah Tetapkan Siaga Gelombang Panas Level Peringatan

4 days ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index